Gubernur Kepri Dukung Natuna dan Kepulauan Anambas Jadi Provinsi
Rabu, 26 Oktober 2022 - 12:57 WIB
loading...
Gubernur Provinsi Kepulauan Riau, Ansar Ahmad (Tengah).
A
A
A
BATAM - Gubernur Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad mendukung Kabupaten Natuna dan Kepulauan Anambas menjadi provinsi baru di Indonesia. Pasalnya ada beberapa aspek yang harus dipertimbangkan pemerintah.
"Saya menyambut baik wacana pemekaran Provinsi Natuna Anambas yang namanya nanti silahkan disepakati," ujar Ansar Ahmad.
Menurutnya, pemekaran Kabupaten Natuna dan Kepulauan Anambas sebagai provinsi dapat mempersingkat rentang kendali birokrasi. Selain itu, permasalahan kedaulatan negara juga menjadi aspek penting agar tidak diklaim negara lain.
"Rentang kendalinya jauh sekali. Lalu persoalan kedaulatan negara yang tidak bisa ditawar-tawar karena tidak boleh sejengkal tanah atau laut Indonesia dicaplok pihak lain," katanya.
Salah satu syarat teknis yang dinilai dalam pembentukan daerah otonom yakni jumlah penduduk dan kepadatan penduduk yang ada. Hal ini nantinya akan dibandingkan dengan kemampuan daerah dalam menangani masyarakatnya.
Jumlah penduduk di Natuna dan Kepulauan Anambas tidak memenuhi syarat dalam pembentukan daerah otonom. Namun jika dilihat dari aspek kedaulatan, Natuna dan Kepulauan Anambas diyakini bisa menjadi provinsi.
"Saya yakin pemerintah pusat akan merestui lahirnya Provinsi Natuna Anambas kalau dilihat dari aspek kedaulatan. Beberapa institusi di Natuna juga akan dipimpin oleh pejabat setingkat jenderal bintang satu," katanya.
"Saya menyambut baik wacana pemekaran Provinsi Natuna Anambas yang namanya nanti silahkan disepakati," ujar Ansar Ahmad.
Menurutnya, pemekaran Kabupaten Natuna dan Kepulauan Anambas sebagai provinsi dapat mempersingkat rentang kendali birokrasi. Selain itu, permasalahan kedaulatan negara juga menjadi aspek penting agar tidak diklaim negara lain.
"Rentang kendalinya jauh sekali. Lalu persoalan kedaulatan negara yang tidak bisa ditawar-tawar karena tidak boleh sejengkal tanah atau laut Indonesia dicaplok pihak lain," katanya.
Salah satu syarat teknis yang dinilai dalam pembentukan daerah otonom yakni jumlah penduduk dan kepadatan penduduk yang ada. Hal ini nantinya akan dibandingkan dengan kemampuan daerah dalam menangani masyarakatnya.
Jumlah penduduk di Natuna dan Kepulauan Anambas tidak memenuhi syarat dalam pembentukan daerah otonom. Namun jika dilihat dari aspek kedaulatan, Natuna dan Kepulauan Anambas diyakini bisa menjadi provinsi.
"Saya yakin pemerintah pusat akan merestui lahirnya Provinsi Natuna Anambas kalau dilihat dari aspek kedaulatan. Beberapa institusi di Natuna juga akan dipimpin oleh pejabat setingkat jenderal bintang satu," katanya.
Lihat Juga :