Kanwilkumham DKI Pangkas Pengurusan Izin Tinggal Keimigrasian Jadi 4 Hari
Selasa, 11 Oktober 2022 - 17:30 WIB
loading...
Kepala Kanwilkumham DKI Jakarta, Ibnu Chuldun. Foto/Istimewa
A
A
A
JAKARTA - Kantor Wilayah Hukum dan HAM ( Kanwilkumham ) DKI Jakarta mempercepat proses layanan izin tinggal keimigrasian di Kantor Imigrasi (Kanim). Proses kepengurusan izin tinggal bagi warga negara asing (WNA) kini dipangkas maksimal hanya empat hari.
Kepala Kanwilkumham DKI Jakarta, Ibnu Chuldun mengatakan percepatan waktu dilakukan dengan pemangkasan pengurusan dari tingkat Kanim wilayah hingga Direktorat Jenderal Imigrasi.
”Yaitu di Kanim hanya dua hari dan di direktorat hanya dua hari, tanpa ke Kanwil. Yang selama ini dari Kanim ke Kanwil lalu ke direktorat itu dipangkas,” kata Chuldun di Jakarta Timur, Selasa (11/10/2022). Baca juga: Capai Prestasi Wilayah Bebas Korupsi, Kanwilkumham DKI Beberkan Evaluasi WBBM
Percepatan prosedur kepengurusan izin tinggal sudah ditetapkan di Kanim Kelas I Jakarta Timur, Kanim Jakarta Barat, Kanim Jakarta Pusat, Kanim Jakarta Utara, Kanim Jakarta Selatan.
Kemudian Kanim Kelas I Bandara Soekarno-Hatta, dan Kanim Kelas I Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Tanjung Priok yang berada di bawah naungan Kanwilkumham DKI Jakarta.
Kepala Kanwilkumham DKI Jakarta, Ibnu Chuldun mengatakan percepatan waktu dilakukan dengan pemangkasan pengurusan dari tingkat Kanim wilayah hingga Direktorat Jenderal Imigrasi.
”Yaitu di Kanim hanya dua hari dan di direktorat hanya dua hari, tanpa ke Kanwil. Yang selama ini dari Kanim ke Kanwil lalu ke direktorat itu dipangkas,” kata Chuldun di Jakarta Timur, Selasa (11/10/2022). Baca juga: Capai Prestasi Wilayah Bebas Korupsi, Kanwilkumham DKI Beberkan Evaluasi WBBM
Percepatan prosedur kepengurusan izin tinggal sudah ditetapkan di Kanim Kelas I Jakarta Timur, Kanim Jakarta Barat, Kanim Jakarta Pusat, Kanim Jakarta Utara, Kanim Jakarta Selatan.
Kemudian Kanim Kelas I Bandara Soekarno-Hatta, dan Kanim Kelas I Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Tanjung Priok yang berada di bawah naungan Kanwilkumham DKI Jakarta.
Lihat Juga :