Dapat Bantuan Mesin Pemecah Batu, Yaya Ma Dudara di Ternate Tingkatkan Produktivitas

Sabtu, 08 Oktober 2022 - 22:16 WIB
loading...
Dapat Bantuan Mesin...
Kelompok wanita pemecah batu yang tergabung dalam wadah Yaya Ma Dudara di Ternate, Maluku Utara, mendapat bantuan berupa dua unit mesin pemecah batu. Foto ist
A A A
TERNATE - Kelompok perempuan pemecah batu yang tergabung dalam wadah Yaya Ma Dudara di Ternate, Maluku Utara , mendapat bantuan berupa dua unit mesin pemecah batu. Dengan adanya bantuan mesin yang diberikan SiCepat Ekspres ini, Yaya Ma Dudara diharapkan bisa meningkatkan produktivitas mereka.



Chief Executive Officer (CEO) SiCepat Ekspres, The Kim Hai mengatakan, donasi mesin pemecah batu tersebut diberikan dalam rangka mendukung upaya pemberdayaan perempuan yang tengah digalakkan pemerintah Indonesia. Donasi ini, tambahnya, sejalan dengan misi Presidensi G20 Indonesia dalam mewujudkan kesetaraan gender, pemberdayaan perempuan, dan perlindungan hak perempuan.

"Melalui bantuan alat pemecah batu ini, kami berharap (bantuan) ini dapat memudahkan kelompok wanita pemecah batu di Ternate dalam menjalani pekerjaannya dan dapat membantu perekonomian di desa Togafu, Ternate agar lebih produktif,” kata The Kim Hai, Sabtu (8/10/2022). Baca juga: Kenalkan Potensi Wisata Laut, Wali Kota Berharap Sail Tidore 2022 Dibuka Presiden

Diketahui, kelompok pemecah batu Yaya Ma Dudara, Kota Ternate merupakan kelompok perempuan pejuang ekonomi keluarga yang beranggotakan 25 orang. Mereka adalah ibu-ibu tangguh yang dikukuhkan dan dilantik secara langsung oleh Ketua Wilayah Komunitas Ibu Cerdas Indonesia (KICI) Provinsi Maluku Utara pada 24 Desember 2022.

The Kim Hai mengatakan, bantuan diserahkan secara simbolis pada Kamis (6/10/2022). Acara penyerahan bantuan tersebut dihadiri antara lain Insinyur Abuhari Hamzah -Gubernur Maluku Utara- Staff Ahli Bidang Pemerintahan Politik dan Hukum Provinsi Maluku Utara,
Anwar Hasjim selaku perwakilan Walikota Ternate, dan Perlindungan Anak Provinsi Maluku Utara, Nursia Abdul Haris selaku Ketua Komunitas Ibu Cerdas Indonesia dan Musrifah Alhadar selaku Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Maluku Utara.

Musrifah Alhadar menyambut baik bantuan yang diberikan kepada Yaya Ma Dudara. Mesin pemecah tersebut, kata Musrifah, akan mempercepat produksi batu dan otomatis dapat meningkatkan perekonomian keluarga.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Gunung Dukono Erupsi...
Gunung Dukono Erupsi Sore Ini, Semburkan Kolom Abu Setinggi 1.800 Meter
Pendampingan PNM Berperan...
Pendampingan PNM Berperan Majukan Usaha Ibu-ibu Prasejahtera dari Sabang-Merauke
PNM-Kementerian PPPA...
PNM-Kementerian PPPA Berdayakan Perempuan melalui Pendampingan Usaha di NTT
Gunung Dukono Kembali...
Gunung Dukono Kembali Erupsi Dahsyat Siang Hari Ini, Tinggi Kolom Abu 4.300 Meter
Komisi I DPR Soroti...
Komisi I DPR Soroti Dandim Ternate Ikut Terlibat Pembubaran Nobar Film Pesta Babi
Bantu Kesehatan Perempuan,...
Bantu Kesehatan Perempuan, UNFPA Indonesia Terima Her Health Grant 2026 dari Organon
Pertama Dalam Sejarah,...
Pertama Dalam Sejarah, Kemenag Lantik 15 Perempuan Jadi Kepala KUA
Mendorong Standar Baru...
Mendorong Standar Baru Hilirisasi Nikel Berkelanjutan Tengah Tuntutan Global
Momen Womens Inspiration...
Momen Women's Inspiration Awards 2026, Wamendag Ungkap Peran Perempuan Bagi Perekonomian Nasional
Rekomendasi
Pelajari Investasi,...
Pelajari Investasi, Mahasiswa Universitas IBA Palembang & Universitas Tazkia Kunjungi MNC Sekuritas
Raih 3 Sertifikasi ISO,...
Raih 3 Sertifikasi ISO, Wavin Tegaskan Standar Global untuk Kualitas, Keberlanjutan, dan K3
Rupiah Hari Ini Kurang...
Rupiah Hari Ini Kurang Bertenaga di Posisi Rp17.762 per Dolar AS, Berikut Sebabnya
Berita Terkini
Viral Gunung Lawu Akan...
Viral Gunung Lawu Akan Erupsi Besar, Badan Geologi: Hoaks!
Besok Eksekusi Lahan...
Besok Eksekusi Lahan Hotel Sultan, Sejumlah Akses Menuju GBK Ditutup
Divonis 6 Tahun Penjara,...
Divonis 6 Tahun Penjara, Pengusaha Jambi Bengawan Kamto Tempuh Banding
KSP Dudung Cek Progres...
KSP Dudung Cek Progres MRT Jakarta Fase 2A, Siap Beroperasi 2027
6 Fakta Gempa Kerak...
6 Fakta Gempa Kerak Dangkal M6,7 di Jalur Sesar Aktif Sulawesi Tengah
Gading Serpong Perkuat...
Gading Serpong Perkuat Posisi sebagai Koridor Komersial
Infografis
Skuad Timnas Spanyol...
Skuad Timnas Spanyol di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Real Madrid
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved