Curi Kursi dan Meja Sekolah, Pria di Jambi Diringkus Polisi

Rabu, 26 Oktober 2022 - 11:30 WIB
loading...
Curi Kursi dan Meja Sekolah, Pria di Jambi Diringkus Polisi
Guru di SDN 70, di RT 07, Tanjung Raden, Kota Jambi dibuat bingung. Betapa tidak, sejumlah kursi dan meja SD tersebut raib. Setelah ditelusuri, kursi dan meja SD tersebut ditemukan di TPU. Foto ilustrasi
A A A
JAMBI - Guru di SDN 70, di RT 07, Tanjung Raden, Kota Jambi dibuat bingung. Betapa tidak, sejumlah kursi dan meja SD tersebut raib dicuri . Setelah ditelusuri, kursi dan meja SD tersebut ditemukan di belakang sekolah, tepatnya di kawasan tempat pemakaman umum (TPU).



Belakangan diketahui, kursi dan meja SD itu dicuri oleh seorang pria bernama Heriyanto alias Yanto, warga Kelurahan Tanjung Raden, Kecamatan Danau Teluk, Kota Jambi. Beruntung, jajaran Polsek Danau Teluk berhasil meringkusnya usai pihak sekolah membuat laporan.

Kapolsek Danau Teluk, Iptu Choiril Umam Fauzy mengatakan, aksi pelaku baru diketahui setelah adanya laporan orang tua siswa kepada guru bahwa kursi dan meja sekolah tersebut telah raib dari kelas.

Seperti tidak percaya, seorang guru honorer bernama Arham langsung memeriksa sekolah. Betapa terkejutnya dia, mendapati sejumlah kursi dan meja sudah tidak berada di lokasi kelas siswa.

Kemudian, dibantu sejumlah guru dan orang tua murid, mereka mencari sekeliling sekolah. Tidak berselang lama, mereka menemukan sejumlah tumpukan papan kursi dan meja menumpuk di belakang sekolah, yakni tidak jauh dari tempat pemakaman umum.

Ironisnya, setelah diperiksa ditemukan kursi dan meja SD tersebut sudah tidak ada lagi besi penyangganya. Selanjutnya, pihak sekolah memeriksa CCTV. Namun, kamera pengintai tersebut ikut raib entah kemana. "Kamera CCTV yang dipasang sekolah juga sudah tidak ada," kata Choiril, Rabu (26/10/2022).

Usai mendapat laporan, tim yang dipimpin oleh Kanit Reskrim, Ipda Dewa Mahendra langsung melakukan penyelidikan dan meminta keterangan sejumlah saksi.

Hasilnya, petugas menemukan pelaku yang diduga sebagai pencurinya dan meringkusnya. "Pelaku ini merupakan buruh harian lepas. Untuk sementara tersangka kita titipkan ke Sel Polresta Jambi," ungkapnya.

Untuk barang bukti, petugas juga mengamankan sejumlah papan meja dan kursi milik sekolah tersebut.
(don)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1233 seconds (0.1#10.140)