PT Rotorejo Kruwuk Hanya Lakukan Penertiban Bukan Perusakan Posko Petani Blitar

Sabtu, 15 Oktober 2022 - 23:17 WIB
loading...
PT Rotorejo Kruwuk Hanya...
Spanduk yang dipersoalkan dan sekaligus menjadi alasan pihak perkebunan PT Rotorejo Kruwuk melakukan langkah penertiban. Foto/Ist.
A A A
BLITAR - PT Rotorejo Kruwuk menanggapi adanya insiden di Posko Paguyuban Petani Kelud Makmur (PPKM) di Desa Gadungan, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar, pada Jumat (14/10/2022). Tindakan yang dilakukan PT Rotorejo Kruwuk, merupakan langkah penertiban.

Baca juga: Puluhan Orang Diduga Preman Bayaran Menyerbu dan Merusak Posko Petani di Blitar

Adanya langkah-langkah penertiban tersebut, juga ditegaskan kuasa hukum PT Rotorejo Kruwuk, Joko Trisno Mudianto. "Penertiban terhadap oknum masyarakat yang melakukan penjarahan," tegasnya, Sabtu (15/10/2022).



Menurut Joko, penertiban yang diambil tidak dilakukan tiba-tiba begitu saja. Sebelum langkah penertiban diambil, pihaknya sudah mengingatkan kepada petani terkait pemasangan spanduk yang dinilai provokatif.

Baca juga: Nelayan Diintimidasi Kapal Penjaga Pantai China, Guspurla Koarmada I Gelar Patroli Udara

Spanduk yang bertuliskan "Di Sini Lokasi Prioritas Reforma Agraria", diminta untuk dicopot. Namun spanduk tersebut masih terbentang di lokasi. Pihak perkebunan juga menyoal keberadan bangunan yang disebut sebagai posko petani itu.

Menurut Joko, pendirian bangunan tersebut dilakukan tanpa meminta izin pengelola perkebunan atau kuasa hukum pihak perkebunan. Selain itu mereka juga telah menjarah tanaman perkebunan dan menanami dengan tanaman mereka sendiri. "Ini juga tanpa izin pemilik atau kuasa hukum (perkebunan)," tegasnya.

Terkait tudingan adanya preman bayaran, Joko mengatakan, mereka yang terlibat dalam penertiban itu bukan preman, melainkan pegawai perkebunan. "Itu fitnah (preman). Itu orang kebun semua. Memang pegawai kita. Dan tidak semua ada di sana (perkebunan). Saya yang bertanggung jawab," katanya.

Baca juga: 2 KKB Penyerang Pos Koramil Kisor Ditangkap Tim Gakum

Dalam langkah penertiban tersebut, ia juga menegaskan tidak ada berkas petani yang dibakar. Joko juga mengatakan, saat penertiban berlangsung, dirinya berada di lokasi. Mengenai HGU (Hak Guna Usaha) atas tanah perkebunan seluas 557 hektare yang dipegang PT Rotorejo Kruwuk, Joko membenarkan telah habis pada tahun 2009.

Setahun sebelum HGU habis, yakni tahun 2008, pihak perkebunan telah mengurus perpanjangan. Semua syarat perpanjangan, termasuk pelepasan lahan 20 persen dari luas lahan telah dipenuhi. Pihak perkebunan telah mengeluarkan surat pelepasan lengkap dengan tanda tangan di atas materai.

Namun hingga kini perpanjangan HGU belum diberikan negara. "Semua syarat yang dianjurkan sudah kita ikuti. Kalau belum dipenuhi (perpanjangan HGU), apa ya salah kita?. Tidak diterbitkannya HGU itu urusan negara," papar Joko.

Baca juga: Truk Molen Tabrak Tembok, Sopir Terjepit Tak Bisa Keluar

Meski perpanjangan HGU belum terbit, Joko mengatakan pihak PT Rotorejo Kruwuk tetap memiliki kewenangan atas perkebunan. Sebab lahan masih terus dikelola, dan pajak tanah perkebunan terus dibayar.

