Keren! Tahanan Polda Jateng Dituntun Ngaji Alquran, One Day One Juz
Selasa, 25 Oktober 2022 - 15:40 WIB
loading...
A
A
A
Hari ini, tahanan di Polda Jateng berjumlah 80 orang, yang terdiri 75 beragama Islam, sisanya Nasrani. Dari kasusnya terinci; 63 kasus narkoba, 14 tahanan kriminal umum dan 2 tahanan kriminal khusus. Dari jenis kelaminnya; 76 laki-laki sisanya perempuan. Di sana ada 2 blok, terdiri 13 sel lama dan 6 sel yang baru selesai pembangunan.
Baca juga: Alquran sebagai Lautan Ilmu
Sementara, total tahanan di 35 Polres termasuk Polda Jateng berjumlah 1.614 orang. Data itu per hari Selasa (25/10/2022).
Soal program One Day One Juz itu mulai rutin dilakukan sejak sekitar dua bulan lalu. Sebelumnya sudah dilakukan, namun sempat tertunda tujuh bulan karena ada pembangunan sel tahanan baru di sana.
Pengasuhnya mendatangkan ustaz dari luar termasuk internal mereka, yakni Aipda Imron dan Bripka Purnomo. Bagi yang belum bisa membaca Alquran, akan dituntun. Biasanya mereka mulai pukul 10.00 WIB hingga 11.00 WIB, setelah satu jam sebelumnya mereka mendapat kesempatan berjemur dan olahraga.
“Kalau mereka di sini 30 hari (sebelum dilimpahkan ke kejaksaan) kan lumayan, bisa 30 juz. Yang lama-lama itu biasanya kasus narkoba, bisa sampai 60 hari. Yang singkat biasanya kasus pembunuhan, kemarin kasus pinjol (pinjaman online) juga nggak sampai 2 minggu sudah pelimpahan,” beber Fannky yang sempat viral saat jadi Kapolres Wonosobo karena berani memakamkan sendiri korban Covid-19.
Baca juga: Alquran sebagai Lautan Ilmu
Sementara, total tahanan di 35 Polres termasuk Polda Jateng berjumlah 1.614 orang. Data itu per hari Selasa (25/10/2022).
Soal program One Day One Juz itu mulai rutin dilakukan sejak sekitar dua bulan lalu. Sebelumnya sudah dilakukan, namun sempat tertunda tujuh bulan karena ada pembangunan sel tahanan baru di sana.
Pengasuhnya mendatangkan ustaz dari luar termasuk internal mereka, yakni Aipda Imron dan Bripka Purnomo. Bagi yang belum bisa membaca Alquran, akan dituntun. Biasanya mereka mulai pukul 10.00 WIB hingga 11.00 WIB, setelah satu jam sebelumnya mereka mendapat kesempatan berjemur dan olahraga.
“Kalau mereka di sini 30 hari (sebelum dilimpahkan ke kejaksaan) kan lumayan, bisa 30 juz. Yang lama-lama itu biasanya kasus narkoba, bisa sampai 60 hari. Yang singkat biasanya kasus pembunuhan, kemarin kasus pinjol (pinjaman online) juga nggak sampai 2 minggu sudah pelimpahan,” beber Fannky yang sempat viral saat jadi Kapolres Wonosobo karena berani memakamkan sendiri korban Covid-19.
Lihat Juga :