Polisi Dalami Peran Ayah Tersangka Penusuk Bocah yang Pulang Ngaji di Cimahi

Rabu, 26 Oktober 2022 - 04:11 WIB
loading...
Polisi Dalami Peran Ayah Tersangka Penusuk Bocah yang Pulang Ngaji di Cimahi
Kasatreskrim Polres Cimahi, AKP Rizka Fadilla. (Ist)
A A A
CIMAHI - Satreskrim Polres Cimahi masih mendalami kasus penusukan oleh tersangka Rizaldi Nugraha Gumilar (22) alias Ical terhadap PS (12) bocah perempuan yang pulang mengaji di Kota Cimahi.

Meskipun tersangka sudah ditangkap dan terancam hukuman penjara seumur hidup, polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap ayah pelaku. Sebab diduga dia berupaya menyembunyikan pelaku setelah melakukan aksi penusukan.

"Saksi yang merupakan orang tua pelaku, sampai saat ini sudah dilakukan pemeriksaan dan keterangannya telah didapatkan," ungkap Kasatreskrim Polres Cimahi, AKP Rizka Fadilla di Mapolres Cimahi, Selasa (25/10/2022).

Rizka mengatakan, hingga saat ini orang tua pelaku penusukan tersebut statusnya masih sebatas saksi. Oleh karena itu terus dilakukan pemeriksaan untuk mendalami perannya dalam kasus ini, apakah ada keterlibatan langsung atau seperti apa.

Meski pun begitu, pihaknya belum bisa menyimpulkan secara pasti terkait peran dan keterlibatan orang tua tersangka dalam kasus yang sudah menjerat anaknya itu. Ini dikarenakan proses pemeriksaan belum rampung dan masih berproses dengan mengumpulkan keterangan.

"Apakah nantinya perbuatan orang tua yang merupakan saksi dari tersangka ini dapat dikategorikan melanggar tindak pidana atau tidak, penyidik masih mengkajinya," ucapnya.

Baca: Terungkap, Pelaku Nekat Tusuk Bocah Pulang Ngaji karena Ingin Punya HP.

Lebih lanjut dikatakannya, berdasarkan hasil keterangan sementara, tersangka Rizaldi Nugraha Gumilar sempat bercerita telah melakukan penusukan kepada ayahnya. Sehingga keterangan itu hingga saat ini masih terus didalami oleh penyidik.

"Peran orang tua berdasarkan keterangan saksi sudah didapat, dimana tersangka ini sempat bercerita kepada orangtuanya sudah melakukan penusukan," pungkasnya.
(nag)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1232 seconds (0.1#10.140)