Anies Serahkan Santunan Pemprov DKI: Tak Bisa Gantikan Perasaan Kehilangan Anak

Jum'at, 07 Oktober 2022 - 01:35 WIB
loading...
Anies Serahkan Santunan...
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberikan santunan Pemprov DKI kepada korban tembok roboh MTsN 19 Jakarta. Foto: MPI/Rizky Syahrial
A A A
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberikan santunan kepada keluarga korban yang tertimpa tembok roboh MTsN 19 Jakarta. Santuan diserahkan saat bertakziah pada Kamis (6/10/2022) malam.

Menurutnya, sebesar apapun santunan yang diberikan, tidak akan bisa menggantikan perasaan orang tua yang kehilangan anaknya.

"Tentu saja satu adalah santunan untuk keluarga, tapi saya harus garis bawahi sebesar apapun santunan yang diberikan, tidak akan bisa menggantikan perasaan ibunya, tidak akan bisa menggantikan beratnya kehilangan anak," ujar Anies saat ditemui wartawan Kamis (6/10/2022).

Baca juga: Anies Kunjungi Rumah Siswa Korban Tewas Tembok Roboh MTsN 19

Ia pun mengatakan, Pemprov DKI akan memfasilitasi apapun yang dibutuhkan oleh keluarga di dalam prosesi pemakaman jenazah.

"Jadi betul kami akan siapkan santunan, kami akan fasilitasi apapun yang dibutuhkan keluarga, di dalam prosesi pemakaman sampai tuntas," paparnya.

Selain itu, Pemprov juga akan memberikan fasilitas konseling dan pendampingan kepada orang tua korban, agar mampu melewati masa sulit akibat kejadian ini.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Penyerahan Santunan...
Penyerahan Santunan PT Taspen dan Bank Mandiri Taspen kepada Ahli Waris Rahmad Gobel
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Bakal Bangun 11 Rusun Baru, Ini Lokasinya
KJP Plus Tahap 1 2026...
KJP Plus Tahap 1 2026 Sudah Cair, Cek Rincian Dana yang Diterima Siswa
Rekomendasi
Iran Desak Warga di...
Iran Desak Warga di Negara-negara Teluk Jaga Jarak 500 Meter dari Akomodasi Rahasia Pasukan AS
Selain Sertifikat TKA,...
Selain Sertifikat TKA, Ini Syarat Dokumen SPMB Sekolah Nasional Terintegrasi 2026
Hasil Piala AFF 2026:...
Hasil Piala AFF 2026: Vietnam Pesta 7 Gol ke Gawang Timor Leste
Berita Terkini
Suami Istri Pemilik...
Suami Istri Pemilik Hanania Travel Ditetapkan Jadi Tersangka Penipuan Jemaah Umrah
Wali Kota Semarang:...
Wali Kota Semarang: Butuh Komitmen Bersama dalam Pemberantasan Korupsi
Kasus Debt Collector...
Kasus Debt Collector dan Nasabah Digerebek di Purworejo Berakhir Damai
Tidar Jakarta Barat...
Tidar Jakarta Barat Yakin Sudaryono Mampu Perkuat Tata Kelola Program MBG
Ketua HMI Merauke: PSN...
Ketua HMI Merauke: PSN Harus Tingkatkan Pendidikan dan Kesejahteraan Orang Asli Papua
Polisi Sudah Periksa...
Polisi Sudah Periksa 10 Saksi di Kasus Dugaan Penghinaan Profesi Wartawan oleh Hotman Paris
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Larang Ondel-ondel Digunakan untuk Ngamen di Jalanan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved