Mengenal 5 Perbedaan MRT, LRT, dan KRL Commuter Line

Sabtu, 22 Oktober 2022 - 18:04 WIB
loading...
A A A
Baca juga: Proyek MRT Jakarta Ditargetkan Tuntas di 2028, Intip Progresnya

LRT memiliki daya tampung lebih sedikit dibandingkan dengan MRT dan KRL. Kapasitas LRT hanya sebanyak 628 penumpang dalam 1 rangkaian kereta. Jika dibandingkan dengan MRT dan KRL, panjang rangkaian LRT jauh lebih pendek.

LRT rata-rata hanya empat gerbong. Lantaran jumlah gerbongnya yang lebih pendek, maka secara otomastis kapasitas atau daya tampung penumpang LRT lebih sedikit.

2. Sumber Daya Listrik dan Sistem Rel
KRL dan MRT mengambil daya dari Listrik Aliran Atas (LAA). Sementara LRT Jabodebek mengambil listrik dari bawah atau (Listrik Aliran Bawah).

KRL maupun MRT sama seperti sistem transportasi kereta pada umumnya yang menggunakan sepasang rel untuk bergerak. Sedangkan LRT Jabodebek, lantaran menggunakan Listrik Aliran Bawah (LAB), memiliki rel ketiga yang berisi aliran listrik atau biasa disebut Third Rail.

3. Jalur Lintas
Dari sisi lintasan, KRL Commuter Line menggunakan jalur bawah dan jalur layang (elevated track). Sementara MRT menggunakan perlintasan bawah tanah dan lintasan layang. Sedangkan LRT menggunakan lintasan layang untuk menghindari perlintasan sebidang.

Baca juga: Pembangunan LRT Jabodebek Capai 96%, Siap Beroperasi Juni 2023
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
LRT Jakarta Meriahkan...
LRT Jakarta Meriahkan HUT ke-499 Jakarta dengan Dekorasi Betawi dan Tarif Rp1
Bangun BRT Metropolitan...
Bangun BRT Metropolitan Cekungan Bandung, Brantas Abipraya Dukung Transformasi Transportasi
LRT Jabodebek Kian Diminati,...
LRT Jabodebek Kian Diminati, Pengguna Cetak Rekor Tertinggi 129.692
Rekomendasi
OTT KPK di Sumut, 7...
OTT KPK di Sumut, 7 Orang Ditangkap Termasuk Bupati Langkat
RSUD Tobelo Perluas...
RSUD Tobelo Perluas Akses Layanan Jantung Anak, Didukung Alat Echocardiography Bantuan NHM
TikTok soal Kabar PHK...
TikTok soal Kabar PHK 90% Karyawan Tokopedia: Ini Bukan Keputusan Mudah
Berita Terkini
Bea Cukai Pantoloan...
Bea Cukai Pantoloan Gagalkan Peredaran 224 Ribu Batang Rokok Ilegal di Palu
Muncul Siklon Tropis...
Muncul Siklon Tropis Maysak, BMKG: Waspada Gelombang Tinggi di Sejumlah Perairan
Perkuat Struktur di...
Perkuat Struktur di NTT, Partai Perindo Tunjuk Eks Kepala BKPPD Ade Manafe Pimpin Kota Kupang
Rakernas XVIII APEKSI...
Rakernas XVIII APEKSI Hasilkan 10 Rekomendasi untuk Perkuat Pembangunan Perkotaan
BNN-Bea Cukai Sita 3,37...
BNN-Bea Cukai Sita 3,37 Ton Narkotika, Sahroni: Kejar Bandar Utamanya
Pemprov DKI Telusuri...
Pemprov DKI Telusuri Lahan Warga Pinggir Rel Pejompongan yang Terancam Digusur, Pramono: Saya Ingin Memanusiakan Orang
Infografis
Bagher Ghalibaf, Negosiator...
Bagher Ghalibaf, Negosiator Iran dan Tangan Kanan Mojtaba yang Mampu Tundukkan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved