Khofifah Tegaskan Pengobatan Korban Luka Tragedi Kanjuruhan Tetap Ditanggung Pemprov Jatim
Senin, 17 Oktober 2022 - 18:32 WIB
loading...
Biaya pengobatan korban luka tragedi Kanjuruhan tetap ditanggung Pemprov Jatim.Foto/dok
A
A
A
SURABAYA - Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa memastikan tidak menghentikan pembiayaan korban luka tragedi Kanjuruhan Malang. Orang nomor satu di Jatim itu menegaskan, sepanjang korban luka tersebut dirawat di Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Malang, maka seluruh biaya ditanggung Pemprov Jatim.
"Saya mau minta informasi dari mana dan di layanan kesehatan mana. Kan dalam koordinasi Pemprov Jatim itu Rumah Sakit Saiful Anwar, ada nggak data di rumah sakit tersebut yang dihentikan pelayanan. Atau yang sekarang dilayani di ICU ada nggak yang disuruh membayar. Kalau di HCU ada nggak yang disuruh membayar. Kalau yang kontrol ada nggak yang disuruh membayar," ujar Khofifah saat ditemui di Gedung Negara Grahadi, Senin (17/10/2022).
Untuk itu, Khofifah meminta kepada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk menelusuri informasi terkait Pemprov Jatim yang menghentikan pembiayaan korban luka Tragedi Kanjuruhan Malang.
Baca juga: Komnas HAM Dapat Laporan Pemprov Jatim Hentikan Pembiayaan Korban Luka Tragedi Kanjuruhan
"Kalau nggak ada (korban luka yang disuruh membayar), berarti informasi itu tidak benar. Saya minta kepada pak Kohar (Direktur Rumah Sakit Saiful Anwar), jelaskan bahwa yang ada di situ kan banyak keluarganya. Bisa tanya, saya rasa Komnas HAM sangat mudah tanya kepada keluarga korban yang sekarang di rawat. Kalau tidak di rawat di Rumah Sakit Saiful Anwar, saya tidak tahu. Tapi yang di Rumah Sakit Saiful Anwar, itu kan milik Pemprov Jatim. Semua ada dalam konsolidasi saya," ujar Khofifah.
"Saya mau minta informasi dari mana dan di layanan kesehatan mana. Kan dalam koordinasi Pemprov Jatim itu Rumah Sakit Saiful Anwar, ada nggak data di rumah sakit tersebut yang dihentikan pelayanan. Atau yang sekarang dilayani di ICU ada nggak yang disuruh membayar. Kalau di HCU ada nggak yang disuruh membayar. Kalau yang kontrol ada nggak yang disuruh membayar," ujar Khofifah saat ditemui di Gedung Negara Grahadi, Senin (17/10/2022).
Untuk itu, Khofifah meminta kepada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk menelusuri informasi terkait Pemprov Jatim yang menghentikan pembiayaan korban luka Tragedi Kanjuruhan Malang.
Baca juga: Komnas HAM Dapat Laporan Pemprov Jatim Hentikan Pembiayaan Korban Luka Tragedi Kanjuruhan
"Kalau nggak ada (korban luka yang disuruh membayar), berarti informasi itu tidak benar. Saya minta kepada pak Kohar (Direktur Rumah Sakit Saiful Anwar), jelaskan bahwa yang ada di situ kan banyak keluarganya. Bisa tanya, saya rasa Komnas HAM sangat mudah tanya kepada keluarga korban yang sekarang di rawat. Kalau tidak di rawat di Rumah Sakit Saiful Anwar, saya tidak tahu. Tapi yang di Rumah Sakit Saiful Anwar, itu kan milik Pemprov Jatim. Semua ada dalam konsolidasi saya," ujar Khofifah.
Lihat Juga :