Pembunuhan Waria di Salon Kecantikan Bekasi Ternyata Dipicu Sakit Hati
Minggu, 09 Oktober 2022 - 00:35 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Polisi Tangkap Terduga Pembunuh Waria di Salon Kecantikan Bekasi
Setelah itu pelaku melarikan diri di kediaman daerah Sumatera dan membawa barang milik korban HP merek Vivo beserta uang tunai korban sebesar Rp1 juta. Mirisnya lagi pelaku mengunci korban dari luar sehingga menyebabkan kematian," tutur Kapolres.
Atas perbuatan kini pelaku BD harus mendekam di jeruji besi ancaman pidana paling lama 20 tahun penjara.
Setelah itu pelaku melarikan diri di kediaman daerah Sumatera dan membawa barang milik korban HP merek Vivo beserta uang tunai korban sebesar Rp1 juta. Mirisnya lagi pelaku mengunci korban dari luar sehingga menyebabkan kematian," tutur Kapolres.
Atas perbuatan kini pelaku BD harus mendekam di jeruji besi ancaman pidana paling lama 20 tahun penjara.
(thm)
Lihat Juga :