Kemendagri Kukuhkan Relawan Damkar Kota Samarinda
Senin, 17 Oktober 2022 - 19:23 WIB
loading...
Sebanyak 414 Relawan Pemadam Kebakaan (Redkar) Kota Samarinda dikukuhkan oleh Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, Safrizal ZA. Foto/MPI/Dwinarto
A
A
A
SAMARINDA - Pemerintah Kota Samarinda menggelar apel dan pengukuhan Relawan Pemadam Kebakaran (Redkar) di halaman Balai Kota Samarinda, Kalimantan Timur akhir pekan lalu. Sebanyak 414 Redkar dikukuhkan secara langsung oleh Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Safrizal ZA.
"Penanggulangan kebakaran merupakan tanggung jawab semua pihak, oleh karena itu mutlak diperlukan partisipasi masyarakat. Untuk itu, Kementerian Dalam Negeri telah menerbitkan Kepmendagri Nomor 364.1-360 Tahun 2020 Tentang Pedoman Pembinaan Relawan Pemadam Kebakaran," ujar Safrizal dalam keterangannya, Senin (17/10/2022).
Baca juga: Robot Pemadam Kebakaran Resmi Diperkenalkan Di Los Angeles
Redkar merupakan organisasi sosial berbasis masyarakat yang bersifat sukarela untuk mewujudkan ketahanan lingkungan dari bahaya kebakaran.
Keberadaan Redkar merupakan refleksi dari budaya kesukarelawanan yang telah tumbuh dan berkembang dalam falsafah bangsa, yaitu gotong-royong.
"Sebagai tindaklanjut dari Kepmendagri tersebut, sebagian besar pemerintah daerah telah melakukan pembentukan dan pembinaan Redkar. Kota Samarinda telah melaksanakannya dan itu patut diapresiasi dan direplikasi di pemerintah daerah lainnya," lanjut Safrizal.
Pembentukan Redkar befrtujuan mencapai penanganan kebakaran dengan waktu tanggap yang cepat dan dapat melakukan penanggulangan dini pada saat terjadi kebakaran.
Baca juga: Jadi Sukarelawan Pemadam Kebakaran, Park Hae Jin Raih Penghargaan
"Penanggulangan kebakaran merupakan tanggung jawab semua pihak, oleh karena itu mutlak diperlukan partisipasi masyarakat. Untuk itu, Kementerian Dalam Negeri telah menerbitkan Kepmendagri Nomor 364.1-360 Tahun 2020 Tentang Pedoman Pembinaan Relawan Pemadam Kebakaran," ujar Safrizal dalam keterangannya, Senin (17/10/2022).
Baca juga: Robot Pemadam Kebakaran Resmi Diperkenalkan Di Los Angeles
Redkar merupakan organisasi sosial berbasis masyarakat yang bersifat sukarela untuk mewujudkan ketahanan lingkungan dari bahaya kebakaran.
Keberadaan Redkar merupakan refleksi dari budaya kesukarelawanan yang telah tumbuh dan berkembang dalam falsafah bangsa, yaitu gotong-royong.
"Sebagai tindaklanjut dari Kepmendagri tersebut, sebagian besar pemerintah daerah telah melakukan pembentukan dan pembinaan Redkar. Kota Samarinda telah melaksanakannya dan itu patut diapresiasi dan direplikasi di pemerintah daerah lainnya," lanjut Safrizal.
Pembentukan Redkar befrtujuan mencapai penanganan kebakaran dengan waktu tanggap yang cepat dan dapat melakukan penanggulangan dini pada saat terjadi kebakaran.
Baca juga: Jadi Sukarelawan Pemadam Kebakaran, Park Hae Jin Raih Penghargaan
Lihat Juga :