Sepeda Makin Diminati, Lindungi Keselamatan Pesepeda
Senin, 06 Juli 2020 - 08:09 WIB
loading...
A
A
A
Jumat (3/6/2020) lalu, Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta berkolaborasi dengan PT Gowes Teknologi Indonesia dan ITDP Indonesia menyelenggarakan layanan bike sharing atau penyewaan sepeda. 200 unit sepeda disediakan selama uji coba. “Terdapat sembilan titik parkir sepeda gowes, tersedia 200 unit sepeda," tulis Dishub DKI melalui akun resmi di Twitternya. (Baca juga: Dokter Reisa Bagikan Tujuh Kiat Sukses Bersekolah dengan Pembelajaran Daring)
Jam operasional bike sharing pada tahap uji coba dibuka pukul 06.00-18.00 WIB. Secara teknis, layanan ini harus menggunakan aplikasi Gowes yang bisa diunduh di Play Store dan Apps Store.
Bagi yang telah memiliki akun warga bisa langsung menikmati bike sharing dengan memindai kode batang (QR barcode) di tempat parkir untuk membuka gembok sepeda. Dishub mengingatkan warga untuk mengisi saldo di aplikasi Gowes terlebih dulu karena pengguna akan dikenai tarif Rp3.000 per 15 menit. "Scan atau pindai QR Code pada unit Gowes untuk membuka gembok dan mulai berkendara," katanya.
Setelah berkendara pengguna wajib mengembalikan sepeda ke tempat parkir yang telah disediakan. Bagi yang melanggar, Dishub akan memberikan sanksi denda Rp50.000. Pengguna juga harus kembali memindai QR barcode di parkir sepeda agar tarif pemakaian bike sharing diakhiri.
Dinas Perhubungan DKI mengimbau warga untuk tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19 dengan wajib menggunakan masker dan menjaga jarak. Pengguna juga diminta untuk mematuhi rambu-rambu lalu lintas demi keselamatan. (Lihat videonya: Nekat Tiktokan di Jembatan Suramadu, Tiga Emak-emak Harus Berurusan dengan Polisi)
Pengamat perkotaan Nirwono Joga mengatakan, layanan bike sharing merupakan salah satu solusi untuk membudayakan perkembangan pesepeda. Namun, program tersebut percuma jika tidak didukung fasilitas pendukung lain, misalnya jalur sepeda. "Bike sharing harus didukung bike route untuk dalam kompleks perkantoran dan permukiman, bike lane untuk di jalan raya, dan sebisa mungkin disediakan bike path di trotoar yang lebar atau jalur terpisah khusus buat pesepeda," katanya.
Nirwono juga menyarankan agar memperpanjang jam operasional bike sharing dari pukul 06.00-22.00 WIB untuk melayani pekerja malam yang akan menuju stasiun atau halte terdekat. Kemudian, untuk uji coba, seluruh pegawai Pemprov DKI Jakarta wajib meninggalkan kendaraan pribadi dan beralih ke angkutan umum dengan menggunakan bike sharing sebagai feeder. (Lihat videonya: Pemprov DKI Jakata Sediakan Layanan Sepeda Gowes)
Anggota Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Yuke Yurike menilai layanan bike sharing di sembilan titik belum optimal. Dia meminta agar lebih baik Pemprov DKI Jakarta konsisten membangun jalur sepeda seperti apa yang direncanakan dan fokus terhadap pengawasan jalur sepeda yang sudah ada. "Jalur sepeda eksisting saat ini saja tidak berfungsi dan kerap digunakan kendaraan lain. Hal itu karena tidak konsisten dan lemahnya pengawasan," ungkapnya. (Yan Yusuf/Bima Setiyadi)
Jam operasional bike sharing pada tahap uji coba dibuka pukul 06.00-18.00 WIB. Secara teknis, layanan ini harus menggunakan aplikasi Gowes yang bisa diunduh di Play Store dan Apps Store.
Bagi yang telah memiliki akun warga bisa langsung menikmati bike sharing dengan memindai kode batang (QR barcode) di tempat parkir untuk membuka gembok sepeda. Dishub mengingatkan warga untuk mengisi saldo di aplikasi Gowes terlebih dulu karena pengguna akan dikenai tarif Rp3.000 per 15 menit. "Scan atau pindai QR Code pada unit Gowes untuk membuka gembok dan mulai berkendara," katanya.
Setelah berkendara pengguna wajib mengembalikan sepeda ke tempat parkir yang telah disediakan. Bagi yang melanggar, Dishub akan memberikan sanksi denda Rp50.000. Pengguna juga harus kembali memindai QR barcode di parkir sepeda agar tarif pemakaian bike sharing diakhiri.
Dinas Perhubungan DKI mengimbau warga untuk tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19 dengan wajib menggunakan masker dan menjaga jarak. Pengguna juga diminta untuk mematuhi rambu-rambu lalu lintas demi keselamatan. (Lihat videonya: Nekat Tiktokan di Jembatan Suramadu, Tiga Emak-emak Harus Berurusan dengan Polisi)
Pengamat perkotaan Nirwono Joga mengatakan, layanan bike sharing merupakan salah satu solusi untuk membudayakan perkembangan pesepeda. Namun, program tersebut percuma jika tidak didukung fasilitas pendukung lain, misalnya jalur sepeda. "Bike sharing harus didukung bike route untuk dalam kompleks perkantoran dan permukiman, bike lane untuk di jalan raya, dan sebisa mungkin disediakan bike path di trotoar yang lebar atau jalur terpisah khusus buat pesepeda," katanya.
Nirwono juga menyarankan agar memperpanjang jam operasional bike sharing dari pukul 06.00-22.00 WIB untuk melayani pekerja malam yang akan menuju stasiun atau halte terdekat. Kemudian, untuk uji coba, seluruh pegawai Pemprov DKI Jakarta wajib meninggalkan kendaraan pribadi dan beralih ke angkutan umum dengan menggunakan bike sharing sebagai feeder. (Lihat videonya: Pemprov DKI Jakata Sediakan Layanan Sepeda Gowes)
Anggota Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Yuke Yurike menilai layanan bike sharing di sembilan titik belum optimal. Dia meminta agar lebih baik Pemprov DKI Jakarta konsisten membangun jalur sepeda seperti apa yang direncanakan dan fokus terhadap pengawasan jalur sepeda yang sudah ada. "Jalur sepeda eksisting saat ini saja tidak berfungsi dan kerap digunakan kendaraan lain. Hal itu karena tidak konsisten dan lemahnya pengawasan," ungkapnya. (Yan Yusuf/Bima Setiyadi)
(ysw)
Lihat Juga :