Izin Turun, FPP Undip Resmi Miliki Taman Rusa

Senin, 03 November 2014 - 16:47 WIB
Izin Turun, FPP Undip  Resmi Miliki Taman Rusa
Izin Turun, FPP Undip Resmi Miliki Taman Rusa
A A A
SEMARANG - Setelah memperoleh izin penangkaran rusa melalui surat izin No.SK.1398A/IVK. 16/KKH/2014 dari Balai Kelestarian Sumber Daya Alam (BKASDA), kini Fakultas Peternakan dan Pertanian (FPP) Universitas Diponegoro (Undip) Semarang memiliki Taman Rusa yang diberi nama “Taman Rusa Undip.”

Usai diterima, surat izin penangkaran tersebut diserahkan oleh Rektor Undip Prof Sudharto P Hadi kepada Dekan FPP Prof Priyo Bintoro akhir pekan lalu di kampus Undip, Tembalang, Kota Semarang. Keberadaan Taman Rusa tersebut akan semakin melengkapi ikon Undip sebagai kampus yang ramah lingkungan. “Saya pun pernah mengajak cucu saya untuk melihat rusa yang ada di Taman Rusa Undip,” kata Sudharto.

Menurut Priyo Bintoro, dengan adanya Taman Rusa di lingkungan kampus akan membuka peluang kegiatan akademis yang relevan dengan budi daya maupun upaya pelestarian satwa di Indonesia. Itu karena rusa termasuk salah satu satwa harapan di bidang bisnis peternakan. “Untuk penjagaan bersama juga mendapat dukungan secara positif dari kalangan mahasiswa,” paparnya. Pembantu Dekan III FPP Undip Bambang Sulistiyanto menambahkan, pengadaan rusa dilakukan di taman tersebut secara maraton dan simultan.

Sepasang rusa merupakan hibah dari Wali Kota Semarang, kemudian satu ekor rusa betina dari alumni yang bekerja di Pemda Kabupaten Pemalang dan tujuh ekor bantuan dari BKSDA Jawa Tengah.

“Namun karena stres dan terluka saat evakuasi satu ekor akhirnya mati, sehingga saat ini ada sembilan ekor rusa. Jenis rusa yang dipelihara adalah rusa Timor (Cervus Timorensis). Rusa Timor dipilih karena merupakan salah satu plasma nuftah Indonesia dan termasuk satwa yang dilindungi,” ucapnya.

Susilo himawan
(ars)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3472 seconds (0.1#10.140)