Menjambret, Tujuh Anggota Geng Motor Diciduk Polisi

Rabu, 29 Oktober 2014 - 13:26 WIB
Menjambret, Tujuh Anggota Geng Motor Diciduk Polisi
Menjambret, Tujuh Anggota Geng Motor Diciduk Polisi
A A A
BANDUNG - Tujuh anggota geng motor yang sering berbuat aksi kejahatan jalanan berhasil disergap anggota Unit Reskrim Polsekta Sukajadi. Selain mengamankan pelaku, polisi juga berhasil menyita belasan senjata tajam berbagai ukuran.

Kapolsekta Sukajadi AKP Dodi A Rahmansyah menjelaskan, ketujuh pelaku masing-masing adalah Yandi Gantina alias Bopeng (23), Yusep alias BF (21), Amir Mujib alias Cengbi (20), Dian Johar alias Iyay (19), Fajar alias Jarwo (19), dan Deden (19), dan Firman Nugraha alias V-Man yang mengaku sebagai Panglima XTC cabang Pandu.

"Penangkapan mereka bermula dari Operasi Ayam Alas di Jalan Cipedes. Di situ kita berhasil mengamankan dua tersangka dengan barang bukti satu motor, samurai, dan golok," jelasnya, Rabu (29/10/2014‎).

Berawal dari hal tersebut, anggota yang dipimpin langsung Kanitreskrim Polsekta Sukajadi Iptu Rudi Girdiansyah, langsung melakukan pengembangan dengan mendatangi sebuah tempat kos yang juga menjadi markas para pelaku.

Dari tempat tersebut, polisi berhasil mengamankan lima pelaku lain lengkap dengan barang bukti seperti motor, beberapa senjata tajam berbagai ukuran dan jenis, atribut XTC, dan juga barang bukti hasil kejahatan lainnya.

"Dari hasil pemeriksaan, ternyata ketujuh tersangka mengakui sudah enam kali menjambret. Bahkan pada Sabtu lalu korbannya dua orang perempuan yang di Jalan Pajajaran‎ dibacok sampai harus masuk rumah sakit," terangnya.

Dodi menuturkan, modus kejahatan yang dilakukan para pelaku adalah dengan membuntuti motor korban secara bersama-sama. Setelah dipastikan kondisi aman, pelaku yang melaju paling depan langsung memberi kode kepada pelaku lain yang ada di belakang korbn. Selanjutnya, sang eksekutor dengan secepat kilat melakukaan penjambretan.

"Kalau korban melawan mereka tak segan untuk melukainya. Mereka sadis," ucapnya.

Di tempat sama, V-Man mengaku‎ memiliki kode khusus setiap beraksi. Bahkan, untuk melancarkan aksinya, mereka sering menggunakan tiga hingga enam motor secara bersamaan.

"Kodenya cukup melambaikan tangan, berarti itu di depan sudah aman. Sekali beraksi kami pakai tiga sampai enam motor," terang V-Man yang juga mengaku sebagai Panglima XTC cabang Pandu itu.

Saat ini, ketujuh pelaku meringkuk di sel tahanan Polsek Sukajadi. Mereka dijerat Pasal 365 KUHPidana mengenai pencurian dengan kekerasan yang ancaman hukumannya di atas lima tahun penjara.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 2.1986 seconds (0.1#10.140)