Pemkot Kotamobagu Kaji Rencana PSBB

Senin, 27 April 2020 - 18:57 WIB
loading...
Pemkot Kotamobagu Kaji...
Pemerintah Kota Kotamobagu tengah melakukan kajian terhadap pengajuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ke pemerintah pusat. Foto SINDOnews/Cahya S
A A A
KOTAMOBAGU - Setelah warganya terkonfirmasi positif COVID-19 melalui pemeriksaan swab, Pemerintah Kota Kotamobagu tengah melakukan kajian terhadap pengajuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ke pemerintah pusat.

“Saat ini kami sedang membahas sejauh mana kesiapan kita untuk pengajuan PSBB di wilayah Kota Kotamobagu. Kami ingin melakukan kajian yang komprehensif dan terukur sebelum mengajukan usulan,” ujar Wali Kota Hj Tatong Bara, di Kantor Wali Kota Kotamobagu, Senin (27/4/2020).

Menurutnya, dalam pengajuan PSBB ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi sebagaimana diatur dalam Permenkes 9 Tahun 2020 tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).

“Sejak tujuh warga Kotamobagu reaktif positif COVID-19 melalui rapid test pekan lalu, saya sudah meminta Tim Gugus Tugas mempelajari kemungkinan pengajuan PSBB, dengan mempertimbangkan peningkatan jumlah kasus yang ada, maupun kajian epidemiologis-nya. Kami sudah membahas ini sebelum lima warga terkonfirmasi positif hari ini. Kriteria dalam PSBB cukup ketat, mulai dari jumlah kasus dan kematian yang meningkat tajam, penyebaran yang mulai meluas ke beberapa wilayah melalui transmisi lokal, serta terdapat kaitan epidemiologis dengan kejadian serupa di wilayah lain,” ujarnya.

Pemerintah daerah juga harus menyiapkan beberapa informasi pendukung yang harus dipenuhi dalam pengajuan ke pemerintah pusat dalam hal ini ke Menteri Kesehatan Republik Indonesia.

“Informasi kesiapan daerah dalam penyediaan kebutuhan hidup dasar masyarakat, fasilitas kesehatan, ketersediaan anggaran dan operasional jaring pengaman sosial, serta aspek keamanan dan perekonomian daerah, juga harus disampaikan bersama kriteria yang ada,”ujarnya.

Dia menambahkan data dan informasi yang menjadi kriteria ini harus benar-benar disajikan secara terukur agar bisa disetujui oleh pemerintah pusat.

“Sudah banyak daerah yang ditolak pangajuannya karena tak bisa memenuhi kriteria yang ditentukan, sementara jumlah kasus di daerah-daerah tersebut juga sudah tergolong cukup mengkhawatirkan. Gorontalo misalnya yang sudah memiliki kasus 12 pasien berstatus positif COVID-19, tapi masih ditolak oleh pemerintah pusat. Saat ini di kita 5 pasien berstatus positif, 6 pasien dalam pengawasan (PDP), serta 14 orang dalam pemantauan (ODP). Inilah yang harus kita kaji dan persiapkan dengan matang. Kriterianya harus bisa terpenuhi agar nantinya usulan kita bisa disetujui,” ungkapnya.

Selain penyedian data dan informasi, pemerintah daerah juga harus melakukan kajian terhadap berbagai aspek, mulai dari masalah sosial, ekonomi, maupun keamanan, terutama kemampuan ketersediaan anggaran untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang terdampak langsung selama penerapan PSBB.

“Ketika PSBB ditetapkan, maka akan ada pembatasan terhadap berbagai aktifitas masyarakat, mulai tempat kerja yang tutup, pembatasan kegiatan sosial, keagamaan, aktifitas di tempat umum, maupun transportasi,” ungkap wali kota.

Berdasar data yang ada, di beberapa daerah yang telah menetapkan PSBB ternyata penambahan kasus tetap terjadi setiap harinya. Hal ini juga menjadi salah satu bahan kajian pemerintah kota.

“Penerapan PSBB pun belum merupakan jaminan bahwa jumlah kasus akan mulai berkurang. Kita bisa melihat Jakarta, Tangerang Selatan dan Tangerang, serta beberapa daerah lainnya. Meski sudah PSBB tapi hampir setiap hari ada penambahan kasus baru, ini juga patut dijadikan pertimbangan, karena pada dasarnya semua kembali ke masyarakat, terutama bagaimana mereka disiplin dan menaati protokol COVID-19,”jelasnya.
(sms)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tambang Ilegal di Kotamobagu...
Tambang Ilegal di Kotamobagu Sulut Masih Marak, padahal Instruksi Prabowo Sudah Tegas
Polisi Tangkap Penambang...
Polisi Tangkap Penambang Ilegal di Kotamobagu: Sita 6 Alat Berat, Buru Bekingan
KUD Perintis Minta Penambang...
KUD Perintis Minta Penambang Ilegal di Kotamobagu Ditindak
Lonjakan Covid-19 di...
Lonjakan Covid-19 di Jakarta sejak Awal 2025 Tembus 38 Kasus
Korupsi APD Covid-19,...
Korupsi APD Covid-19, Kejaksaan Tahan Sekretaris Dinas Kesehatan Sumut
Bupati Manggarai Pecat...
Bupati Manggarai Pecat 249 Tenaga Kesehatan Non-ASN, Ada Apa?
Zat Kimia Persisten...
Zat Kimia Persisten Ditemukan dalam 98,8% Darah Warga AS
Kepala WHO Peringatkan...
Kepala WHO Peringatkan Lebih Banyak Kasus Hantavirus akan Muncul
WHO: Wabah Hantavirus...
WHO: Wabah Hantavirus Bukan Awal Pandemi Covid-19 Berikutnya
Rekomendasi
Partai Janta Kecoa Jadi...
Partai Janta Kecoa Jadi Inspirasi bagi Gen Z di Seluruh Dunia
PLN EPI Targetkan Pengembangan...
PLN EPI Targetkan Pengembangan Bio-CNG Berbasis Limbah Sawit Dukung Transisi Energi
Tak Suka Film Horor,...
Tak Suka Film Horor, Rano Karno Nonton 'Ghost in the Cell' karena Dibujuk Istri
Berita Terkini
Imigrasi Semarang Bongkar...
Imigrasi Semarang Bongkar Praktik Love Scamming, Tangkap 4 WNA China
Keluhkan Bongkar Muat...
Keluhkan Bongkar Muat Batu Bara di Laut, Nelayan Pulau Ampel: Jadi Susah Tangkap Ikan
Makin Fleksibel! Keliling...
Makin Fleksibel! Keliling Dunia Nggak Masalah, Daftar BRImo Kini Bisa dari 15 Negara
Bhakti TNI, Satgas Yonif...
Bhakti TNI, Satgas Yonif 631/Antang Bangun MCK di Dagai Puncak Jaya
Wujudkan Desa Mandiri,...
Wujudkan Desa Mandiri, BRI Peduli Dorong Wisata dan Edukasi Berbasis Masyarakat di Ketapanrame
15.080 Peserta Siap...
15.080 Peserta Siap Ikuti Riau Bhayangkara Run 2026
Infografis
Terungkap Rencana Rahasia...
Terungkap Rencana Rahasia Golden Dome, Perisai Rudal Canggih AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved