Pria Mabuk di Garut Bobol Rumah Warga, Kuras Uang hingga Surat Berharga

Selasa, 18 Oktober 2022 - 02:33 WIB
loading...
Pria Mabuk di Garut...
AJ (30), pria mabuk yang diduga membobol rumah warga di Kampung Kadulempeng RT02 RW04, Desa Wangunjaya, Kecamatan Banjarwangi, Kabupaten Garut diamankan ke Mapolsek Banjarwangi. Foto SINDOnews
A A A
GARUT - Seorang pria mabuk berinisial AJ (30) ditangkap polisi usai membobol rumah warga di Kecamatan Banjarwangi, Kabupaten Garut. Dalam aksinya di salah satu rumah di Kampung Kadulempeng RT02 RW04, Desa Wangunjaya, Kecamatan Banjarwangi. AJ menggasak uang tunai dan berbagai macam surat berharga milik korban.

Kapolsek Banjarwangi Iptu Amirudin Latif mengatakan, penangkapan terhadap AJ bermula dari laporan Aso Sohibudin (40), pemilik rumah yang menjadi korban. Baca juga: Berdalih Terhimpit Ekonomi, Sopir Bobol Gedung Sekolah di Purwakarta



"Sebelumnya, korban sempat memergoki ada seseorang yang melarikan diri dari rumahnya, kabur melalui genteng. Saat itu terduga pelaku belum diketahui, karena korban melakukan pengecekan di dalam rumahnya," kata Iptu Amirudin Latif, Senin (17/10/2022).

Pemilik rumah pun kehilangan sejumlah uang dan surat-surat penting, dengan kondisi lantai dua rumah yang telah dibobol seseorang. Korban kemudian melapor kejadian itu kepada petugas.

"Saat petugas datang ke lokasi rumah melakukan pengecekan, didapat petunjuk yang mengarah pada pelaku. Rupanya pelaku masih berada di perkampungan tersebut dalam keadaan mabuk, sudah dikerumuni oleh warga," ujarnya.

Khawatir diamuk oleh massa, AJ pun diamankan ke Mapolsek Banjarwangi. Dari pemeriksaan yang dilakukan, AJ merupakan warga Desa Wangunjaya, Kecamatan Banjarwangi.

Dari AJ, aparat mendapati sejumlah surat berharga milik korban berupa kartu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), kartu ATM salah satu bank, hingga uang tunai Rp200 ribu.

"Barang milik korban yang belum ditemukan berupa kartu Surat Izin Mengemudi (SIM) C dan satu Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), dan dompet. Barang milik korban ini hilang karena dibuang oleh pelaku," katanya.

Polisi, lanjut Iptu Amirudin Latif, juga mengamankan barang bukti lain milik pelaku seperti satu unit sepeda motor Honda Supra, tas selempang kecil, jaket kulit warna hitam dan sarung tangan. Baca juga: Melawan saat Ditangkap, Spesialis Bobol Rumah Ini Ditembak Polisi

Untuk kepentingan penyelidikan selanjutnya, pelaku ditahan di sel Mapolsek Banjarwangi. "Pelaku diduga melakukan tindakan pidana sesuai dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian. Jika terbukti, ia terancam hukuman penjara maksimal lima tahun," ucapnya.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
3 Pencuri 108 Tas Lululemon...
3 Pencuri 108 Tas Lululemon di Kargo Bandara Soetta Ditangkap, Korban Rugi Rp1 Miliar
Jadi Korban Pencurian...
Jadi Korban Pencurian Malah Ditersangkakan, Selebgram Nabilah O’Brien Bakal Ajukan Praperadilan
Maling Laptop Spesialis...
Maling Laptop Spesialis Kegiatan Seminar, Pelaku Pakai Batik Bak Peserta
Pendampingan LBH Perindo...
Pendampingan LBH Perindo Bikin Pengurus Musala Miftahul Jannah Berani Laporkan Kasus Pencurian Kotak Amal
Anak Mantan Wali Kota...
Anak Mantan Wali Kota Cirebon Tertangkap Curi Sepatu di Masjid
1.300 Mahasiswa KKN...
1.300 Mahasiswa KKN di Lumajang Ditarik Gara-gara Kasus Pencurian Motor
Terungkap, Bos FBI Kash...
Terungkap, Bos FBI Kash Patel Pernah Ditangkap 2 Kali karena Mabuk dan Kencing di Tempat Umum
Perang Iran, Pencurian...
Perang Iran, Pencurian BBM Marak di Eropa, AS dan Australia: Tangki Mobil Dibor Pencuri
Samsung Luncurkan Hearapy,...
Samsung Luncurkan Hearapy, Aplikasi untuk Mengurangi Mabuk Perjalanan
Rekomendasi
Ajukan Jadi JC, Mantan...
Ajukan Jadi JC, Mantan Waka BNN Sony Sonjaya Diperiksa di Kejagung Besok
Implementasi B50 Dimulai...
Implementasi B50 Dimulai 1 Juli 2026, Jubir ESDM: Bisa Hemat Devisa Rp157 Triliun
Biaya Haji Tahun 2027...
Biaya Haji Tahun 2027 Turun? Begini Penjelasan Kemenhaj
Berita Terkini
BMKG Catat 612 Gempa...
BMKG Catat 612 Gempa Susulan Guncang Sulteng usai Gempa Besar M6,7
Pegadaian Kanwil IX...
Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal Gratis di Dua Lokasi
Rencana Aksi Lagi di...
Rencana Aksi Lagi di Bundaran HI, Ketua BEM UI Ingin Dobrak Kemacetan Mobilitas Sosial
Viral Gunung Lawu Akan...
Viral Gunung Lawu Akan Erupsi Besar, Badan Geologi: Hoaks!
Besok Eksekusi Lahan...
Besok Eksekusi Lahan Hotel Sultan, Sejumlah Akses Menuju GBK Ditutup
Divonis 6 Tahun Penjara,...
Divonis 6 Tahun Penjara, Pengusaha Jambi Bengawan Kamto Tempuh Banding
Infografis
3 Keutamaan Surat Al...
3 Keutamaan Surat Al Mulk, Bisa Jadi Syafaat Kelak di Hari Kiamat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved