Polda Jateng Ringkus Pendiri Koperasi yang Rugikan Nasabah Ratusan Miliar Rupiah

Senin, 10 Oktober 2022 - 14:51 WIB
loading...
Polda Jateng Ringkus...
Ditreskrimsus Polda Jateng menggelar konferensi pers tindak pidana perbankan dan pencucian uang,di Markas Ditreskrimsus Polda Jateng, Senin (10/10/2022).
A A A
SEMARANG - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Tengah menangkap pria pendiri Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Giri Muria Group (GMG) Kudus karena diduga melakukan tindak pidana perbankan dan pencucian uang.

Tersangka bernama Alfi Hidayat (45). Kerugian yang sudah dilaporkan senilai Rp16,6miliar, dengan potensi kerugian mencapai Rp267miliar. “Sudah ada sembilan korban yang melapor, aksinya dilakukan sejak 2015 sampai 2021,” kata Kepala Bidang Humas Polda Jateng, Kombes Pol Iqbal Alqudusy di Markas Ditreskrimsus Polda Jateng, Kota Semarang, Senin (10/10/2022).

Direktur Reskrimsus Polda Jateng, Kombes Pol. Dwi Subagio menyebut modus tersangka dengan cara merayu masyarakat untuk jadi nasabahnya dengan iming-iming bunga tinggi. “Sampai 12 hingga 15 persen per tahun, padahal normatifnya sekitar 3 atau 4 persen per tahun,” tambah Dwi Subagio.

Baca juga: Hujan Disertai Angin Kencang, Atap Ruang Rapat DPRD Sragen Ambrol

Adapun taksiran potensi kerugian hingga Rp267miliar itu, disebabkan ada 2.601 masyarakat yang menghimpun dana di KSP GMG itu. “Pengembangan penyidikan terus kami lakukan,” lanjutnya.

Hasil penyidikan sementara, tersangka itu menggunakan uang belasan miliaran rupiah tersebut untuk membeli sejumlah kendaraan, tanah hingga saham. Penyidik menemukan 12 sertifikat tanah yang jadi hak milik tersangka, sudah disita. Total nilainya baru Rp8miliar.

“Yang dari penyimpanan digunakan untuk menutupi kegiatan lain,” lanjutnya.

Tersangka dijerat Pasal 46 Undang-Undang nomor 10 Tahun 1998 tentang perubahan atas Undang-Undang nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan dan Pasal 3 Undang-Undang nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Ancaman hukumannya minimal 5 tahun penjara dan maksimal 15 tahun penjara.

Dirreskrimsus mengimbau masyarakat yang jadi korban kejahatan tersebut agar bisa melapor ke pihaknya ataupun Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atau Dinas Koperasi setempat.

Tersangka Alif mengaku koperasi tersebut awalnya berjalan baik. “Tapi pas pandemi mulai kolaps,” kata Alif.
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polda Metro Gandeng...
Polda Metro Gandeng Kemenhaj Cari Solusi bagi Korban Dugaan Penipuan Hanania Travel
687 Orang Laporkan Dugaan...
687 Orang Laporkan Dugaan Penipuan Umrah Hanania Travel ke Polda Metro Jaya
Kasus Penipuan Hanania...
Kasus Penipuan Hanania Travel, Polda Metro Periksa 70 Saksi
Polda Metro Tetapkan...
Polda Metro Tetapkan Bos Travel Hanania Jadi Tersangka Kasus Penipuan Jemaah Umrah
Kasus Uang Palsu Black...
Kasus Uang Palsu Black Dolar, 2 WNA Liberia Ditangkap di Jakarta Barat
Penasihat Ahli Kapolri...
Penasihat Ahli Kapolri Apresiasi Polda Jateng Sediakan Layanan Angkut Pemudik Bermotor
Mantan Petinggi OJK...
Mantan Petinggi OJK Ditahan Bareskrim terkait Kasus Dana Syariah Indonesia
Anwar BAB Serahkan Seluruh...
Anwar BAB Serahkan Seluruh Uang Saku ke Polisi Usai Diperiksa dalam Kasus Hanania Group
Polri Tetapkan Founder...
Polri Tetapkan Founder PT DSI Tersangka Kasus Dugaan Penipuan
Rekomendasi
Ziarah ke Makam Soekarno...
Ziarah ke Makam Soekarno di Blitar, Kapolri: Menyerap Nilai Pemimpin Bangsa
Mengapa Kunang-Kunang...
Mengapa Kunang-Kunang Semakin Sulit Ditemukan? Pakar IPB Ungkap Penyebabnya
Brasil Rajai Daftar...
Brasil Rajai Daftar Gol Terbanyak Sepanjang Sejarah Piala Dunia
Berita Terkini
3 Kendaraan Kecelakaan...
3 Kendaraan Kecelakaan di Tol Becakayu, 8 Orang Dilarikan ke Rumah Sakit
Tahfidz 11 Juz, Alhazen...
Tahfidz 11 Juz, Alhazen Nufail Dapat Beasiswa Yayasan Al-Azhar Kelapa Gading
Haul Akbar Ulama Betawi,...
Haul Akbar Ulama Betawi, Gus Muhaimin Urai Peran Besar Ulama Bangun Bangsa
BPDP Dorong UMKM Perkebunan...
BPDP Dorong UMKM Perkebunan Naik Kelas lewat Inovasi Produk
Jelang Hari Bhayangkara,...
Jelang Hari Bhayangkara, Kapolri Ziarah ke Makam Gus Dur
Sambut 5 Abad Jakarta,...
Sambut 5 Abad Jakarta, Pramono Anung Siapkan 500 Ondel-ondel Karya Desainer Top
Infografis
Trionda, Bola Robotik...
Trionda, Bola Robotik Piala Dunia 2026 yang Punya Baterai dan Sensor VAR
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved