Sah! Perindo Badung Penuhi Syarat Verifikasi Faktual

Kamis, 20 Oktober 2022 - 09:35 WIB
loading...
Sah! Perindo Badung...
DPD Partai Perindo Kabupaten Badung, Bali dinyatakan memenuhi persyaratan verifikasi faktual usai diperiksa oleh KPU Badung. Foto/iNews TV/IG Bagus Alit Sidi
A A A
BADUNG - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Perindo Kabupaten Badung, Bali dinyatakan memenuhi persyaratan verifikasi faktual usai diperiksa oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Badung.

Proses verifikasi memfokuskan pemeriksaan terhadap tiga persyaratan utama, yaitu kepengurusan tingkat kabupaten terutama ketua, sekretaris dan bendahara, domisili kantor dan keterwakilan 30 persen perempuan dalam kepengurusan.

Baca juga: Verifikasi Faktual Partai Perindo, Ketua KPU Bali: Semua Sesuai dan Cocok

Meski diguyur hujan sangat lebat, tim verifikasi faktual KPU bersama Bawaslu tetap semangat datang ke kantor DPD Partai Perindo Badung di Buduk, Kuta Utara, Badung, Bali untuk melakukan verifikasi faktual.



Ketua KPU Badung , Wayan Semara Cipta menjelaskan, tim verifikasi kemudian memastikan kebenaran kepengurusan partai meliputi ketua, sekretaris dan bendahara untuk selanjutnya dicocokkan datanya berdasarkan sistem informasi partai politik atau Sipol.

"Selain itu, tim verifikasi secara teliti juga memeriksa kesesuaian KTP dan kartu tanda anggota (KTA), semua kelengkapan Partai Perindo Kabupaten Badung, termasuk status domisili kantor dan keterwakilan 30 persen perempuan dalam kepengurusan partai," katanya, Selasa (20/10/2022).

Setelah berlangsung sekitar 45 menit, DPD Partai Perindo Badung akhirnya dinyatakan memenuhi persyaratan verifikasi faktual.

Baca juga: Verifikasi Faktual, DPD Partai Perindo Buleleng Lolos dan Memenuhi Syarat

Ketua DPD Perindo Badung, Endang Axioma menyatakan sangat bersyukur karena mampu melewati satu tahapan dengan baik sebagai syarat menjadi peserta Pemilu.

"Dengan terlampauinya tahapan verifikasi faktual ini semakin memotivasi jajaran pengurus Perindo Badung untuk terus melakukan pembenahan di internal dalam mempersiapkan kemenangan di Pemilu 2024 mendatang," ujarnya.

Setelah menuntaskan verifikasi faktual, DPD Partai Perindo Badung kembali bekerja keras untuk menghadapi tahapan verifikasi faktual keanggotaan yang dibuktikan dengan dua dokumen, yaitu KTP dan KTA yang dimiliki anggota.

Berbeda dengan verifikasi faktual partai, verifikasi faktual keanggotaan akan menggunakan berbagai pola seperti mendatangi langsung ke rumah-rumah anggota partai politik atau parpol menghadirkan yang bersangkutan di kantor partainya baik secara fisik maupun daring.

"Khusus di Kabupaten Badung, pemegang KTA Partai Perindo sudah lebih dari 700 orang atau melampaui syarat verifikasi faktual keanggotaan di Badung, yaitu minimal memiliki 513 anggota," ujarnya.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DPC Rampung di 9 Kecamatan,...
DPC Rampung di 9 Kecamatan, Partai Perindo Tubaba Tancap Gas Bentuk DPRt
Di Diskusi Partai Perindo,...
Di Diskusi Partai Perindo, JJ Rizal Minta Gubernur Jakarta Belajar dari Soekarno
DPW Partai Perindo DKI...
DPW Partai Perindo DKI Launching Warkop Aspirasa, Gelar Diskusi Refleksi 499 Tahun Jakarta
Struktur Kabupaten dan...
Struktur Kabupaten dan Kota Selesai, DPW Perindo Bengkulu Matangkan Verpol 2027
7 Tahun Warga Mengungsi,...
7 Tahun Warga Mengungsi, Leri Gwijangge Desak Pemerintah Akhiri Krisis Kemanusiaan di Nduga
Dari Barak Militer ke...
Dari Barak Militer ke Panggung Politik, Perjalanan Ferry Irawan Panglima Baru Perindo Sultra
Perindo Ajak Tokoh Muda...
Perindo Ajak Tokoh Muda Indonesia Timur Ambil Peran Menuju 2029
Legal Standing Belum...
Legal Standing Belum Lengkap, Sidang Perdana Gugatan Bonatua Terhadap KPU-Rektor UGM Ditunda
Polemik Ijazah Jokowi,...
Polemik Ijazah Jokowi, Bonatua Silalahi Gugat KPU, Bawaslu, hingga Rektor UGM
Rekomendasi
Australia Lolos ke 32...
Australia Lolos ke 32 Besar usai Bermain Imbang Lawan Paraguay
Rekrutmen Disabilitas,...
Rekrutmen Disabilitas, Polri: Disesuaikan Kompentensi dan Kebutuhan
Perusahaan APAC Berlomba...
Perusahaan APAC Berlomba Adopsi AI, Data Gudang Masih Jadi Hambatan
Berita Terkini
PN Jakarta Timur Antisipasi...
PN Jakarta Timur Antisipasi Banyaknya Pendukung Dokter Tifa saat Sidang Perkara Ijazah Jokowi
Gubernur Mathius Dukung...
Gubernur Mathius Dukung Roadmap Pengelolaan Kehutanan Berkelanjutan di Papua
KPK Geledah Kantor BPK...
KPK Geledah Kantor BPK Sumsel terkait Kasus Opini WTP Muara Enim, Sejumlah Dokumen Disita
Catat! Minggu 28 Juni...
Catat! Minggu 28 Juni 2026 Tidak Ada CFD di Jalan Rasuna Said
Pramono Tegaskan Tak...
Pramono Tegaskan Tak Ada Aturan Baru Ganjil Genap
Besok Puncak HUT ke-499...
Besok Puncak HUT ke-499 Jakarta di Bundaran HI, Ini Info Rekayasa Lalu Lintas dan Titik Parkirnya
Infografis
Syarat Sah Hewan Kurban,...
Syarat Sah Hewan Kurban, Tidak Boleh Cacat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved