Nikita Mirzani Ditahan 20 Hari ke Depan, Terjerat UU ITE
Selasa, 25 Oktober 2022 - 19:42 WIB
loading...
Artis Nikita Mirzani akhirnya ditahan oleh Kejari Serang, Banten. Dia ditahan di Rutan Serang selama 20 hari ke depan terkait kasus dua perkara ITE. Foto/iNews TV/Mahesa Apriandi
A
A
A
SERANG - Artis Nikita Mirzani akhirnya ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang, Banten setelah berkas perkara yang menjerat Nikita dinyatakan lengkap. Dia ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Serang selama 20 hari ke depan.
Penahanan dilakukan setelah penyidik Polresta Kota Serang melimpahkan berkas tersangka yang akrab disapa Nyai tersebut ke Kejari Serang.
Baca juga: BREAKING NEWS! Nikita Mirzani Ditahan
Proses penahanan berawal saat Nikita Mirzani mendatangi kantor Kejari Serang di Jalan Serang-Pandeglang menggunakan Toyota Innova B-1022-CVC. Nikita Mirzani didampingi tim kuasa hukumnya, Fachmi Bahmid dan Ferdinand Hutahaean.
Berdasarkan pantauan di Kantor Kejari Serang, Nikita Mirzani menjalani pemeriksaan dan pelimpahan tahap dua perkara ITE selama 3 jam lebih.
Nikita Mirzani sempat emosi dan adu mulut dengan penyidik. Nikita Mirzani menolak ditahan dan menolak memasuki kendaraan tahanan.
Penahanan dilakukan setelah penyidik Polresta Kota Serang melimpahkan berkas tersangka yang akrab disapa Nyai tersebut ke Kejari Serang.
Baca juga: BREAKING NEWS! Nikita Mirzani Ditahan
Proses penahanan berawal saat Nikita Mirzani mendatangi kantor Kejari Serang di Jalan Serang-Pandeglang menggunakan Toyota Innova B-1022-CVC. Nikita Mirzani didampingi tim kuasa hukumnya, Fachmi Bahmid dan Ferdinand Hutahaean.
Berdasarkan pantauan di Kantor Kejari Serang, Nikita Mirzani menjalani pemeriksaan dan pelimpahan tahap dua perkara ITE selama 3 jam lebih.
Nikita Mirzani sempat emosi dan adu mulut dengan penyidik. Nikita Mirzani menolak ditahan dan menolak memasuki kendaraan tahanan.
Lihat Juga :