Buntut Tahanan Kabur, 5 Anggota Polsek KSKP Boom Baru Palembang Diperiksa Propam
loading...
A
A
A
PALEMBANG - Sebanyak lima anggota kepolisian yang bertugas di Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (Polsek KSKP) Boom Baru Palembang diperiksa Propam Polrestabes Palembang. Kelimanya diperiksa akibat sempat kaburnya lima orang tahanan di Polsek tersebut.
Kepala Seksi Propam Polrestabes Palembang, Kompol Agustus mengatakan, pihaknya saat ini sedang memeriksa lima anggota KSKP Boom Baru terkait dugaan kelalaian hingga menyebabkan lima orang tahanan kabur.
"Ada lima orang anggota polisi di KSKP Boom Baru yang kini sedang diperiksa di Propam Polrestabes Palembang," ujar Kompol Agustan, Rabu (12/10/2022).
Menurut Kompol Agustus, kelima anggota KSKP Boom Baru tersebut dinilai telah melanggar kode etik profesi. "Itu jelas telah melanggar kode etik. Kelima anggota ini masih kita periksa," jelasnya.
Sementara itu Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi mengatakan, kelima tahanan yang sempat kabur tersebut yakni, BG tahanan kasus Curas, B tersangka kasus pengeroyokan, W dan M tahanan kasus narkoba dan Y tahanan kasus pencurian.
"Kelimanya sudah diamankan di lokasi berbeda, tiga di antaranya ditangkap di Provinsi Riau. Sekarang sudah dibawa ke Polrestabes Palembang. Ada juga yang diamankan di OKI oleh anggota Reskrim, kami beri tindakan tegas kepada tersangka," katanya.
Dijelaskan Tri, kelima orang tersebut keluar tanpa merusak sel. Diduga kaburnya lima orang tahanan itu akibat kelalaian petugas jaga. "Tidak ada yang dirusak. Tahanan itu kabur lewat pintu yang sudah terbuka. Nanti akan dicek Seksi Propam," katanya.
Kepala Seksi Propam Polrestabes Palembang, Kompol Agustus mengatakan, pihaknya saat ini sedang memeriksa lima anggota KSKP Boom Baru terkait dugaan kelalaian hingga menyebabkan lima orang tahanan kabur.
"Ada lima orang anggota polisi di KSKP Boom Baru yang kini sedang diperiksa di Propam Polrestabes Palembang," ujar Kompol Agustan, Rabu (12/10/2022).
Menurut Kompol Agustus, kelima anggota KSKP Boom Baru tersebut dinilai telah melanggar kode etik profesi. "Itu jelas telah melanggar kode etik. Kelima anggota ini masih kita periksa," jelasnya.
Sementara itu Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi mengatakan, kelima tahanan yang sempat kabur tersebut yakni, BG tahanan kasus Curas, B tersangka kasus pengeroyokan, W dan M tahanan kasus narkoba dan Y tahanan kasus pencurian.
"Kelimanya sudah diamankan di lokasi berbeda, tiga di antaranya ditangkap di Provinsi Riau. Sekarang sudah dibawa ke Polrestabes Palembang. Ada juga yang diamankan di OKI oleh anggota Reskrim, kami beri tindakan tegas kepada tersangka," katanya.
Dijelaskan Tri, kelima orang tersebut keluar tanpa merusak sel. Diduga kaburnya lima orang tahanan itu akibat kelalaian petugas jaga. "Tidak ada yang dirusak. Tahanan itu kabur lewat pintu yang sudah terbuka. Nanti akan dicek Seksi Propam," katanya.
(don)