Sah! Perindo Badung Penuhi Syarat Verifikasi Faktual

Kamis, 20 Oktober 2022 - 09:35 WIB
loading...
Sah! Perindo Badung...
DPD Partai Perindo Kabupaten Badung, Bali dinyatakan memenuhi persyaratan verifikasi faktual usai diperiksa oleh KPU Badung. Foto/iNews TV/IG Bagus Alit Sidi
A A A
BADUNG - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Perindo Kabupaten Badung, Bali dinyatakan memenuhi persyaratan verifikasi faktual usai diperiksa oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Badung.

Proses verifikasi memfokuskan pemeriksaan terhadap tiga persyaratan utama, yaitu kepengurusan tingkat kabupaten terutama ketua, sekretaris dan bendahara, domisili kantor dan keterwakilan 30 persen perempuan dalam kepengurusan.

Baca juga: Verifikasi Faktual Partai Perindo, Ketua KPU Bali: Semua Sesuai dan Cocok

Meski diguyur hujan sangat lebat, tim verifikasi faktual KPU bersama Bawaslu tetap semangat datang ke kantor DPD Partai Perindo Badung di Buduk, Kuta Utara, Badung, Bali untuk melakukan verifikasi faktual.



Ketua KPU Badung , Wayan Semara Cipta menjelaskan, tim verifikasi kemudian memastikan kebenaran kepengurusan partai meliputi ketua, sekretaris dan bendahara untuk selanjutnya dicocokkan datanya berdasarkan sistem informasi partai politik atau Sipol.

"Selain itu, tim verifikasi secara teliti juga memeriksa kesesuaian KTP dan kartu tanda anggota (KTA), semua kelengkapan Partai Perindo Kabupaten Badung, termasuk status domisili kantor dan keterwakilan 30 persen perempuan dalam kepengurusan partai," katanya, Selasa (20/10/2022).

Setelah berlangsung sekitar 45 menit, DPD Partai Perindo Badung akhirnya dinyatakan memenuhi persyaratan verifikasi faktual.

Baca juga: Verifikasi Faktual, DPD Partai Perindo Buleleng Lolos dan Memenuhi Syarat

Ketua DPD Perindo Badung, Endang Axioma menyatakan sangat bersyukur karena mampu melewati satu tahapan dengan baik sebagai syarat menjadi peserta Pemilu.

"Dengan terlampauinya tahapan verifikasi faktual ini semakin memotivasi jajaran pengurus Perindo Badung untuk terus melakukan pembenahan di internal dalam mempersiapkan kemenangan di Pemilu 2024 mendatang," ujarnya.

Setelah menuntaskan verifikasi faktual, DPD Partai Perindo Badung kembali bekerja keras untuk menghadapi tahapan verifikasi faktual keanggotaan yang dibuktikan dengan dua dokumen, yaitu KTP dan KTA yang dimiliki anggota.

Berbeda dengan verifikasi faktual partai, verifikasi faktual keanggotaan akan menggunakan berbagai pola seperti mendatangi langsung ke rumah-rumah anggota partai politik atau parpol menghadirkan yang bersangkutan di kantor partainya baik secara fisik maupun daring.

"Khusus di Kabupaten Badung, pemegang KTA Partai Perindo sudah lebih dari 700 orang atau melampaui syarat verifikasi faktual keanggotaan di Badung, yaitu minimal memiliki 513 anggota," ujarnya.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DPC Rampung di 9 Kecamatan,...
DPC Rampung di 9 Kecamatan, Partai Perindo Tubaba Tancap Gas Bentuk DPRt
Di Diskusi Partai Perindo,...
Di Diskusi Partai Perindo, JJ Rizal Minta Gubernur Jakarta Belajar dari Soekarno
DPW Partai Perindo DKI...
DPW Partai Perindo DKI Launching Warkop Aspirasa, Gelar Diskusi Refleksi 499 Tahun Jakarta
Struktur Kabupaten dan...
Struktur Kabupaten dan Kota Selesai, DPW Perindo Bengkulu Matangkan Verpol 2027
7 Tahun Warga Mengungsi,...
7 Tahun Warga Mengungsi, Leri Gwijangge Desak Pemerintah Akhiri Krisis Kemanusiaan di Nduga
Dari Barak Militer ke...
Dari Barak Militer ke Panggung Politik, Perjalanan Ferry Irawan Panglima Baru Perindo Sultra
PHK Massal Berisiko...
PHK Massal Berisiko Gerus Kelas Menengah, Sekjen Perindo Ferry Kurnia Dorong Insentif Dunia Usaha
Perindo Ajak Tokoh Muda...
Perindo Ajak Tokoh Muda Indonesia Timur Ambil Peran Menuju 2029
Legal Standing Belum...
Legal Standing Belum Lengkap, Sidang Perdana Gugatan Bonatua Terhadap KPU-Rektor UGM Ditunda
Rekomendasi
Penyidik KPK Limpahkan...
Penyidik KPK Limpahkan Berkas Perkara Budiman Bayu Prasojo Tersangka Bea Cukai ke JPU
Kenaikan Harga Gas Industri...
Kenaikan Harga Gas Industri Picu Gelombang PHK, Mensesneg: Satu-Dua Hari Akan Ambil Keputusan
DPR Upayakan Formula...
DPR Upayakan Formula TKD Tetap Adil, Rasional, dan Berpihak ke Daerah
Berita Terkini
Fakta Baru Terungkap,...
Fakta Baru Terungkap, Taufik Hidayat Sekap dan Aniaya Kekasihnya di Empat Lokasi
Polri Tetapkan 287 WNA...
Polri Tetapkan 287 WNA Tersangka Kasus Markas Judi Online Jalan Hayam Wuruk Jakarta
Penampakan Razman Nasution...
Penampakan Razman Nasution Pakai Peci dan Sarung saat Dijebloskan ke Lapas Cipinang
Mutasi Polri, AKBP Rulian...
Mutasi Polri, AKBP Rulian Syauri Jabat Kapolres Malang, Kombes Putu Kholis Jadi Kapolres Bekasi Kota
Bangun Ketahanan Pangan,...
Bangun Ketahanan Pangan, Kakanwil Ditjenpas Jakarta Panen Telur Ayam di Lapas Salemba
Jenderal Sigit Bentuk...
Jenderal Sigit Bentuk Polresta Baru Khusus di IKN, Dijabat AKBP Supriyanto
Infografis
Syarat Penderita Diabetes...
Syarat Penderita Diabetes Diperbolehkan untuk Puasa
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved