Ketum PSSI Iwan Bule Mangkir dari Panggilan Polda Jatim Terkait Tragedi Kanjuruhan

Kamis, 27 Oktober 2022 - 17:23 WIB
loading...
Ketum PSSI Iwan Bule...
Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan. Foto/Dok.PSSI
A A A
SURABAYA - Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan kembali mangkir dari panggilan tim penyidik Ditreskrimum Polda Jatim. Seharusnya, pensiunan jenderal polisi tersebut kembali menjalani pemeriksaan sebagai saksi tragedi Kanjuruhan, Kamis (27/10/2022).

Baca juga: Hari Ini Bos Juragan 99 Diperiksa Polda Jatim Terkait Tragedi Kanjuruhan

Pria yang akrab disapa Iwan Bule itu, masuk dalam daftar 15 saksi yang dipanggil penyidik Ditreskrimum Polda Jatim. Sayangnya, dia tak memenuhi panggilan pemeriksaan tersebut dengan dalih sedang menghadiri kegiatan FIFA dan PSSI.



"Yang tidak hadir Ketua PSSI. Alasannya karena beliau (Iwan Bule) sedang ada kegiatan dengan FIFA atau dengan PSSI yang tidak bisa ditinggalkan. Acaranya di Jakarta," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto di Mapolda Jatim, Kamis (27/10/2022).

Baca juga: Banjir Terjang Mamuju Tengah, Belasan Rumah Terendam

Dirmanto menambahkan, pihaknya juga menerima surat permintaan penundaan pemeriksaan dari Iwan Bule. Dalam surat tersebut disampaikan, yang bersangkutan akan hadir di Polda Jatim pada Kamis (3/11/2022). "Sesuai surat yang kami terima, beliau (Iwan Bule) berencana tanggal 3 (November) untuk hadir di Polda Jatim," ujarnya.

Sebelumnya, pada Kamis (20/10/2022) lalu, Iwan Bule sudah mendatangi Polda Jatim guna menjalani pemeriksaan terkait tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 135 orang tersebut. Saat itu, Iwan Bule diperiksa bersama dengan Wakilnya Iwan Budianto.

Saat ini, tim penyidik Polda Jatim telah melimpahkan berkas perkara tragedi Kanjuruhan ke Kejati Jatim. Pelimpahan tahap pertama berkas perkara dari enam tersangka tragedi Kanjuruhan tersebut, dibagi dalam tiga berkas perkara.

Baca juga: Viral! Perampok Sadis Bekap Wanita Pemilik Toko di Tanjungpinang

Berkas pertama, dengan tersangka Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB) Akhmad Hadian Lukita. Dia dijerat Pasal 359 KUHP dan atau Pasal 360 KUHP dan atau Pasal 103 ayat 1 junto Pasal 52 UU No. 11/2022 tentang Keolahragaan.

Sedangkan berkas perkara kedua adalah untuk tersangka Ketua Panpel Arema FC, Abdul Haris, dan Security Officer Suko Sutrisno yang dijerat Pasal 359 KUHP dan atau Pasal 360 KUHP dan atau Pasal 103 ayat 1 junto Pasal 52 UU No 11/2022 tentang Keolahragaan.

Ketiga adalah berkas perkara dengan tersangka Kabag Ops Polres Malang, Kompol Wahyu Setyo Pranoto; Kasat Samapta Polres Malang, AKP Bambang Sidik Achmadi; dan Komandan Kompi Brimob Polda Jatim, AKP Hasdarman. Ketiga anggota Polri tersebut, dijerat Pasal 359 KUHP dan atau Pasal 360 KUHP.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus Pencabulan Puluhan...
Kasus Pencabulan Puluhan Santriwati di Pati, Gus Salam Minta Pelaku Ditindak Tegas
Banyak Ungkap Kejahatan,...
Banyak Ungkap Kejahatan, Dua Perwira Reskrim Polda Jatim Raih PWI Jatim Award
Ledakan Terjadi di Masjid...
Ledakan Terjadi di Masjid Jember, Kapolda Jatim: Tidak Ada Korban
Diperiksa 4 Jam, Saksi...
Diperiksa 4 Jam, Saksi Pelapor Dugaan Ijazah Rismon Sianipar Dicecar 26 Pertanyaan
Din Syamsuddin Sebut...
Din Syamsuddin Sebut Penetapan Roy Suryo Cs Jadi Tersangka Tak Sesuai Nilai Etika Moral, Hukum, dan Politik
Jokowi Diperiksa selama...
Jokowi Diperiksa selama 2,5 Jam di Polresta Solo: Ada Pemeriksaan Tambahan
Kapolri Tunjuk 6 Kombes...
Kapolri Tunjuk 6 Kombes Pol Jabat Dirreskrimsus dan Dirreskrimum, Ini Daftarnya
Daftar Juara Liga Indonesia...
Daftar Juara Liga Indonesia dari Masa ke Masa: Persib Ukir Sejarah
Persipura Dihukum Tanpa...
Persipura Dihukum Tanpa Penonton selama Satu Musim, Ini Respons Mutiara Hitam
Rekomendasi
Didimax Rayakan Ulang...
Didimax Rayakan Ulang Tahun ke-27, Kepala Bappebti Berikan Apresiasi
Trump Akui Mendamprat...
Trump Akui Mendamprat Netanyahu dengan Makian Kasar: 'Saya Sedikit Terganggu...'
Gegara Ledakan AI, Industri...
Gegara Ledakan AI, Industri Cip Rp27.000 Triliun Jadi Medan Perang AS-China
Berita Terkini
4 Kombes Digeser ke...
4 Kombes Digeser ke Polda Pulau Jawa pada Mutasi Polri Mei 2026
Gerakan Kurbanlah Salurkan...
Gerakan Kurbanlah Salurkan Hewan Kurban untuk 3.000 Keluarga di Aceh
HUT ke-27 PNM, Ribuan...
HUT ke-27 PNM, Ribuan Buku Hadirkan Semangat Literasi bagi Anak-anak Pelosok
Vonis 3 Prajurit TNI...
Vonis 3 Prajurit TNI Bikin Keluarga Kacab Bank Menangis Kecewa
Gelar Rakernas di Yogyakarta,...
Gelar Rakernas di Yogyakarta, APJI Perkuat Kolaborasi dan Profesionalisme
Dari Pulau Terpencil...
Dari Pulau Terpencil ke Dunia yang Lebih Luas, PNM Bangun Ruang Literasi untuk Anak Rinca
Infografis
Sejarah Boikot Olahraga...
Sejarah Boikot Olahraga Dunia dan Ancaman Jerman Mundur dari Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved