Menyamar Jadi Pembeli, Polisi Bekuk 3 Penadah Motor Curian di Jaksel
Senin, 24 Oktober 2022 - 12:22 WIB
loading...
Polisi membekuk tiga penadah motor hasil curian di Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Foto/Ilustrasi
A
A
A
JAKARTA - Polisi menangkap tiga orang pelaku penadahan sepeda motor hasil curian di Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Ketiga pelaku berinisial RL (26), RV (28), dan MZ (19) kedapatan menjual motor hasil pencurian pada masyarakat.
”Kami amankan tiga orang pelaku penadahan sepeda motor hasil curanmor,” kata Kapolsek Pasar Minggu, Kompol David Richardo Hutasoit, Senin (24/10/2022). Baca juga: Pengedar Sabu Tak Berkutik Ditangkap Polisi yang Menyamar
Menurut dia, penangkapan ketiga pelaku penadahan tersebut berawal dari laporan warga tentang adanya penjualan unit sepeda motor Yamaha Aerox tanpa dilengkapi BPKB dan diduga menggunakan pelat nopol palsu.
Polisi yang menerima informasi itu lantas melakukan observasi dengan memancing pelaku. Polisi, menyamar hendak membeli motor pada pelaku dan saat hendak bertransaksi, ketiga pelaku langsung diamankan. Baca juga: Menyamar Jadi Pembeli, Polisi Ungkap Sindikat Mobil Bodong
Dari hasil pemeriksaan, motor yang hendak dijual itu ternyata memang hasil curian sebagaimana laporan yang diterimabpolisi dengan LP 2566/X/2022/Polsek PSM tanggal 14 Oktober 2022 atas nama Pelapor Helmi Adam.
”Kami amankan tiga orang pelaku penadahan sepeda motor hasil curanmor,” kata Kapolsek Pasar Minggu, Kompol David Richardo Hutasoit, Senin (24/10/2022). Baca juga: Pengedar Sabu Tak Berkutik Ditangkap Polisi yang Menyamar
Menurut dia, penangkapan ketiga pelaku penadahan tersebut berawal dari laporan warga tentang adanya penjualan unit sepeda motor Yamaha Aerox tanpa dilengkapi BPKB dan diduga menggunakan pelat nopol palsu.
Polisi yang menerima informasi itu lantas melakukan observasi dengan memancing pelaku. Polisi, menyamar hendak membeli motor pada pelaku dan saat hendak bertransaksi, ketiga pelaku langsung diamankan. Baca juga: Menyamar Jadi Pembeli, Polisi Ungkap Sindikat Mobil Bodong
Dari hasil pemeriksaan, motor yang hendak dijual itu ternyata memang hasil curian sebagaimana laporan yang diterimabpolisi dengan LP 2566/X/2022/Polsek PSM tanggal 14 Oktober 2022 atas nama Pelapor Helmi Adam.
Lihat Juga :