Pemkab Pangandaran Gagas Bangun Gallery untuk Pasarkan Produk UMKM

Senin, 06 Juli 2020 - 17:37 WIB
loading...
Pemkab Pangandaran Gagas...
Miniatur Gallery UMKM Pangandaran.Syamsul Maarif
A A A
PANGANDARAN - Langkah Pemerintah Kabupaten Pangandaran dalam memaksimalkan pemasaran produk Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) terus dilakukan.

Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan UMKM Kabupaten Pangandaran Tedi Garnida mengatakan, pihaknya rutin menggelar pelatihan kepada pelaku UMKM baik untuk pelatihan kelembagaan, legalitas, administrasi hingga pemasaran berbasis digital. "Manfaat dari pelatihan yang dilakukan, para pelaku UMKM memiliki referensi bidang usaha yang ditekuni," kata Tedi.

Tedi juga menambahkan, dari setiap pelatihan ke pelatihan berikutnya, banyak para pelaku UMKM yang mengalami peningkatan baik kualitas dan kuantitas. "Saat ini sudah banyak juga pelaku UMKM yang menjual produk melalui online setelah mengikuti pelatihan," tambahnya.

Sumber daya alam yang ada di Pangandaran bagi orang yang memiliki kreativitas dan wawasan yang luas merupakan kesempatan dan peluang untuk mengembangkan usaha. Salah satu contoh jus honje yang berbahan baku buah honje misalnya, bisa berkembang cepat hingga pemasarannya sudah tembus ke luar daerah," terang Tedi.

Namun untuk UMKM yang memproduksi makanan dan minuman olahan terkadang mengalami kendala pada legalitas Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT). "Untuk PIRT Pemerintah meringankan kuota bagi pelaku UMKM dengan menyediakan 60 kuota gratis," jelasnya.

Jika pelaku UMKM akan membuat secara mandiri bisa dilakukan masing-masing namun tetapi harus berbayar ke Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat.

Sementara Kepala Bidang Koperasi dan UMKM Tina Maryana mengatakan, kendala teknis yang dialami pelaku UMKM di antaranya pemasaran. "Untuk memaksimalkan pemasaran prodak UMKM Pemerintah Provinsi Jawa Barat pada tahun 2020 mengalokasikan anggaran untuk pembangunan gallery," kata Tina.

Karena untuk pembangunan gallery UMKM harus menyediakan tanah yang repersentatif, sementara Pemerintah Daerah belum siap karena harus menentukan lokasi terlebih dahulu.
"Untuk agenda pembangunan gallery UMKM tahun 2020 terpaksa kami tunda sambil menunggu hasil rapat koordinasi dengan OPD lain menentukan lokasi pembangunan," tambah Tina.

Jenis UMKM yang terdapat di Kabupaten Pangandaran tahun 2020 tercatat 10.882.

Berikut rincian jenis UMKM Pertanian, Kehutanan dan Perikanan di Kecamatan Cigugur 10, Kecamatan Parigi 3, Kecamatan Pangandaran 53, Kecamatan Langkaplancar 20, Kecamatan Kalipucang 2, Kecamatan Padaherang 19, Kecamatan Cijulang 10, Kecamatan Mangunjaya 1, Kecamatan Sidamulih 9, Kecamatan Cimerak 3, Total sebanyak 130.

UMKM Pertambangan dan Penggalian hanya ada 1 di Kecamatan Pangandaran.

UMKM Industri Pengolahan di Kecamatan Cigugur 71, Kecamatan Parigi 146, Kecamatan Pangandaran 369, Kecamatan Langkaplancar 440, Kecamatan Kalipucang 196, Kecamatan Padaherang 650, Kecamatan Cijulang 148, Kecamatan Mangunjaya 325, Kecamatan Sidamulih 126, Kecamatan Cimerak 120, Total sebanyak 2.591.

UMKM Pengadaan listrik, gas, uap/air panas dan udara dingin, hanya ada 2 yaitu di Kecamatan Pangandaran.

UMKM Pengadaan air, pengelolaan sampah dan daur ulang, pembuangan dan pembersihan limbah dan sampah, hanya ada 2 yaitu di Kecamatan Pangandaran.

UMKM Perdagangan besar dan eceran, Reparasi dan Perawatan Mobil dan Sepeda Motor Besar dan Eceran Reparasi dan Perawatan Mobil dan Sepeda Motor di Kecamatan Cigugur 217, Kecamatan Parigi 485, Kecamatan Pangandaran 1957, Kecamatan Langkaplancar 858, Kecamatan Kalipucang 387, Kecamatan Padaherang 762, Kecamatan Cijulang 448, Kecamatan Mangunjaya 272, Kecamatan Sidamulih 230, Kecamatan Cimerak 623, Total sebanyak 6.239.

UMKM Transportasi dan Pergudangan hanya ada 1 di Kecamatan Parigi dan 2 di Kecamatan Padaherang.

UMKM Penyediaan Akomodasi dan Penyediaan Makan Minum di Kecamatan Cigugur 82, Kecamatan Parigi 180, Kecamatan Pangandaran 215, Kecamatan Langkaplancar 140, Kecamatan Kalipucang 115, Kecamatan Padaherang 273, Kecamatan Cijulang 192, Kecamatan Mangunjaya 186, Kecamatan Sidamulih 52, Kecamatan Cimerak 339, Total sebanyak 1.774.

UMKM Komunikasi di Kecamatan Pangandaran 1, Kecamatan Cijulang 2.

UMKM Jasa Profesional, ilmiah dan teknis di Kecamatan Padaherang 1.

UMKM Jasa Persewaan, Ketenagakerjaan, Agen Perjalanan dan Penunjang Usaha lainnya di Kecamatan Cigugur 1, Kecamatan Parigi 2, Kecamatan Pangandaran 4, Kecamatan Langkaplancar 3, Kecamatan Kalipucang 4, Kecamatan Padaherang 12, Kecamatan Cijulang 5, Kecamatan Mangunjaya 1, Kecamatan Sidamulih 4, Kecamatan Cimerak 3, Total sebanyak 39.

UMKM Jasa Kesehatan dan Kegiatan Sosial hanya ada 1 di Kecamatan Parigi.

UMKM Kebudayaan, Hiburan dan Rekreasi di Kecamatan Pangandaran 1 dan Kecamatan Cimerak 1.

UMKM Kegiatan Jasa Lainnya di Kecamatan Cigugur 3, Kecamatan Parigi 2, Kecamatan Pangandaran 22, Kecamatan Langkaplancar 11, Kecamatan Kalipucang 1, Kecamatan Padaherang 13, Kecamatan Cijulang 8, Kecamatan Mangunjaya 9, Kecamatan Sidamulih 8, Kecamatan Cimerak 16, Total sebanyak 93.
(alf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0807 seconds (0.1#10.140)