Rampas HP Milik Pemuda Mabuk, 2 Residivis Dibekuk Macan Putih Polsek Indaralaya

Jum'at, 07 Oktober 2022 - 12:24 WIB
loading...
Rampas HP Milik Pemuda...
Tim Macan Putih Polsek Indaralaya menangkap dua residivis pelaku perampasan handphone milik warga Desa Ulak Segelung, Kecamatan Indralaya, Ogan Ilir. Kedua residivis tersebut adalah Andri (30 tahun) dan Firdaus (39 tahun). Foto SINDOnews
A A A
INDRALAYA - Tim Macan Putih Polsek Indaralaya menangkap dua residivis pelaku perampasan handphone (HP) milik warga Desa Ulak Segelung, Kecamatan Indralaya, Ogan Ilir, Sumatera Selatan (Sumsel). Kedua residivis tersebut adalah Andri (30 tahun) dan Firdaus (39 tahun).

Kapolres Ogan Ilir AKBP Andi Baso Rahman, melalui Kapolsek Indralaya AKP Herman Romlie mengatakan, pencurian terjadi pada awal September lalu. Tim Macan Putih membekuk keduanya setelah melakukan penyelidikan selama kurang lebih satu bulan. Baca juga: Menegangkan! Mengamuk dan Serang Warga, Residivis di Pasuruan Ditembak Polisi



Kedua tersangka merampas handphone milik dua pemuda yang dalam keadaan mabuk berat setelah menonton hiburan organ tunggal. Modus operandi kedua tersangka yakni berpura-pura membantu dua korban yang mabuk berat tersebut.

"Saat kedua korban mabuk sambil mengendarai motor, salah seorang di antaranya jatuh dari kendaraan. Para tersangka datang dan menawarkan bantuan," ungkap Herman didampingi Kanit Reskrim Polsek Indralaya Ipda Zulkarnain, Jumat (7/10/2022).

Kedua tersangka lalu mengantar kedua pemuda tersebut menuju Salatiga, namun di tengah perjalanan, keduanya menghentikan laju kendaraan korban. Para tersangka memaksa meminta uang, namun korban mengaku tak punya uang karena sudah habis untuk membeli minuman keras.

"Salah seorang tersangka ini menampar wajah korban dan merampas handphone yang disimpan di saku celana. Waktu itu korban tidak berdaya karena benar-benar dalam keadaan mabuk," terang Herman. Baca juga: Tak Kapok Dibui, Wanita Residivis Asal Asahan Ini Kembali Digelandang karena Curanmor

Sementara tersangka lainnya juga merampas handphone milik seorang korban lainnya. Pengejaran terhadap kedua tersangka dilakukan polisi hingga akhirnya Kamis (6/10/2022) petang. Keduanya diamankan di kediaman masing-masing di wilayah Indralaya.

Dari tangan kedua tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit handphone dan dua buah kotak handphone. "Dari hasil penelusuran anggota kami, kedua tersangka juga merupakan residivis. Ada yang pernah dipenjara karena kasus curanmor dan kasus kepemilikan senjata tajam," ungkap Herman.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

"Tentunya para tersangka akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Kami juga mengimbau warga selalu waspada saat berkendara di tempat-tempat yang berpotensi rawan kejahatan," kata Herman.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
3 Pencuri 108 Tas Lululemon...
3 Pencuri 108 Tas Lululemon di Kargo Bandara Soetta Ditangkap, Korban Rugi Rp1 Miliar
Residivis di Makassar...
Residivis di Makassar Kendalikan Sabu Rp9 Miliar
Polisi Tangkap 2 Debt...
Polisi Tangkap 2 Debt Collector yang Diduga Pukul hingga Rampas STNK Warga di Depok
PSI NTT Ingatkan Pentingnya...
PSI NTT Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset
1.300 Mahasiswa KKN...
1.300 Mahasiswa KKN di Lumajang DitarikĀ Gara-gara Kasus Pencurian Motor
Teknisi IT Bank BJB...
Teknisi IT Bank BJB Soreang Curi Rp2,1 Miliar dari Brankas untuk Beli Kendaraan
Ashanty Respons Santai...
Ashanty Respons Santai Soal Tuduhan Perampasan Aset Eks Karyawan
Polri Gagalkan Penyelundupan...
Polri Gagalkan Penyelundupan 5 Kg Sabu di Riau, Pelaku Ternyata Residivis
Polisi Tangkap Residivis...
Polisi Tangkap Residivis Pencurian Motor di Padang, Sumatra Barat
Rekomendasi
Menkeu AS Sebut Zelensky...
Menkeu AS Sebut Zelensky Bajingan Kecil Bertingkah seperti Mr Bean yang Sakau
Insiden Tutup Mulut...
Insiden Tutup Mulut di Piala Dunia 2026: Messi Kebal Kartu Merah?
Krisis Politik Inggris...
Krisis Politik Inggris Makin Parah, PM Keir Starmer Bersiap Mengundurkan Diri
Berita Terkini
Kedipan Mata Komandan...
Kedipan Mata Komandan Brimob Bikin Tawanan Tewas Ditembak dari Jarak 5 Meter
Rusak Ruko hingga Pamer...
Rusak Ruko hingga Pamer Airsoft Gun di Jakut, Selebgram Adam Deni Ditangkap Polisi
Rano Karno Sebut Jakarta...
Rano Karno Sebut Jakarta Masuk 53 Kota Terbaik Dunia Kalahkan Washington DC
Kaesang Kaget Foto Jokowi...
Kaesang Kaget Foto Jokowi Lebih Banyak di Rakorwil PSI Kaltim
Polda Metro Tangkap...
Polda Metro Tangkap Perampok Minimarket di Bekasi, Pelaku Tercatat sebagai Mahasiswa
GKSI Berdayakan Peternak...
GKSI Berdayakan Peternak dan Koperasi Susu untuk Perkuat Program MBG
Infografis
5 Badan Intelijen Terbaik...
5 Badan Intelijen Terbaik pada 2025, Nomor 2 Paling Kejam dan Kontroversial
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved