Berharap Bebas, Alex Noerdin Layangkan Memori Kasasi

Jum'at, 07 Oktober 2022 - 07:14 WIB
loading...
Berharap Bebas, Alex...
Mantan Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), Alex Noerdin, resmi melayangkan memori kasasi untuk mengajukan pembebasan. Noerdin merasa tidak bersalah dalam kedua kasus yang menjeratnya. Foto
A A A
PALEMBANG - Mantan Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), Alex Noerdin, resmi melayangkan memori kasasi untuk mengajukan pembebasan.Noerdin merasa tidak bersalah dalam kedua kasus yang menjeratnya.



Alex Noerdin melalui kuasa hukumnya, Redho Junaidi mengatakan, kliennya yang berstatus sebagai terdakwa dalam kasus korupsi pembangunan Masjid Sriwijaya dan pembelian gas bumi PDPDE, tidak bersalah dalam kedua kasus yang menjerat dirinya. Baca juga: KPK Kasasi terhadap Vonis 4 Tahun Dodi Reza Alex Noerdin

"Tidak ada satu pun saksi dalam fakta persidangan menyebutkan klien kami menerima uang atau menguntungkan diri sendiri," ujar Redho, Kamis (6/10/2022).

Redho menjelaskan, Pengadilan Negeri Palembang mengeluarkan vonis 12 tahun penjara terhadap Alex Noerdin. Namun dalam memori banding, Pengadilan Tinggi Palembang memotong masa hukuman menjadi sembilan tahun penjara.

Menurutnya, Alex bisa bebas karena tidak terbukti bersalah karena kesalahan yang dilakukannya tersebut bersifat administratif. "Semua tahu beliau hanya melakukan kesalahan administrasi saja. Kami minta agar Alex Noerdin dibebaskan," jelasnya.

Menurut Redho, hukuman yang diberikan untuk Alex tidak berasaskan keadilan. Fakta persidangan secara gamblang menyebutkan Alex tak terlibat. Jaksa dan saksi katanya tak bisa membuktikan aliran dana diterima. Hal itu diperkuat dengan dikabulkannya permohonan banding beberapa waktu lalu.

"Tidak adil beliau harus dihukum dipenjara tanpa melakukan tindakan pidana apa pun. Kami berharap Alex Noerdin bebas," jelasnya. Baca juga: Dokter Elisabeth Melawan, Ajukan Kontra Memori Kasasi ke Pengadilan

Meski pengajuan memori Kasasi akan memakan waktu hingga empat bulan sampai ada putusan. Namun Redho Junaidi merasa optimis jika kliennya tersebut akan segera bebas.

"Kita tunggu saja hasilnya sekarang. Seluruhnya sudah kami serahkan dan masukkan dalam permohonan Kasasi yang diajukan kemarin," jelasnya.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polda Metro Jaya Perpanjang...
Polda Metro Jaya Perpanjang Penahanan Richard Lee hingga 3 Juni
Suasana Rumah Duka Alex...
Suasana Rumah Duka Alex Noerdin di Kebayoran Baru Jakarta
Kabar Duka, Mantan Gubernur...
Kabar Duka, Mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin Meninggal Dunia
OTT KPK Terhadap Hakim...
OTT KPK Terhadap Hakim PN Depok Terkait Kasus Dugaan Suap Sengketa Lahan
Kronologi OTT KPK Tangkap...
Kronologi OTT KPK Tangkap Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Depok
KPK Periksa Ketua DPD...
KPK Periksa Ketua DPD PDIP Jawa Barat Ono Surono terkait Kasus Suap di Pemkab Bekasi
Hakim Ingatkan Tersangka...
Hakim Ingatkan Tersangka Bea Cukai Tak Berdusta: Di Akhirat Nanti Masuk Neraka
Banding, Ariyanto Bakri...
Banding, Ariyanto Bakri Tetap Dihukum 16 Tahun di Kasus Suap CPO dan Bayar Uang Pengganti Rp21 Miliar
Namanya Terseret Kasus...
Namanya Terseret Kasus Dugaan Suap Impor Bea Cukai, Raffi Ahmad Buka Suara
Rekomendasi
Gestur Mesra Sarwendah...
Gestur Mesra Sarwendah dan Gio saat Live Tuai Kritikan, Disebut Tak Sopan
4th ICOP Darunnajah...
4th ICOP Darunnajah Bersama Menteri ATR/BPN, Pesantren Siap Pimpin Optimalisasi Wakaf Nasional
Sooyoung SNSD dan Jung...
Sooyoung SNSD dan Jung Kyung-ho Putus setelah 14 Tahun Pacaran
Berita Terkini
Beredar Video Utuh UIN...
Beredar Video Utuh UIN Jakarta Visit ke Triguna dan SDIP, Kuasa Hukum: Meluruskan Informasi
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, 27-28 Juni Gratis Naik Transum, Bebas Masuk Ancol dan Ragunan
Perindo Sulut Rampungkan...
Perindo Sulut Rampungkan Struktur Kecamatan, Bidik 3 Kursi DPRD
Pramono Perintahkan...
Pramono Perintahkan Investigasi Kasus Pemotongan Kabel Lift JPO Lenteng Agung
DPRD Klungkung Perkuat...
DPRD Klungkung Perkuat Pengawasan, Pastikan WTP Berdampak Nyata bagi Masyarakat
Selain Resmikan RSUD,...
Selain Resmikan RSUD, Prabowo Diagendakan Menghadiri Munas Hipmi di Lampung
Infografis
Smartphone dan Komputer...
Smartphone dan Komputer akan Bebas dari Tarif Trump
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved