Sah! Perindo Badung Penuhi Syarat Verifikasi Faktual
Kamis, 20 Oktober 2022 - 09:35 WIB
loading...
A
A
A
"Selain itu, tim verifikasi secara teliti juga memeriksa kesesuaian KTP dan kartu tanda anggota (KTA), semua kelengkapan Partai Perindo Kabupaten Badung, termasuk status domisili kantor dan keterwakilan 30 persen perempuan dalam kepengurusan partai," katanya, Selasa (20/10/2022).
Setelah berlangsung sekitar 45 menit, DPD Partai Perindo Badung akhirnya dinyatakan memenuhi persyaratan verifikasi faktual.
Baca juga: Verifikasi Faktual, DPD Partai Perindo Buleleng Lolos dan Memenuhi Syarat
Ketua DPD Perindo Badung, Endang Axioma menyatakan sangat bersyukur karena mampu melewati satu tahapan dengan baik sebagai syarat menjadi peserta Pemilu.
"Dengan terlampauinya tahapan verifikasi faktual ini semakin memotivasi jajaran pengurus Perindo Badung untuk terus melakukan pembenahan di internal dalam mempersiapkan kemenangan di Pemilu 2024 mendatang," ujarnya.
Setelah berlangsung sekitar 45 menit, DPD Partai Perindo Badung akhirnya dinyatakan memenuhi persyaratan verifikasi faktual.
Baca juga: Verifikasi Faktual, DPD Partai Perindo Buleleng Lolos dan Memenuhi Syarat
Ketua DPD Perindo Badung, Endang Axioma menyatakan sangat bersyukur karena mampu melewati satu tahapan dengan baik sebagai syarat menjadi peserta Pemilu.
"Dengan terlampauinya tahapan verifikasi faktual ini semakin memotivasi jajaran pengurus Perindo Badung untuk terus melakukan pembenahan di internal dalam mempersiapkan kemenangan di Pemilu 2024 mendatang," ujarnya.
Lihat Juga :