Hampir Setahun Distrik Suru-Suru Papua Tak Berpenghuni Imbas Teror KKB

Rabu, 12 Oktober 2022 - 19:10 WIB
loading...
Hampir Setahun Distrik Suru-Suru Papua Tak Berpenghuni Imbas Teror KKB
Danyonif R 600/Modang Letnan Kolonel Inf Hanif Arridho bersama anggota saat memasuki perkampungan di Distrik Suru-suru, Papua yang kini sudah tak berpenghuni hampir setahun akibat teror KKB. Foto: Istimewa
A A A
YAHUKIMO - Aksi teror yang ditebar Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua mengakibatkan salah satu wilayah di Kabupaten Yahukimo , Papua yakni Distrik Suru-Suru kini tak berpenghuni.

Danyonif R 600/Modang Letnan Kolonel Inf Hanif Arridho menyebut, Distrik Suru-Suru, Kabupaten Yahukimo kini tidak berpenghuni. Masyarakat setempat memilih mengungsi karena adanya teror KKB.

“Anggota Bataliyon R 600/Modang dikagetkan dengan tak berpenghuninya Distrik Suru-suru. Terakhir aksi teror terjadi pada November 2021,” kata Hanif Arridho melalui sambungan telepon dari Jayapura, Rabu (12/10/2022).

Hampir Setahun Distrik Suru-Suru Papua Tak Berpenghuni Imbas Teror KKB



Dia mengatakan, sejak bertugas di Papua pada Juni 2022, langsung konsen dengan kondisi Suru-suru. Hal tersebut berdasarkan permintaan kepala daerah setempat yang menyampaikan, daerah tersebut ditinggal warganya akibat adanya gangguan kelompok kriminal bersenjata.



“Nah baru kemarin kami bisa mendarat di sana (Suru-Suru). Disana kami kaget karena apa yang disampaikan media dan kepala daerah ternyata benar, tak ada satu orang pun warga disana,” ujarnya.

Menanggapi itu, Letkol Hanif Arridho mengajak masyarakat Distrik Suru-Suru untuk kembali ke rumah masing-masing, sebab pihaknya menjamin keamanan.



“Kehadiran saya bersama prajurit Bataliyon R 600/Modang untuk memberikan rasa aman yang nyata kepada warga setempat. Hidup di hutan hanya membuat kita semakin terpuruk. Apalagi anak-anak, mereka butuh pendidikan, kesehatan dan bermain,” katanya.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3541 seconds (0.1#10.140)