Paman Pembunuh Bayi 3 Bulan di Maros Jalani Pemeriksaan Kejiwaan
Minggu, 23 Oktober 2022 - 19:57 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Pamer Alat Kelamin ke Pramugari, Penumpang Wings Air Ditangkap
Bayi malang tersebut tewas secara sadis usai dibanting ke lantai oleh pamannya, polisi yang tiba di lokasi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengamankan sejumlah barang bukti berupa pakaian korban yang masi berlumuran darah.
Hingga saat ini, polisi belum mengetahui motif pembunuhan yang dilakukan oleh pelaku yang masih menjalani proses observasi di Rumah Sakit Khusus Dadi Makassar.
“Akibat perbuatannya pelaku MR terancam pasal berlapis tentang perlindungan anak dan Pasal 338 KUHP dengan ancaman di atas 15 tahun penjara,” tandasnya.
Bayi malang tersebut tewas secara sadis usai dibanting ke lantai oleh pamannya, polisi yang tiba di lokasi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengamankan sejumlah barang bukti berupa pakaian korban yang masi berlumuran darah.
Hingga saat ini, polisi belum mengetahui motif pembunuhan yang dilakukan oleh pelaku yang masih menjalani proses observasi di Rumah Sakit Khusus Dadi Makassar.
“Akibat perbuatannya pelaku MR terancam pasal berlapis tentang perlindungan anak dan Pasal 338 KUHP dengan ancaman di atas 15 tahun penjara,” tandasnya.
(nic)
Lihat Juga :