Tergiur Upah Besar, Petani Sayuran di Lembang Nekat Alih Profesi Jual Sabu

Rabu, 12 Oktober 2022 - 19:30 WIB
loading...
Tergiur Upah Besar,...
Petani sayuran warga Lembang, KBB, diamankan petugas Satnarkoba Polres Cimahi, karena nekat menjual narkoba jenis sabu disebabkan tergiur iming-iming upah besar dalam waktu singkat. Foto/MPI/Adi Haryanto
A A A
BANDUNG BARAT - Tergiur dengan pendapatan yang besar, seorang petani sayuran asal Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), nekat mengedarkan narkoba jenis sabu. Namun kini pria yang berinisial HT (39) tersebut harus menyesali perbuatannya usai ditangkap oleh anggota Satnarkoba Polres Cimahi.

Dia dibekuk di rumahnya pada 6 Oktober 2022 sekitar pukul 14.00 WIB. Setelah dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti yang tersimpan di rumah pelaku berupa narkoba jenis sabu siap edar seberat 1,1 kilogram yang dikemas menjadi 9 paket dengan nilai sekitar Rp1 miliar.

"Saya aslinya petani sayuran, tapi dapat tawaran dari D untuk ikut menjual, upahnya lumayan," ucapnya kepada wartawan di Mapolres Cimahi, Rabu (12/10/2022).

Baca juga: Besok, Polda Jabar Gelar Perkara Kasus Konten Horor Ilegal 10 Youtuber

Dirinya mengenal D karena sebelumnya pernah beli sabu ke D. Sebelumnya, HT mengaku hanya sebagai pemakai dan bukan pengedar. Namun karena diiming-imingi uang besar, akhirnya tergiur mengingat mengandalkan hasil jual sayur tidak seberapa dan butuh waktu lama.

"Dulunya saya pemakai saja. Kalau mengedarkan baru dua kali dan dapat upah Rp20 juta," sebutnya.

Kapolres Cimahi AKBP Imron Ermawan mengungkapkan, dalam penggeledahan yang dilakukan turut diamankan pula satu buah timbangan digital, satu bungkus plastik teh, 3 plastik klip bening, dan satu unit roda dua yang digunakan pelaku untuk mengedarkan sabu.

Pihaknya juga masih memburu pria berinisial D yang memasok sabu ke HT dan saat ini sudah ditetapkan sebagai DPO. Termasuk melakukan pendalaman terkait pengungkapan kasus ini, karena tidak menutup kemungkinan bahwa pengedar sabu ini merupakan jaringan Lapas.

"Bisa saja dari itu (jaringan lapas) karena ini tidak berdiri sendiri. Bagi tersangka yang sudah ditangkap, akan dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 dan Pasal 112 ayat 2 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman minimal 5 tahun, seumur hidup, bahkan bisa hukuman mati," sebutnya.
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Manfaat MBG Dirasakan...
Manfaat MBG Dirasakan Petani dan Pedagang di Pedesaan dan Daerah 3T
Rembug Tani Jabar di...
Rembug Tani Jabar di Tasikmalaya, Apkarindo Perkuat Sinergi Demi Masa Depan Karet Rakyat
Polinema Bantu Petani-UMKM...
Polinema Bantu Petani-UMKM Melon Blitar Go Digital dan Hemat Energi
Hadapi Musim Kemarau,...
Hadapi Musim Kemarau, Petani Jabar Ikuti Edukasi Pentingnya Perubahan Pola Budidaya
Apkarindo Sumsel dan...
Apkarindo Sumsel dan JICA Uji Coba Teknologi Pengendalian Gugur Daun Karet Skala 150 Hektare
Tritura Petani Tembakau...
Tritura Petani Tembakau Madura: Negara Harus Mendapatkan Manfaat
Dirjenbun Kementan Pastikan...
Dirjenbun Kementan Pastikan Perlindungan dan Pemberdayaan Petani
Cerita Leni, Anak Buruh...
Cerita Leni, Anak Buruh Tani yang Lolos Akuntansi UGM Lewat SNBP dan Kuliah Gratis
6 Petani Diculik Tentara...
6 Petani Diculik Tentara Israel di Lebanon Selatan
Rekomendasi
PNM Buka Lapangan Kerja...
PNM Buka Lapangan Kerja bagi Puluhan Ribu Lulusan SMA-SMK dari Keluarga Prasejahtera
Perkuat Konektivitas...
Perkuat Konektivitas RI-India, Prabowo Dukung Pembangunan Pelabuhan di Andaman dan Nikobar
IHSG Babak Belur di...
IHSG Babak Belur di Paruh Pertama 2026, Modal Asing Sepanjang Juni Kabur Rp19,63 Triliun
Berita Terkini
Tak Hanya Hukum Oknum...
Tak Hanya Hukum Oknum Polisi, Selly DPR Minta Usut Tuntas Penganiayaan Perempuan Cirebon
Komitmen Perkuat UMKM...
Komitmen Perkuat UMKM dan Lapangan Kerja, Bupati Rudy Susmanto Raih Penghargaan Nasional!
Praperadilan Roy Suryo...
Praperadilan Roy Suryo Dikabulkan Sebagian, Polda Metro: Tak Serta Merta Penyidikan Jadi Tidak Sah
Bea Cukai Priok Musnahkan...
Bea Cukai Priok Musnahkan BDN dan BTD, Selesaikan Masalah Kontainer Longstay
Meriah! Pengwil INI...
Meriah! Pengwil INI Jateng Gelar Peringatan HUT ke-118 Ikatan Notaris Indonesia di Solo dan Karanganyar
Jarak ke RS Capai 200...
Jarak ke RS Capai 200 Km, Legislator Perindo Fendi Yulianto Sumbang Ambulans untuk Warga Pesisir Selatan
Infografis
5 Negara Produsen Jet...
5 Negara Produsen Jet Tempur Terbesar di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved