Sakit Hati Cinta Diputus, Pria Ini Sebar Video Bersetubuh dengan Mantan
Selasa, 25 Oktober 2022 - 18:04 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Pasangan Berbusana Adat Bali yang Mesum di Mobil Dibekuk Polisi
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Gondam Prienggodani mengatakan, dari hasil pemeriksaan, diketahuia jika motif menyebar video mesum karena sakit hati diputus pacarnya.
“Persoalanya saat sang pacar melihat handphone terlihat video adegam mesum, selain itu antara korban dengan tersangka telah berpacaran selama empat tahun,” katanya.
Kini, tersangka terpaksa tidak bisa berjualan nasi bebek karena harus menjalani hukuman di sel tahanan Polres Mojokerto. Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal undang-undang ITE dan atau Pasal 29 Undang-Undang RI Nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi dengan ancaman 6 tahun penjara.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Gondam Prienggodani mengatakan, dari hasil pemeriksaan, diketahuia jika motif menyebar video mesum karena sakit hati diputus pacarnya.
“Persoalanya saat sang pacar melihat handphone terlihat video adegam mesum, selain itu antara korban dengan tersangka telah berpacaran selama empat tahun,” katanya.
Kini, tersangka terpaksa tidak bisa berjualan nasi bebek karena harus menjalani hukuman di sel tahanan Polres Mojokerto. Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal undang-undang ITE dan atau Pasal 29 Undang-Undang RI Nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi dengan ancaman 6 tahun penjara.
(nic)
Lihat Juga :