Hasil Verifikasi Faktual Perindo Bali, KPU Nyatakan Semua Sesuai
Kamis, 20 Oktober 2022 - 09:00 WIB
loading...
DPW Partai Perindo Bali menjalani verifikasi faktual yang dilakukan KPU Bali. Foto/SINOnews/Miftakhul Chusna
A
A
A
DENPASAR - KPU Bali melaksanakan verifikasi faktual terhadap DPW Partai Perindo Bali. Dari hasil pemeriksaan berkas, dan lapangan, KPU Bali menyatakan terdapat kesesuaian hasil pengecekan dengan data sistem informasi partai politik (Sipol).
Baca juga: Lolos Verifikasi Faktual, Perindo Kabupaten Karo Optimis Raih 1 Fraksi di Pileg 2024
"Semua cocok," kata Ketua KPU Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan, Senin (17/10/2022). Dalam verifikasi, tim dari KPU Bali dan Bawaslu Bali mendatangi kantor DPW Partai Perindo Bali di Jalan Gatot Subroto Denpasar.
Selain mengecek kantor, tim KPU dan Bawaslu juga memeriksa susunan pengurus, keanggotaan hingga data mengenai kuota 30% perempuan. Sekitar 30 menit melakukan verifikasi faktual, tim KPU dan Bawaslu meninggalkan kantor DPW Partai Perindo Bali.
Baca juga: KM Satya Kencana III Terbalik di Kobar Kalteng, 9 Fuso dan 2 Minibus Tenggelam
Ketua DPW Partai Perindo Bali, Komang Purnama mengatakan, proses verifikasi faktual dari KPU dan Bawaslu Bali, berjalan lancar tanpa hambatan. "Sekitar 25 menit saja," ungkapnya.
Baca juga: Syarat Lengkap, Perindo Kota Magelang Lolos Verifikasi Faktual
Dari verifikasi faktual yang dilakukan KPU dan Bawaslu Bali, Purnama yakin Partai Perindo Bali lolos melenggang ke Pemilu 2024. "Semua dicontreng. Artinya MS atau memenuhi syarat," ujarnya.
Baca juga: Lolos Verifikasi Faktual, Perindo Kabupaten Karo Optimis Raih 1 Fraksi di Pileg 2024
"Semua cocok," kata Ketua KPU Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan, Senin (17/10/2022). Dalam verifikasi, tim dari KPU Bali dan Bawaslu Bali mendatangi kantor DPW Partai Perindo Bali di Jalan Gatot Subroto Denpasar.
Selain mengecek kantor, tim KPU dan Bawaslu juga memeriksa susunan pengurus, keanggotaan hingga data mengenai kuota 30% perempuan. Sekitar 30 menit melakukan verifikasi faktual, tim KPU dan Bawaslu meninggalkan kantor DPW Partai Perindo Bali.
Baca juga: KM Satya Kencana III Terbalik di Kobar Kalteng, 9 Fuso dan 2 Minibus Tenggelam
Ketua DPW Partai Perindo Bali, Komang Purnama mengatakan, proses verifikasi faktual dari KPU dan Bawaslu Bali, berjalan lancar tanpa hambatan. "Sekitar 25 menit saja," ungkapnya.
Baca juga: Syarat Lengkap, Perindo Kota Magelang Lolos Verifikasi Faktual
Dari verifikasi faktual yang dilakukan KPU dan Bawaslu Bali, Purnama yakin Partai Perindo Bali lolos melenggang ke Pemilu 2024. "Semua dicontreng. Artinya MS atau memenuhi syarat," ujarnya.
(eyt)
Lihat Juga :