Karenanya status lahan bukan tanah terlantar atau tanah negara. Di sisi lain sejauh ini juga tidak ada dokumen yang menjelaskan adanya pengembalian tanah ke negara atau ditarik oleh negara.

Karena dasar itu juga, Joko mengatakan langkah penertiban yang ia lakukan bersifat legal. Yang dilakukan oknum masyarakat juga dianggap sudah melampaui batas kesabaran. "Langkah penertiban menjadi salah satu syarat terbitnya perpanjangan HGU, yakni lokasi harus clear and clean seperti diminta BPN," terangnya.

Soal lokasi tanah yang dilepas perkebunan, Joko mengatakan menjadi hak perkebunan. Yang pasti di dalamnya tidak termasuk lokasi posko yang ia tertibkan. Karenanya, jika ada pihak yang merasa tidak terima, dirinya mempersilahkan untuk melapor ke kepolisian. "Silahkan lapor ke kepolisian. Kan enak, nanti saya tinggal jawab," pungkasnya.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
BPDP Dorong UMKM Perkebunan...
BPDP Dorong UMKM Perkebunan Naik Kelas lewat Inovasi Produk
Pemerintah Serahkan...
Pemerintah Serahkan SK Hutan Adat Jambi hingga Bali Seluas 1.175 Hektare
Pemotor Halangi Ambulans...
Pemotor Halangi Ambulans yang Berujung Perusakan di Depok Jadi Tersangka
Polda Riau Ungkap Kasus...
Polda Riau Ungkap Kasus Perusakan Mangrove di Meranti
Toko Kelontong di Kemayoran...
Toko Kelontong di Kemayoran Diacak-acak, TNI AD Akui Ada Keterlibatan Anggotanya
2 Petugas Lapas Blitar...
2 Petugas Lapas Blitar Diperiksa terkait Dugaan Jual Beli Sel Khusus Rp100 Juta
RDP di Komisi II, Dirjen...
RDP di Komisi II, Dirjen Bina Adwil Kemendagri Ungkap 5 Kunci Penataan Lahan Pasuruan
Mitigasi Perubahan Iklim,...
Mitigasi Perubahan Iklim, Program CSR Sambu Group Lindungi Perkebunan Kelapa Rakyat
KPK Panggil 4 Hakim...
KPK Panggil 4 Hakim terkait Kasus Suap Pengadilan Negeri Depok
Rekomendasi
Tingkatkan Kualitas...
Tingkatkan Kualitas Layanan, ShopeeFood Fokus Dorong Pengembangan Kompetensi Mitra Pengemudi
AdMedika Salurkan Bantuan...
AdMedika Salurkan Bantuan untuk Guru Honorer Melalui Program Jaga Sejahtera
Mulai 1 Juli 2026, Keberangkatan...
Mulai 1 Juli 2026, Keberangkatan Jemaah Umrah di Bandara Soekarno-Hatta Terpusat di Terminal 2F: Cek Tahapannya!
Berita Terkini
21 Titik Kantong Parkir...
21 Titik Kantong Parkir Disiapkan untuk Malam Puncak HUT ke-499 Jakarta, Ini Lokasinya
Bareskrim Ungkap Peran...
Bareskrim Ungkap Peran 4 WNI dalam Sindikat Judi Online Internasional di Hayam Wuruk
Dishub DKI Siapkan Rekayasa...
Dishub DKI Siapkan Rekayasa Lalu Lintas di Kawasan Bundaran HI saat Malam Puncak HUT ke-499 Jakarta
Rekam Jejak Taufik Hidayat,...
Rekam Jejak Taufik Hidayat, Pernah Lakukan Penganiayaan dan Kasus Penggelapan Motor
Benahi Tata Kelola MBG,...
Benahi Tata Kelola MBG, Tindakan BGN Tutup Ratusan Dapur Fiktif Diapresiasi
Perputaran Uang Judi...
Perputaran Uang Judi Online Hayam Wuruk Capai Belasan Triliun
Infografis
Ini Penjelasan Warna...
Ini Penjelasan Warna Singa Putih Ternyata Bukan Albino
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved