Mas Bechi Terdakwa Kasus Pencabulan Santriwati Dituntut 16 Tahun Penjara

Senin, 10 Oktober 2022 - 14:46 WIB
loading...
Mas Bechi Terdakwa Kasus...
Moch Subechi Azal Tsani alias Mas Bechi terdakwa pencabulan santriwati dituntut Jaksa Penuntut Umum (JPU) 16 tahun penjara.Foto/dok
A A A
SURABAYA - Terdakwa kasus dugaan pencabulan terhadap santriwati , Moch Subechi Azal Tsani alias Mas Bechi oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dituntut 16 tahun penjara. Terdakwa dianggap terdakwa terbukti bersalah melanggar pasal 285 juncto 65 ayat 1 KUHP tentang pemerkosaan.

"Menyatakan, terdakwa terbukti bersalah melanggar pasal 285 juncto 65 ayat 1 KUHP. Menuntut, terdakwa dengan hukuman selama 16 tahun penjara," kata Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur (Jatim) Mia Amiati dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Senin (10/10/2022).

Mia menegaskan, pihaknya menerapkan tuntutan maksimal sesuai Pasal 285 juncto 65 ayat 1 KUHP. Menurutnya, pasal 285 KUHP itu 12 tahun, lalu ditambah 1/3 dari pasal 65 atau 4 tahun. Maka total tuntutan 16 tahun.

Baca juga: Sidang Mas Bechi, Ahli Forensik Sebut Visum Korban Tak Penuhi Syarat sebagai Alat Bukti

JPU juga telah mempertimbangkan tuntutan tersebut sesuai dengan UU yang berlaku. "Tidak ada hal yang meringankan pada terdakwa. Semua sudah dibuktikan tim penuntut umum dengan mengedepankan hati nurani dan atas nama Undang-undang,” katanya.

Sementara itu, ketua tim penasihat hukum terdakwa, Gede Pasek Suardika menilai, tuntutan dari JPU terlalu sadis. Menurutnya, saksi dan keterangan yang dihadirkan dalam sidang dianggap sia-sia. "Percuma kita membuka fakta persidangan, menggali keterangan saksi, menguji alat bukti di sidang kalau harus dihukum seberat-beratnya," terangnya.

Dia menambahkan, pekan depan pihaknya bakal melakukan nota pembelaan atau pledoi. Dia berharap keluarga besar Pondok Pesantren Majma'al Bahrain Shiddiqiyah Jombang untuk mendoakan terdakwa.

"Ini (tuntutan) gak memakai sense dengan kewajaran dari proses tuntutan dan sebagainya. Kita ukur saja dimana ini satu-satunya kasus pemerkosaan, korban buka baju sendiri dan chat mesra terdakwa, ini dituntut berat," ujarnya.

Penasihat hukum korban, Nun Sayuti mengapresiasi tuntutan dari JPU. Sebab, tuntutan itu sesuai dengan apa yang ada selama ini ada di persidangan dan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) atau dakwaan dari JPU. Dia berharap, majelis hakim , Sutrisno memutus yang seadil-adilnya. "Semoga, hakim juga sependapat dengan tuntutan JPU," katanya
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pimpinan Padepokan Padang...
Pimpinan Padepokan Padang Ati Diciduk Polisi terkait Kasus Pencabulan, 350 Santri Dipulangkan
Dampingi Korban Kekerasan...
Dampingi Korban Kekerasan Seksual di Ponpes Ndolo Kusumo Pati, Eva Monalisa: Kami Kawal Sampai Tuntas!
Perempuan Bangsa Desak...
Perempuan Bangsa Desak Pendampingan Total Santri Korban Kekerasan Seksual Kiai di Pati
Pengacara Santriwati...
Pengacara Santriwati Korban Pencabulan di Pati Tolak Disogok Rp400 Juta untuk Cabut Laporan
Polisi Tangkap KS, yang...
Polisi Tangkap KS, yang Diduga Bantu Pelarian Pelaku Pencabulan di Ponpes Pati
Modus Kiai Ponpes Pati...
Modus Kiai Ponpes Pati Cabuli Santriwati Terungkap: Dalih Hilangkan Penyakit hingga Kekerasan
Sidang Tuntutan Dalang...
Sidang Tuntutan Dalang Pembunuhan Kacab Bank Ditunda
KontraS Kritik Tuntutan...
KontraS Kritik Tuntutan 2,5 Tahun Penjara untuk Terdakwa Penyiraman Andrie Yunus
2 Pengusaha Penyuap...
2 Pengusaha Penyuap Noel Ebenezer Cs Divonis 1,5 Tahun Penjara, Lebih Rendah dari Tuntutan Jaksa
Rekomendasi
Belanda vs Swedia: Oranje...
Belanda vs Swedia: Oranje Wajib Menang!
Ini Daftar PLTU Terdampak...
Ini Daftar PLTU Terdampak Krisis Pasokan Batu Bara di Pulau Jawa
Ketum PGRI Prihatin...
Ketum PGRI Prihatin Guru Terpecah dalam Kubu ASN, PPPK dan Honorer
Berita Terkini
Pramono Dampingi Megawati...
Pramono Dampingi Megawati Hadiri Bung Karno Festival di Taman Proklamasi
Kukuhkan Kepengurusan...
Kukuhkan Kepengurusan Nasional, GPIM Komitmen Sukseskan Program Prabowo
DPRD Kota Bandung Resmi...
DPRD Kota Bandung Resmi Sahkan Perda Pengendalian Perilaku Seksual Berisiko
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, Pramono Bakal Resmikan Ruang Publik di Rasuna Said dan Stasiun KRL JIS
Ombudsman Mengaku Dihalang-halangi...
Ombudsman Mengaku Dihalang-halangi saat Sidak Lapas Kelas IIA Cibinong
Pesan AHY ke Praja IPDN:...
Pesan AHY ke Praja IPDN: Kesetiaan ASN Adalah kepada Bangsa dan Konstitusi
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved