Miris! Penusukan Remaja di Bogor Hanya Gara-gara Pelaku Ditagih Utang Rp10.000
Kamis, 27 Oktober 2022 - 17:39 WIB
loading...
A
A
A
Dari situ, pelaku merencanakan pembunuhan terhadap ibu korban. Pelaku lalu mendatangi rumah korban dan mengaku petugas sensus.
Baca juga: Diburu Polisi, Penusuk Remaja Putri di Sukaraja Bogor Mengaku Petugas Sensus
"Si tersangka sudah merencanakan mencari kesempatan atau celah untuk mewujudkan niat yang bersangkutan. Kenapa (sasaran) anaknya? Karena yang sering dilihat sendirian di rumah adalah anaknya, ibunya korban bekerja," bebernya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 340 KHUP 338 jo 53 KUHP karena melakukan percobaan pembunuhan berencana. Ancaman hukuman pidana penjara 20 tahun hingga seumur hidup atau mati.
"Terhadap yang bersangkutan dilakukan proses penyidikan di Satreskrim Polres Bogor," tutup Iman.
Baca juga: Diburu Polisi, Penusuk Remaja Putri di Sukaraja Bogor Mengaku Petugas Sensus
"Si tersangka sudah merencanakan mencari kesempatan atau celah untuk mewujudkan niat yang bersangkutan. Kenapa (sasaran) anaknya? Karena yang sering dilihat sendirian di rumah adalah anaknya, ibunya korban bekerja," bebernya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 340 KHUP 338 jo 53 KUHP karena melakukan percobaan pembunuhan berencana. Ancaman hukuman pidana penjara 20 tahun hingga seumur hidup atau mati.
"Terhadap yang bersangkutan dilakukan proses penyidikan di Satreskrim Polres Bogor," tutup Iman.
(thm)
Lihat Juga :