Cerita Fadely Sempat Dipenjara Usai Mencuri 4 Tandan Sawit untuk Merantau, Akhirnya Dibebaskan

Jum'at, 07 Oktober 2022 - 07:02 WIB
loading...
Cerita Fadely Sempat...
Kajari Simalungun Bobbi Sandri menyerahkan surat pembebasan Fadely Arbi melalui restorative justice, pelaku pencurian sawit untuk biaya merantau. Foto: Istimewa
A A A
SIMALUNGUN - Fadely Arbi (29) akhirnya dibebaskan dari tuntutan hukum oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Simalungun melalui Restorative Justice (RJ).

Dia sempat ditahan selama 14 hari di penjara dalam kasus pencurian 4 tandan buah kelapa sawit dari perkebunan PTPN IV di kecamatan Ujung Padang, Kabupaten Simalungun.

Pembebasan Fadely dari tuntutan hukum dilakukan langsung Kajari Simalungun Bobbi Sandri dengan melepas baju tahanan yang dikenakannya,Kamis (6/10/2022).

Baca juga: Kisah Guru-guru di Madina Bertaruh Nyawa Bantu Siswa Seberangi Sungai Arus Deras

Bobbi mengatakan penyelesaian perkara dengan RJ merupakan program Jaksa Agung RI dengan ketentuan memenuhi sejumlah persyaratan di antaranya, baru pertama melakukan perbuatan tindak pidana dan korbannya bersedia memaafkan.

“Saudara berterima kasih kepada Jaksa Agung karena dengan program restorative justice Anda dibebaskan tanpa melalui proses persidangan di pengadilan,” kata Kajari Simalungun.



Bobbi yang didampingi Kepala Seksi Intelijen Asor Olodaiv Siagian, Kepala Seksi Pidana Umum Yoyok Adi Syahputra dan jaksa Barry Sihombing mengatakann, Fadely Arbi mencuri 4 tandang buah sawit senilai Rp200 ribu untuk ongkos merantau mencari kerja.

“Setelah dilakukan mediasi oleh Kejaksaan Negeri Simalungun,pihak perkebunan bersedia memaafkan dan kerugiannya juga dibawah Rp 2,5 juta, sehingga layak untuk diselesaikan perkaranya melalui RJ,” ujar Bobbi.

Baca juga: Langkat Gempar! Bocah 5 Tahun Siuman dari Sambaran Petir setelah Ditanam ke Tanah

Dengan pemberian RJ kepada Fadely, Kejari Simalungun hingga saat ini sudah menyelesaikan perkara tindak pidana umum tanpa persidangan sebanyak 14 kasus melalui restirative justice.

Usai dibebaskan, Fadly menyampaikan terima kasih kepada Jaksa Agung, Kajari Simalungun yang membebaskannya dari tuntutan hukum tanpa membayar sepeser pun.

“Terimakasih Bapak Jaksa Agung, Kajari Simalungun yang telah membebaskan saya dari tuntutan hukum tanpa membayar sepeser pun,” tuturnya.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
3 Pengamen di Bekasi...
3 Pengamen di Bekasi Coba Bakar Rumah Warga, Sempat Ditangkap dan Diselesaikan Melalui RJ
Tegas! Roy Suryo dan...
Tegas! Roy Suryo dan Dokter Tifa Menolak Restorative Justice dalam Kasus Ijazah Jokowi
Pakar Hukum Minta Polisi...
Pakar Hukum Minta Polisi Gunakan Restorative Justice di Kasus Eks Istri Andre Taulany
3 Pencuri 108 Tas Lululemon...
3 Pencuri 108 Tas Lululemon di Kargo Bandara Soetta Ditangkap, Korban Rugi Rp1 Miliar
Respons Dokter Tifa...
Respons Dokter Tifa soal Restorative Justice Berujung SP3 Rismon Sianipar, Sebut Itu Gimik
Rismon Sianipar Dapat...
Rismon Sianipar Dapat Restorative Justice Asalkan Buku Jokowi's White Paper Ditarik dari Peredaran
Kronologi ART Angel...
Kronologi ART Angel Lelga Ketahuan Mencuri, Berawal dari Cari Barang yang Mau Dipakai
Polisi Tetapkan ART...
Polisi Tetapkan ART Angel Lelga sebagai Tersangka Kasus Dugaan Pencurian, Langsung Ditahan
Kejagung Sebut Kasus...
Kejagung Sebut Kasus Pencurian Sandal Jepit Tak Harus ke Pengadilan, Bisa Diselesaikan lewat RJ
Rekomendasi
Ber-DNA Lancer, Mitsubishi...
Ber-DNA Lancer, Mitsubishi Attrage 2026 Dipastikan Siap Diluncurkan
Daftar Top Skor Piala...
Daftar Top Skor Piala Dunia 2026: Mbappe Samai Messi
Jokowi dan JK Hadiri...
Jokowi dan JK Hadiri Peringatan Hari Bhayangkara di Satlat Brimob Cikeas
Berita Terkini
Lanjutan Sidang Praperadilan,...
Lanjutan Sidang Praperadilan, Roy Suryo Siapkan 3 Saksi dan 1 Ahli
Jelang Upacara HUT Ke-80...
Jelang Upacara HUT Ke-80 Bhayangkara, Begini Situasi Satlat Brimob Cikeas
Ini Daftar Jalan di...
Ini Daftar Jalan di Jakarta yang Ditutup Sementara saat Presiden Belarus Melintas
Tak Hanya Andalkan Teknologi,...
Tak Hanya Andalkan Teknologi, KAI Bangun Loyalitas via Pelayanan Berkualitas
Program ParenTRING,...
Program ParenTRING, Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal
Komut Pertamina Kunjungan...
Komut Pertamina Kunjungan Kerja ke Jatim hingga Nusa Tenggara, Ini Hasilnya
Infografis
Sensus Ekonomi 2026:...
Sensus Ekonomi 2026: Data untuk Memperkuat UMKM dan Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved