Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur: Sosialisasi Kekayaan Intelektual di Tuban Merupakan Wujud Nyata Kinerja
Sabtu, 22 Oktober 2022 - 21:04 WIB
loading...
Foto: Doc. DITJEN KI
A
A
A
Kegiatan Sosialisasi Penguatan Pelayanan Publik Kekayaan Intelektual (KI) yang merupakan program dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) telah digelar pada Sabtu, 22 Oktober 2022 di Graha Sandiya
Kabupaten Tuban.
Pada pelaksanaannya, kegiatan ini telah dibuka secara resmi oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Sucipto.Adapun kegiatan ini merupakan hasil dari tindak lanjut survei Indeks Kepuasan
Masyarakat (IKM) yang memiliki indikator penilaian meliputi kemudahan persyaratan layanan, prosedur layanan, waktu layanan, biaya layanan, dan indikator lainnya. Sehingga kegiatan ini diharapkan menjadi katalisator peningkatan pelayanan publik di DJKI.
“Saya mengapresiasi hadirnya kegiatan ini di Tuban karena ini merupakan wujud nyata kinerja, sehingga masyarakat di daerah khususnya Kabupaten Tuban dapat memahami kekayaan intelektual,” ungkap Kusnadi selaku Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jawa Timur.
Kusnadi mengatakan bahwa kreativitas masyarakat perlu didorong dengan adanya sosialisasi KI karena dengan memahami KI, masyarakat akan menyadari pentingnya pelindungan dan mendaftarkan KI-nya serta dapat menjalankan usaha dengan aman dan tenang tanpa khawatir usahanya ditiru orang lain.
“Hadirnya DJKI di Tuban merupakan hal yang luar biasa, Saudara sekalian bisa berkonsultasi secara langsung dan memahami proses untuk mendapatkanpelindungan hukum KI,” lanjutnya.
Kabupaten Tuban.
Pada pelaksanaannya, kegiatan ini telah dibuka secara resmi oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Sucipto.Adapun kegiatan ini merupakan hasil dari tindak lanjut survei Indeks Kepuasan
Masyarakat (IKM) yang memiliki indikator penilaian meliputi kemudahan persyaratan layanan, prosedur layanan, waktu layanan, biaya layanan, dan indikator lainnya. Sehingga kegiatan ini diharapkan menjadi katalisator peningkatan pelayanan publik di DJKI.
“Saya mengapresiasi hadirnya kegiatan ini di Tuban karena ini merupakan wujud nyata kinerja, sehingga masyarakat di daerah khususnya Kabupaten Tuban dapat memahami kekayaan intelektual,” ungkap Kusnadi selaku Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jawa Timur.
Kusnadi mengatakan bahwa kreativitas masyarakat perlu didorong dengan adanya sosialisasi KI karena dengan memahami KI, masyarakat akan menyadari pentingnya pelindungan dan mendaftarkan KI-nya serta dapat menjalankan usaha dengan aman dan tenang tanpa khawatir usahanya ditiru orang lain.
“Hadirnya DJKI di Tuban merupakan hal yang luar biasa, Saudara sekalian bisa berkonsultasi secara langsung dan memahami proses untuk mendapatkanpelindungan hukum KI,” lanjutnya.
Lihat Juga :