Tukang Angkut Sampah Dipungli, Pj Gubernur Heru Akan Panggil Camat hingga Kadis LH
Jum'at, 21 Oktober 2022 - 09:44 WIB
loading...
Sejumlah tukang angkut sampah dmengeluhkan adanya pungli oleh oknum Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Pusat. Foto: MPI/Bachtiar Rojab
A
A
A
JAKARTA - Sejumlah tukang angkut sampah mengeluhkan adanya pungutan liar (pungli) oleh oknum Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) Suku Dinas Lingkungan Hidup (Sudin LH) Jakarta Pusat. Dalam sebulan mereka harus merogoh kocek hingga puluhan ribu rupiah.
"Dalam satu bulan kita harus berikan uang Rp50 sampai Rp 60 ribu. Terus setiap hari kita harus berikan uang Rp5 ribu sampai Rp10 ribu," ujar salah satu tukang angkut sampah, MA, Jumat (21/10/2022).
MA juga mengaku bersama rekan-rekanya kerap disuruh memberikan THR, seperti kue, sirop, dan lain-lain. "Sudah gaji kecil tapi kita wajib penuhi persyaratan tersebut. Kalau kita telat berikan kita diomeli dan tidak boleh buang sampah di lokasi tersebut. Kita setor semuanya ke petugas PJLP berinisial CTR," tegasnya.
Baca juga: Buka Kembali Meja Pengaduan di Balai Kota DKI, Heru: Saya Pelayan Rakyat
NG, tukang angkut sampah lainnya di wilayah Johar Baru mengakui hal yang sama. Ia kerap memberikan uang sebesar Rp10 ribu kepada petugas PJLP yang menjaga Dipo Johar Baru.
"Itu di depan kan ada kaleng. Nah, kita ngasih uang di dalam kaleng itu dan wajib kita kasih," tandasnya.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Pusat Edy Mulyanto mengatakan akan mengecek terkait adanya laporan terhadap para penarik gerobak.
"Dalam satu bulan kita harus berikan uang Rp50 sampai Rp 60 ribu. Terus setiap hari kita harus berikan uang Rp5 ribu sampai Rp10 ribu," ujar salah satu tukang angkut sampah, MA, Jumat (21/10/2022).
MA juga mengaku bersama rekan-rekanya kerap disuruh memberikan THR, seperti kue, sirop, dan lain-lain. "Sudah gaji kecil tapi kita wajib penuhi persyaratan tersebut. Kalau kita telat berikan kita diomeli dan tidak boleh buang sampah di lokasi tersebut. Kita setor semuanya ke petugas PJLP berinisial CTR," tegasnya.
Baca juga: Buka Kembali Meja Pengaduan di Balai Kota DKI, Heru: Saya Pelayan Rakyat
NG, tukang angkut sampah lainnya di wilayah Johar Baru mengakui hal yang sama. Ia kerap memberikan uang sebesar Rp10 ribu kepada petugas PJLP yang menjaga Dipo Johar Baru.
"Itu di depan kan ada kaleng. Nah, kita ngasih uang di dalam kaleng itu dan wajib kita kasih," tandasnya.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Pusat Edy Mulyanto mengatakan akan mengecek terkait adanya laporan terhadap para penarik gerobak.
Lihat Juga :