2 KKB Penyerang Pos Koramil Kisor Ditangkap Tim Gakum

Sabtu, 15 Oktober 2022 - 20:59 WIB
loading...
2 KKB Penyerang Pos...
Tim Gakum berhasil menangkap dua anggota KKB bersama dua simpatisan, yang diduga terlibat penyerangan Pos Koramil Kisor. Foto/Ilustrasi
A A A
MANOKWARI - Dua anggota KKB yang diduga pelaku penyerangan Pos Koramil Kisor, di Distrik Aifat Selatan, Kabupaten Maybrat, pada 2 September 2021 silam, berhasil ditangkap Tim Gakum. Selain menangkap dua anggota KKB, Tim Gakum juga menangkap dua simpatisan.



Penangkapan terhadap dua anggota KKB dan dua simpatisan ini, dibenarkan oleh Kapolda Papua Barat, Irjen Pol. Daniel Tahi Monang Silitonga. Diduga, anggota KKB ini juga terlibat penyerangan terhadap 14 pekerja jalan trans Papua Barat, yang terjadi pada Kamis (29/9/2022).



Akibat penyerangan KKB tersebut, empat prajurit TNI AD yang bertugas di Pos Koramil Kisor gugur. Sementara dalam penyerangan di jalan trans Papua Barat, empat pekerja meninggal dunia dan dua lainnya terluka.



"Iya benar, jadi yang buron penyerangan Pos Koramil Kisor, satu orang. Kemudian yang pelaku penyerangan 14 pekerja di Moskona satu orang. Dua orang lagi simpatisan KKB," ujar Daniel, Sabtu (15/10/2022).

Sementara itu terkait enam karyawan PT Bangun Kayu Irian (BKI), menurut Daniel telah dilepas dan dikembalikan ke pihak perusahaan. "Untuk karyawan PT BKI sudah dikembalikan ke perusahaan. Mereka hanya dimintai keterangan," ujar Daniel.

Daniel menegaskan, masih terus melakukan langkah penegakan hukum terhadap para pelaku penyerangan terhadap 14 pekerja jalan trans Papua Barat di Kampung Moskona, Kabupaten Teluk Bintuni, dan pelaku penyerangan terhadap empat prajurit TNI AD di Pos Koramil Kisor. "Operasi penegakan hukum masih terus berjalan," tegasnya.



Tim Gakum Polda Papua Barat, yang dipimpin Dansat Brimob Polda Papua Barat, Kombes Pol. Pria Premos berhasil menangkap satu buron pelaku penyerangan anggota TNI AD di Kampung Kisor, yang diketahui bernama Yanwaris Sawa.

Operasi Tim Gakkum yang digelar oleh Polda Papua Barat tersebut, melibatkan personel Brimob Polda Papua Barat, Personel Polres Maybrat, dan Personel Polres Sorong Selatan. Yanwaris Sawa ditangkap Tim Gakum Polda Papua Barat, pada Jumat (14/10/2022) di sekitar Kampung Susumuk, Kabupaten Maybrat.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.4965 seconds (0.1#10.140)