Rencanakan Pembunuhan, Penusuk Remaja Putri di Bogor Terancam Hukuman Mati

Kamis, 27 Oktober 2022 - 18:29 WIB
loading...
Rencanakan Pembunuhan,...
Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin mengatakan pelaku sudah merencanakan pembunuhan terhadap korban berinisial T (20). Foto: MPI/Putra Ramadhani Astyawan
A A A
BOGOR - Pelaku penusukan remaja putri di wilayah Sukaraja, Kabupaten Bogor, terancam hukuman 20 tahun penjara atau hukuman mati. Pelaku ternyata awalnya merencanakan pembunuhan .

Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin mengatakan pelaku sudah merencanakan pembunuhan terhadap korban berinisial T (20). Pelaku kemudian mendatangi rumah korban dengan berpura-pura sebagai petugas sensus.

Baca juga: Polisi Bekuk Pelaku Penusukan Remaja Putri di Sukaraja Bogor

"Si tersangka sudah merencanakan mencari kesempatan atau celah untuk mewujudkan niat yang bersangkutan (pembunuhan). Kenapa (sasaran) anaknya? Karena yang sering dilihat sendirian di rumah adalah anaknya (korban)," ujar AKBP Iman kepada wartawan saat konferensi pers di Polres Bogor, Kamis (27/10/2022).

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 338 atau Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KHUP) tentang Pembunuhan Berencana, dengan ancaman penjara 20 tahun hingga maksimal seumur hidup atau pidana mati, juncto Pasal 53 KUHP tentang percobaan melakukan kejahatan.

Imam menjelaskan, kasus ini bermula dari rasa sakit hati pelaku terhadap ibu korban. Tersangka kerap ditagih utang oleh ibu korban di tempat umum.

Baca juga: Pura-pura Bertanya, Orang Tak Dikenal Langsung Tusuk Remaja Putri di Bogor

"Sama ibu korban sering ditagih utang si tersangka. Utangnya Rp 10 ribu," kata AKBP Iman.

Utang pelaku yang merupakan juru parkir, lantaran makan di warung milik ibu korban, tetapi belum membayar. Ibu korban menagih utangnya di depan orang banyak sehingga pelaku sakit hati.

"Tiga pekan sebelumnya tersangka sering makan di warung ibu korban. Kemudian berutang, belum bayar," jelas Iman.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Horor! Penyerang Berpisau...
Horor! Penyerang Berpisau Mencoba Memenggal Seorang Pria di Tempat Umum
TAUD Laporkan Dugaan...
TAUD Laporkan Dugaan Percobaan Pembunuhan Andrie Yunus ke Bareskrim
Festival Motor Sukses...
Festival Motor Sukses Digelar di Stadion Pakansari Bogor
Rekomendasi
Ketua BEM FH Abdimaludin...
Ketua BEM FH Abdimaludin Akui Terima Uang Rp20 Juta dari Alumni, Diberikan oleh Polisi
Terima Rp20 juta, Muhammad...
Terima Rp20 juta, Muhammad Abdimaludin Dinonaktifkan dari Ketua BEM FH Universitas Bung Karno
Kisah Bulan Muharram...
Kisah Bulan Muharram : Nabi Yunus AS 40 Hari di Perut Ikan, dan Pelajaran tentang Kesabaran
Berita Terkini
Urgensi Pendekatan Humanis...
Urgensi Pendekatan Humanis dalam Penataan Kota dan Relokasi UMKM
Pelajar Tewas Tersangkut...
Pelajar Tewas Tersangkut Kabel, DPRD Desak Pemprov DKI Jakarta Tata Ulang Pengelolaan Utilitas
Struktur Kabupaten dan...
Struktur Kabupaten dan Kota Selesai, DPW Perindo Bengkulu Matangkan Verpol 2027
Lawan Tawuran dan Bullying,...
Lawan Tawuran dan Bullying, Pemkot Jakpus-MNC Peduli Bina 1.725 Anggota PMR
Atasi Kekeringan, Warga...
Atasi Kekeringan, Warga Bekasi Bisa Dapat Bantuan Air Bersih Gratis
Kisah Kombes Agustinus...
Kisah Kombes Agustinus Christmas, dari Mengajar Mahasiswa hingga Dijuluki Jenderal Kopi
Infografis
Daftar Wakil Indonesia...
Daftar Wakil Indonesia di All England 2026, Putri KW Sendirian di Tunggal Putri
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved