Medina Zein Resmi Ditahan Kejari Tanjung Perak Pekara Tas Hermes Palsu Rp1,3 Miliar

Kamis, 27 Oktober 2022 - 01:10 WIB
loading...
A A A
Dalam perkara ini, Medina dijerat Pasal 62 ayat (1) jo Pasal 9 ayat (1) huruf a UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen atau Kedua Pasal 378 KUHP.

Meski begitu, Medina mengaku, bahwa dia sudah ada perjanjian dengan korban terkait jual beli tas Hermes. Jika barang yang dibeli tidak cocok, bisa dikembalikan.

"Kalau tuduhan tas itu palsu saya bingung jawabnya gimana. Kan barangnya sudah lama sekali ditahan (jadi barang bukti)," ujar Medina.

Sebelumnya, warga Kota Surabaya Uci Flowdea Sudjiati, melaporkan Medina ke Polrestabes Surabaya. Laporan itu dilakukan, karena Uci merasa ditipu oleh Medina yang menjual sembilan tas merek Hermes kepadanya, pada 2021.

Baca: Medina Zein Ngaku Bipolar, RS Polri Nyatakan Sehat

Dengan janji original 100% dan harga yang sedikit lebih murah dibanding outlet, korban awalnya memesan empat tas branded tersebut kepada Medina Zein. Setelah barang datang, korban mulai curiga dengan kondisi tas tersebut.

Lalu, korban memadankan tas original miliknya dengan tas yang dikirim pleh Medina Zein. Hasilnya, korban mendapati adanya perbedaan di beberapa jahitan dan bahan.

"Saya sudah curiga awalnya, lalu saya padankan dengan tas yang sudah saya punya lebih dulu. Ternyata ada yang beda," sambung Uci, saat ditemui di Polrestabes Surabaya, Rabu (6/7/2022).

Korban kemudian sempat menanyakan terkait tas yang dibelinya dari Medina Zein. "Dia meyakinkan saya, kalau original 10.000 persen. Bahkan, dia juga nawarin saya lagi lima tas Hermes. Saya bilang, saya mau kalau COD," lanjutnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polda Metro Jaya: Korban...
Polda Metro Jaya: Korban Penipuan Hanania Travel Capai 1.430 Orang
Polda Metro Gandeng...
Polda Metro Gandeng Kemenhaj Cari Solusi bagi Korban Dugaan Penipuan Hanania Travel
687 Orang Laporkan Dugaan...
687 Orang Laporkan Dugaan Penipuan Umrah Hanania Travel ke Polda Metro Jaya
Kasus Penipuan Hanania...
Kasus Penipuan Hanania Travel, Polda Metro Periksa 70 Saksi
Polda Metro Tetapkan...
Polda Metro Tetapkan Bos Travel Hanania Jadi Tersangka Kasus Penipuan Jemaah Umrah
Kasus Uang Palsu Black...
Kasus Uang Palsu Black Dolar, 2 WNA Liberia Ditangkap di Jakarta Barat
Tantri Kotak Siap Tempuh...
Tantri Kotak Siap Tempuh Jalur Hukum Usai Ditipu Miliaran Rupiah
Ditipu Teman Sendiri,...
Ditipu Teman Sendiri, Tantri Kotak Ungkap Tabungan Pendidikan Anak Ikut Raib
Bareskrim Didesak Pulihkan...
Bareskrim Didesak Pulihkan Hak Korban Penipuan dan Penggelapan Dana Syariah Indonesia
Rekomendasi
Selamat Ginting: Prabowo...
Selamat Ginting: Prabowo Harus Jadi Panglima Tertinggi Pemberantasan Korupsi
Esgin dan Agraus Resources...
Esgin dan Agraus Resources Sinergi Garap Potensi Investasi Hijau dan Ekonomi Karbon
Mengintegrasikan AI...
Mengintegrasikan AI Demi Mewujudkan Ekosistem Investasi Mass Market
Berita Terkini
Sidang Praperadilan,...
Sidang Praperadilan, Ahli Pidana Soroti Bukti Permulaan Penetapan Tersangka Roy Suryo
Penampakan Tiang dan...
Penampakan Tiang dan Tangga JPO Tendean Dipotong Petugas Gabungan
Aplikasi SIAP DAN, Inovasi...
Aplikasi SIAP DAN, Inovasi Pemkab Bandung dalam Perkuat Pengawasan Berbasis Digital
Bangun Budaya Peduli...
Bangun Budaya Peduli Lingkungan, SDN Keranggan Tangsel Bidik Adiwiyata Nasional
Suasana Terkini Arus...
Suasana Terkini Arus Lalin di Tendean saat Pembongkaran JPO, Jalan Arah Blok M Ditutup
Polisi Tangkap Pembunuh...
Polisi Tangkap Pembunuh Driver Ojol yang Tidur di Pangkalan
Infografis
Resmi Dibuka, Ini Formasi...
Resmi Dibuka, Ini Formasi Sekolah Kedinasan 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved