Pemprov Jatim Salurkan Alat Protokol Kesehatan ke 479 Desa Wisata

Minggu, 05 Juli 2020 - 13:33 WIB
loading...
Pemprov Jatim Salurkan Alat Protokol Kesehatan ke 479 Desa Wisata
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa. Foto/SINDOnews/Lukman Hakim
A A A
SURABAYA - Desa wisata menjadi sektor yang dipersiapkan matang dalam penerapan tatanan kenormalan baru. Desa wisata yang diharapkan menjadi pengungkit ekonomi berbasis masyarakat dan kearifan lokal.

Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa mengatakan, total ada sebanyak 479 desa wisata di Jatim Sebelum dibuka secara bertahap, Pemprov Jatim memastikan bahwa setiap destinasi desa wisata sudah memenuhi standar protokol kesehatan.

"Kami akan memberikan support. Khususnya dalam hal penegakan protokol kesehatannya. Kami kirimkan thermal gun, face shield dan masker untuk petugas yang berjaga, dan juga fasilitas seperti sarana untuk mencuci tangan," kata Khofifah, di Gedung Negara Grahadi, Minggu (5/7/2020). (Baca juga: Sandiaga Uno Harap Desa Wisata Dikembangkan di Daerah )

Tidak hanya itu, Pemprov Jatim juga memberikan support berupa sanitizer dan juga sabun untuk memudahkan pengunjung yang datang ke desa wisata bisa mudah mengakses pembunuh virus. Serta yang tak ketinggalan juga adalah APD dan perangkat desinfektan.

Pengiriman bantuan tersebut dikoordinasikan bersama Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Jatim bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Jatim dan juga Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Jatim.

Menurut Khofifah, membuka sektor wisata tidak bisa dilakukan semerta-merta. Melainkan harus melalui pertimbangan yang matang. Oleh sebab itu, dia telah mengeluarkan SE Gubernur Nomor: 650/28404/118.1/2020, perihal tatanan kenormalan baru sektor pariwisata Jatim dan ditindaklanjuti dengan SK Kadisbudpar Jatim Nomor 556/199/1185/2020, Tentang Petunjuk Teknis SOP Protokol Kesehatan di Lingkungan Usaha Pariwisata.

Penerapan protokol kesehatan untuk diterapkan di sektor pariwisata di era tatanan kehidupan baru di tengah pandemi COVID-19.

Dua surat tersebut diharapkan diterapkan di desa wisata. Seperti penegakan protokol kesehatan wajib mengenakan masker baik pengelola dan pengunjung. Kemudian batasan pengunjung 50% dari kapasitas total destinasi wisata, penerapan physical distancing, hingga pengaturan arus keluar masuk pengunjung didestinasi wisata.

"Pembukaan destinasi wisata ini ada penilainya, yang terdiri dari gugus tugas, pemkab pemkot dan juga pemprov. Pemkab pemkot nantinya yang akan memberikan izin boleh tidaknya destinasi wisata itu dibuka, dengan tetap ada supervisi dari Pemprov juga. Namun parameternya adalah kesiapan penerapan protokol kesehatan," kata dia.

Dalam mempersiapkan pembukaan ulang destinasi wisata khususnya desa wisata di Jatim, dalam pekan ini distribusi bantuan APD dan juga perangkat penegakan protokol kesehatan akan segera dilakukan. Distribusi akan dilakukan merata di desa wisata yang sudah dibuka maupun yang persiapan akan dibuka.

Sebab saat ini memang sudah ada beberapa desa wisata yang sudah dibuka operasionalnya. Namun desa wisata yang sudah buka pun, tetap dalam pantauan tim supervisi elemen gabungan. Jika penegakan protokol kesehatan tidak dijalankan maka bisa saja destinasi wisata yang sudah dibuka akan ditutup kembali.

"Pada dasarnya semangat yang ingin kami bangun adalah bagaimana ekonomi tetap berjalan. Tapi keamanan masyarakat dari penularan COVID-19 tetap bisa terjaga, itulah pentingnya protokol kesehatan," pungkas Khofifah.
(nth)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1589 seconds (0.1#10.140)