9 Jam Diperiksa, Bupati Sumedang Dicecar 50 Pertanyaan

Kamis, 09 Oktober 2014 - 04:28 WIB
9 Jam Diperiksa, Bupati Sumedang Dicecar 50 Pertanyaan
9 Jam Diperiksa, Bupati Sumedang Dicecar 50 Pertanyaan
A A A
BANDUNG - Untuk kali pertama, Bupati Sumedang, Ade Irawan, diperiksa oleh tim penyidik Kejati Jabar sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi perjalanan Dinas DRD Kota Cimahi Tahun Anggaran 2011 senilai Rp1,7 miliar.

Kasipenkum Kejati Jabar, Suparman, ā€ˇmengungkapkan, pemeriksaan terhadap Ade sebenarnya telah selesai pukul 16.00 WIB. Namun, dia baru keluar sekitar pukul 18.00 WIB lantaran ada beberapa hal yang perlu revisi.

"Ada 50 pertanyaan yang diajukan dan dijawab langsung. Pak Ade memberikan keterangan dengan lancar dan tidak mempersulit penyidik," kata Suparman, Rabu (8/10/2014).

Menurutnya, Ade dengan jelas menjawab seluruh pertanyaan yang diajukan penyidik seputar tugas pokok dan fungsi (tupoksi) saat dia masih menjabat sebagai Ketua DPRD Kota Cimahi.

Selain itu, pertanyaan lain adalah seputar perjalanan dinas yang diindikasikan adanya penyimpangan dan juga seputar travel yang digunakan saat dugaan tersebut. "Bukti-bukti sudah cukup. Kalau penahanan itu kewenangan penyidik. Rencananya kita akan memanggil kembali Pak Ade untuk pemeriksaan lanjutan," jelasnya.

Ditempat yang sama, Kuasa Hukum Ade, Kuswara S Taryono, membenarkan jika klien-nya akan kembali memberikan keterangan tambahan dalam kasus tersebut. Namun, pihaknya mengaku belum mengetahui kapan pemanggilan terhadap klien-nya akan dilakukan oleh penyidik.

"Kalau tadi Pak Ade memberikan keterangan sebagai Ketua DPRD (Kota Cimahi). Semua pertanyaan sudah dijawab sesuai fakta hukum," tuturnya.

(lis)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9669 seconds (0.1#10.140)