2 Hari Ditahan, Nikita Mirzani Minta Dispensasi Ketemu Anak
Kamis, 27 Oktober 2022 - 09:01 WIB
loading...
Dua kuasa hukum Nikita Mirzani, San Salvator dan Bambang Sri Pujo mengunjungi Rutan Kelas IIB Serang, Rabu (26/10/2022) sore. Foto/MPI/Yogi Hardi
A
A
A
SERANG - Artis Nikita Mirzani telah dijebloskan ke Rutan Kelas II B Serang, oleh tim penyidik Kejari Serang, pada Selasa (25/10/2022) sore. Keberadaan artis kontroversial ini, terus dipantau oleh tim kuasa hukumnya.
Baca juga: Diperiksa 3 Jam, Nikita Mirzani Dijebloskan ke Rutan Serang
Hal itu terlihat saat dua kuasa hukum Nikita Mirzani, San Salvator dan Bambang Sri Pujo mengunjungi Rutan Kelas IIB Serang, pada Rabu (26/10/2022) pukul 18:00 WIB. Salvator menjelaskan, kondisi Nikita Mirzani aman dan sehat.
Terkait nafsu makan Nikita Mirzani, Salvator mengaku hal itu bersifat pribadi. "Kondisi mbak Nikita aman dan sehat-sehat. Kalau soal makan nggak makan, sifatnya pribadi. Mungkin selera makannya lagi berkurang hari ini," jelasnya.
Baca juga: Diperiksa 3 Jam, Nikita Mirzani Dijebloskan ke Rutan Serang
Hal itu terlihat saat dua kuasa hukum Nikita Mirzani, San Salvator dan Bambang Sri Pujo mengunjungi Rutan Kelas IIB Serang, pada Rabu (26/10/2022) pukul 18:00 WIB. Salvator menjelaskan, kondisi Nikita Mirzani aman dan sehat.
Terkait nafsu makan Nikita Mirzani, Salvator mengaku hal itu bersifat pribadi. "Kondisi mbak Nikita aman dan sehat-sehat. Kalau soal makan nggak makan, sifatnya pribadi. Mungkin selera makannya lagi berkurang hari ini," jelasnya.
Lihat Juga :