CPU Exavator Proyek Trotoar Jalan Sukowati Hilang Dicuri
loading...
A
A
A
SALATIGA - Mesin controler dan CPU alat berat exavator merk Komatsu PC78UU yang terparkir di Jalan Sukowati, Salatiga hilang dicuri orang tidak dikenal, Senin (6/7/2020). Akibatnya, alat berat tersebut tidak dapat dioperasionalkan untuk menggarap proyek pembangunan trotoar Jalan Sukowati.
Kasus pencurian dengan pemberatan ini, sudah dilaporkan ke Polres Salatiga oleh operator exavator, Abrori (36) warga Penawangan RT10 RW 01 Kecamatan Pringapus, Kabupaten Semarang. Kasus tersebut dalam proses penanganan personil Satreskrim Polres Salatiga.
Kasat Reskrim Polres Salatiga AKP Akhwan Nadzirin menjelaskan, kasus pencurian dengan pemberatan ini diketahui sekitar pukul 04.30 WIB. Kejadian berawal pada Sabtu (4/7/2020) sekira pukul 16.00 WIB, operator alat berat tersebut seusai mengerjakan pekerjaan proyek pembangunan trotoar memarkirkan exavator di Jalan Sukowati dan mengunci kabin. (Baca:Kebakaran Hebat di Rembang, 2 Rumah Ludes, dan 3 Rumah Rusak)
"Kunci exavator dibawa pulang oleh operator. Kemudian tadi pagi sekitar pukul 07.42 WIB, pelapor dihubungi temannya Nur Hidayat dan diberitahu bahwa pintu kabin exavator dalam keadaan terbuka. Setelah dicek, ternyata mesin monitor (controler) yang terpasang di dasboard dan mesin CPU seharga sekitar Rp100 juta yang terpasang di belakang pengemudi telah hinga dicuri orang," terangnya.
Selanjutnya, kasus ini dilaporkan ke Polres Salatiga dengan laporan pengaduan : LP/219/VII/Reskrim/Polres Salatiga tertanggal 6 Juli 2020. Mendapat laporan tersebut, petugas Satreskrim langsung melakukan pengecekan di tempat kejadian perkara (TKP) dan melakukan penyelidikan guna menangkap pelakunya.
Lihat Juga: Keterlaluan! Leher Dua Bocah Usia 8 dan 7 Tahun Dirantai Ayah Kandung karena Dituduh Curi Uang Buat Jajan
Kasus pencurian dengan pemberatan ini, sudah dilaporkan ke Polres Salatiga oleh operator exavator, Abrori (36) warga Penawangan RT10 RW 01 Kecamatan Pringapus, Kabupaten Semarang. Kasus tersebut dalam proses penanganan personil Satreskrim Polres Salatiga.
Kasat Reskrim Polres Salatiga AKP Akhwan Nadzirin menjelaskan, kasus pencurian dengan pemberatan ini diketahui sekitar pukul 04.30 WIB. Kejadian berawal pada Sabtu (4/7/2020) sekira pukul 16.00 WIB, operator alat berat tersebut seusai mengerjakan pekerjaan proyek pembangunan trotoar memarkirkan exavator di Jalan Sukowati dan mengunci kabin. (Baca:Kebakaran Hebat di Rembang, 2 Rumah Ludes, dan 3 Rumah Rusak)
"Kunci exavator dibawa pulang oleh operator. Kemudian tadi pagi sekitar pukul 07.42 WIB, pelapor dihubungi temannya Nur Hidayat dan diberitahu bahwa pintu kabin exavator dalam keadaan terbuka. Setelah dicek, ternyata mesin monitor (controler) yang terpasang di dasboard dan mesin CPU seharga sekitar Rp100 juta yang terpasang di belakang pengemudi telah hinga dicuri orang," terangnya.
Selanjutnya, kasus ini dilaporkan ke Polres Salatiga dengan laporan pengaduan : LP/219/VII/Reskrim/Polres Salatiga tertanggal 6 Juli 2020. Mendapat laporan tersebut, petugas Satreskrim langsung melakukan pengecekan di tempat kejadian perkara (TKP) dan melakukan penyelidikan guna menangkap pelakunya.
Lihat Juga: Keterlaluan! Leher Dua Bocah Usia 8 dan 7 Tahun Dirantai Ayah Kandung karena Dituduh Curi Uang Buat Jajan
(don)