Sah! Perindo Badung Penuhi Syarat Verifikasi Faktual
Kamis, 20 Oktober 2022 - 09:35 WIB
loading...
A
A
A
Setelah menuntaskan verifikasi faktual, DPD Partai Perindo Badung kembali bekerja keras untuk menghadapi tahapan verifikasi faktual keanggotaan yang dibuktikan dengan dua dokumen, yaitu KTP dan KTA yang dimiliki anggota.
Berbeda dengan verifikasi faktual partai, verifikasi faktual keanggotaan akan menggunakan berbagai pola seperti mendatangi langsung ke rumah-rumah anggota partai politik atau parpol menghadirkan yang bersangkutan di kantor partainya baik secara fisik maupun daring.
"Khusus di Kabupaten Badung, pemegang KTA Partai Perindo sudah lebih dari 700 orang atau melampaui syarat verifikasi faktual keanggotaan di Badung, yaitu minimal memiliki 513 anggota," ujarnya.
Berbeda dengan verifikasi faktual partai, verifikasi faktual keanggotaan akan menggunakan berbagai pola seperti mendatangi langsung ke rumah-rumah anggota partai politik atau parpol menghadirkan yang bersangkutan di kantor partainya baik secara fisik maupun daring.
"Khusus di Kabupaten Badung, pemegang KTA Partai Perindo sudah lebih dari 700 orang atau melampaui syarat verifikasi faktual keanggotaan di Badung, yaitu minimal memiliki 513 anggota," ujarnya.
(shf)
Lihat Juga :