Kemendagri Kukuhkan Relawan Damkar Kota Samarinda

Senin, 17 Oktober 2022 - 19:23 WIB
loading...
Kemendagri Kukuhkan...
Sebanyak 414 Relawan Pemadam Kebakaan (Redkar) Kota Samarinda dikukuhkan oleh Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, Safrizal ZA. Foto/MPI/Dwinarto
A A A
SAMARINDA - Pemerintah Kota Samarinda menggelar apel dan pengukuhan Relawan Pemadam Kebakaran (Redkar) di halaman Balai Kota Samarinda, Kalimantan Timur akhir pekan lalu. Sebanyak 414 Redkar dikukuhkan secara langsung oleh Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Safrizal ZA.

"Penanggulangan kebakaran merupakan tanggung jawab semua pihak, oleh karena itu mutlak diperlukan partisipasi masyarakat. Untuk itu, Kementerian Dalam Negeri telah menerbitkan Kepmendagri Nomor 364.1-360 Tahun 2020 Tentang Pedoman Pembinaan Relawan Pemadam Kebakaran," ujar Safrizal dalam keterangannya, Senin (17/10/2022).


Redkar merupakan organisasi sosial berbasis masyarakat yang bersifat sukarela untuk mewujudkan ketahanan lingkungan dari bahaya kebakaran.

Keberadaan Redkar merupakan refleksi dari budaya kesukarelawanan yang telah tumbuh dan berkembang dalam falsafah bangsa, yaitu gotong-royong.

"Sebagai tindaklanjut dari Kepmendagri tersebut, sebagian besar pemerintah daerah telah melakukan pembentukan dan pembinaan Redkar. Kota Samarinda telah melaksanakannya dan itu patut diapresiasi dan direplikasi di pemerintah daerah lainnya," lanjut Safrizal.

Pembentukan Redkar befrtujuan mencapai penanganan kebakaran dengan waktu tanggap yang cepat dan dapat melakukan penanggulangan dini pada saat terjadi kebakaran.



"Pelipatgandaan kekuatan Satuan Damkar dapat diperkokoh dengan keberadaan Redkar. Aksi pencegahan kebakaran dalam kerangka disaster risk reduction atau pengurangan risiko bencana kebakaran dapat pula terpenuhi," ungkap Safrizal.

Pelaksanaan apel pengukuhan ini diakhiri dengan penyerahan piagam penghargaan dari Kementerian Dalam Negeri kepada Wali Kota Samarinda sebagai pelopor pembentukan Redkar.

Safrizal menambahkan, pendaftaran anggota Redkar terbuka bagi seluruh masyarakat dan dapat dilaksanakan secara offline dengan mendatangi Kantor Dinas Damkar dan Penyelamatan terdekat. Selain itu bisa secara online melalui Aplikasi Redkar.

"Jadi teknologi digital juga mempermudah masyarakat yang ingin bergabung di mana sampai dengan saat ini, sudah terdapat 14.278 masyarakat dari seluruh Indonesia yang bergabung Redkar melalui aplikasi," pungkas Safrizal.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.6500 seconds (0.1#10.140)