Besok, Polda Jabar Gelar Perkara Kasus Konten Horor Ilegal 10 Youtuber

Rabu, 12 Oktober 2022 - 17:19 WIB
loading...
Besok, Polda Jabar Gelar Perkara Kasus Konten Horor Ilegal 10 Youtuber
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo memastikan, gelar perkara kasus konten horor ilegal 10 Youtuber dilaksanakan besok. Foto: Dok/SINDOnews
A A A
BANDUNG - Polda Jawa Barat bakal melaksanakan gelar perkara kasus pembuatan konten horor tanpa izin yang dilakukan 10 Youtuber di Kota Bandung.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo memastikan, gelar perkara akan dilaksanakan di Gedung Ditreskrimum Polda Jabar di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Kamis (13/10/2022) besok.

"Nanti tanggal 13 akan dilaksanakan gelar perkara," tegasnya, Rabu (12/10/2022).



Ibrahim menjelaskan, gelar perkara dilaksanakan untuk menentukan ada tidaknya unsur pidana dari perbuatan para terlapor. "Baru ditentukan dulu apakah ada tindak pidana atau enggak,” ujarnya.



Sebelumnya diberitakan, gara-gara diduga membuat konten tanpa izin, 10 Youtuber dipolisikan oleh pemilik rumah di Bandung.

Sang pemilik rumah merasa dirugikan oleh kelakuan para Youtuber yang mengekspose rumahnya yang berlokasi di Jalan Sawah Kurung, Kota Bandung itu menjadi konten horor.

Rumah yang dijadikan konten horor yang berlokasi di Jalan Sawah Kurung, Kota Bandung tersebut memang dalam keadaan kosong karena sudah lama ditinggalkan pemiliknya.

Baca juga: Bikin Konten Horor Tanpa Izin, 10 Youtuber Dipolisikan Pemilik Rumah Kosong di Bandung


Erma Hermina, pemilik rumah mengakui, sejak Agustus 2021 lalu, dia dan anaknya memang sudah jarang mendatangi rumah peninggalan orang tuanya tersebut karena sakit dan kesibukannya.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1615 seconds (0.1#10.140)