Berkas P21, Polda Jabar Serahkan Tersangka Pembunuh Purnawirawan TNI ke Kejaksaan

Kamis, 13 Oktober 2022 - 19:13 WIB
loading...
Berkas P21, Polda Jabar Serahkan Tersangka Pembunuh Purnawirawan TNI ke Kejaksaan
Tersangka (peci putih) saat diserahkan ke kejaksaan. (Ist)
A A A
BANDUNG - Polda Jawa Barat menyerahkan tersangka kasus pembunuhan purnawirawan anggota TNI di Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB).

Penyerahan tersangka berinisial HH tersebut dilakukan setelah kejaksaan menyatakan berkas kasus pembunuhan tersebut lengkap atau P21. Dengan begitu, kasus tersebut kini ditangani oleh pihak kejaksaan.

"Bertempat di Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung, Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung telah menerima Penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dari penyidik Polisi Daerah (POLDA) Jawa Barat Bidang Direktorat Reserse Kriminal Umum atas nama tersangka HH," ujar Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Bale Bandung, Sugeng Sumarno, dalam keterangannya Kamis (13/10/2022).

Sugeng melanjutkan, usai penyerahan tersangka dan barang bukti tersebut, pihaknya menahan HH di Rumah Tahanan (Rutan) Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas II A Bandung di Jelekong, Kabupaten Bandung selama 20 hari ke depan mulai 13 Oktober 2022 hingga 1 November 2022 mendatang.

"Selanjutnya, Tim JPU pada Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung akan segera mempersiapkan surat dakwaan untuk kelengkapan pelimpahan berkas perkara tersangka HH ke Pengadilan Negeri Bale Bandung kelas 1 A," katanya.

Baca: Astaga! Pengantin Baru Hilang 3 Hari, Ternyata Dilarikan Mantan ke Cikeas.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo membenarkan bahwa berkas kasus pembunuhan tersebut telah lengkap dan tersangka sudah diserahkan kepada kejaksaan.

"Sudah dinyatakan lengkap dan diserahkan berkas serta tersangka pada Kejaksaan," kata Kombes Pol Ibrahim, Kamis (13/10/2022).

Baca Juga: Miris, Ibu Muda di Muratara Diperkosa dalam Keadaan Terikat.

Diketahui, Polda Jabar mengambil alih kasus pembunuhan terhadap seorang pria yang diketahui purnawirawan anggota TNI oleh pemilik toko di kawasan Lembang, KBB.
(nag)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1025 seconds (0.1#10.140)