2 Pelaku Curanmor di Garut Dibekuk Warga saat Beraksi

Senin, 17 Oktober 2022 - 07:11 WIB
loading...
2 Pelaku Curanmor di...
Usaha dua pelaku berinisial R (21) dan M (35) mencuri sepeda motor di wilayah Kecamatan Cisurupan, Kabupaten Garut, digagalkan warga. (Ist)
A A A
GARUT - Usaha dua pelaku berinisial R (21) dan M (35) mencuri sepeda motor di wilayah Kecamatan Cisurupan, Kabupaten Garut, digagalkan warga. Aksi mereka menggondol motor jenis Yamaha 2DP EA A/T dengan nomor polisi D 3334 AAL batal, karena dipergoki para pemuda.

Kapolsek Cisurupan Iptu Iwan Soleh Pujian menyebut, lokasi yang menjadi tempat para pelaku menjalankan aksinya berada di Kampung Pasirjeunjing RT002/RW001, Desa Pakuwon, Kecamatan Cisurupan. Warga curiga setelah melihat salah seorang pencuri berinisial R tengah memegangi stang motor target pencuriannya.

"Karena aksinya diketahui warga, pelaku ini kemudian lari meninggalkan lokasi. Sejumlah saksi dan warga melakukan pengejaran dan berhasil menangkap pelaku untuk kemudian diamankan ke Kantor Desa Pakuwon," kata Iptu Iwan Soleh Pujiawan, Minggu (16/10/2022).

Di saat yang sama, teman dari R, yaitu M, juga kabur untuk melarikan diri. R pun kemudian diserahkan warga kepada aparat kepolisian Polsek Cisurupan.

"Tak lama, kami kembali mendapat kabar dari masyarakat babwa mereka telah menangkap satu orang pelaku lainnya yang sebelumnya kabur. Petugas kemudian dikirim menjemput pelaku untuk dibawa ke Mapolsek Cisurupan," ujarnya.

Dijelaskan, dua sekawan ini merupakan warga Desa Karyasari, Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut. Pihaknya saat ini masih mendalami apakah kedua pelaku tersebut terlibat dalam jaringan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di Garut.

Baca: Syukuran Juara KTA Online Terbanyak, DPC Partai Perindo Sunggal Bagikan 500 Karung Beras.

"Kasus curanmor yang melibatkan keduanya masih didalami. Kalau dari latar belakang pekerjaannya, R merupakan seorang pengangguran, sedangkan M seorang buruh," ucapnya.

Dari tangan keduanya, polisi menyita dua senjata tajam jenis golok dan satu unit handphone merk Samsung warna hitam. Oleh polisi mereka berdua dijerat Pasal 363 juncto Pasal 53 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

Baca Juga: Pabrik Kayu di Pasuruan Terbakar Hebat Jalur Pantura Ditutup.

"Untuk sementara, keduanya dikenakan Pasal 363 juncto Pasal 53 KUHP, pencurian dengan pemberatan," pungkasnya.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Persekusi di Garut Bentuk...
Persekusi di Garut Bentuk Ekspresi Keagamaan Berlebihan
Pelaku Curanmor Bersenpi...
Pelaku Curanmor Bersenpi Tewas Dihakimi Warga di Way Kanan
PosIND Pastikan Penyaluran...
PosIND Pastikan Penyaluran Bansos PKH dan Sembako di Garut Tepat Sasaran
Awas! Bandit Curanmor...
Awas! Bandit Curanmor Kabur dari Sel Tahanan Polres Muaro Jambi
Dapat Bantuan Mesin...
Dapat Bantuan Mesin Modern, Opak Garut Bakal Semakin Dikenal
Kantor Pemuda Pancasila...
Kantor Pemuda Pancasila Jabar Diserang Massa Ormas, 3 Kendaraan Rusak, Beberapa Anggota Dilarikan ke RS
Nyoblos di Bandung,...
Nyoblos di Bandung, Ridwan Kamil Harap Pemimpin Jabar ke Depan Dapat Lanjutkan Prestasi
Kecanduan Judi Online,...
Kecanduan Judi Online, Pria di Pangkalpinang Nekat Curi Mobil Tetangga
Tingkatkan Kesejahteraan...
Tingkatkan Kesejahteraan Petani, IFAD Kunjungi Program Upland di Garut
Rekomendasi
Siapa Rae Lil Black?...
Siapa Rae Lil Black? Mantan Bintang Porno Jepang yang Jadi Mualaf setelah Berlibur ke Malaysia
Wujudkan 1.000 Sarjana...
Wujudkan 1.000 Sarjana Pertanian, 98 Mahasiswa USU Raih Beasiswa JHL Foundation
Pasar Mobil Listrik...
Pasar Mobil Listrik Indonesia Memanas: Tembus 10 Persen di 2025?
Berita Terkini
Anggota Patwal Pepet...
Anggota Patwal Pepet Pemotor hingga Terperosok di Jalur Puncak Bogor Dicopot
4 jam yang lalu
Petugas Kabel Wi-Fi...
Petugas Kabel Wi-Fi Babak Belur Dikeroyok Anggota Ormas di Depok Gara-gara Tak Memberi Uang
5 jam yang lalu
Korban Tewas Kebakaran...
Korban Tewas Kebakaran Kapal Tanker Ronggolawe dan Tug Boat Bertambah Jadi 3 Orang
5 jam yang lalu
Banjir dan Longsor Terjang...
Banjir dan Longsor Terjang Kota Padangsidimpuan, Satu Orang Tewas
6 jam yang lalu
Bela sang Adik, Penyanyi...
Bela sang Adik, Penyanyi Dangdut Serli KDI Malah Jadi Korban Penganiayaan
6 jam yang lalu
BMKG: Gempa M5,2 Bayah...
BMKG: Gempa M5,2 Bayah Banten Masuk Kategori Megathrust Event, Tak Berpotensi Tsunami
7 jam yang lalu
Infografis
Pemain Termahal di Asia...
Pemain Termahal di Asia Tenggara 2025, Indonesia Mendominasi
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved