PD Taru Martani Harus Bisa Jadi Bulognya DIY

Sabtu, 04 Juli 2020 - 21:30 WIB
loading...
PD Taru Martani Harus...
Dirut PD Taru Martani Nur Ahmad Afandi menunjukkan proses pengolahan tembakau menjadi cerutu berkualitas tinggi. FOTO : IST
A A A
YOGYAKARTA - Perusahaan Daerah (PD) Taru Martani didorong untuk memaksimalkan perannya dalam menjaga ketahanan pangan di DIY.

Sejak beberapa tahun lalu, PD Taru Martani tak hanya melulu memproduksi cerutu, oleh Pemda DIY perusahaan BUMD tersebut diminta membantu menyimpan cadangan pangan. Sejauh ini Taru Martani dijadikan tempat untuk menyimpan cadangan beras.

“Peran Taru Martani harus bisa dimaksimalkan. Kalau di tingkat nasional ada Bulog, maka di DIY ada Taru Martani. Taru Martani harus bisa menjadi Bulognya DIY sehingga kebutuhan pangan tercukupi,” terang Anggota Komisi B DPRD DIY Nurcholis saat melakukan kunjungan ke PD Taru Martani di Baciro, Kota Yogyakarta, Sabtu (4/7/2020).

Nurcholis menyebut dalam perda pembentukan Taru Martani ada satu klausul yang mengatur tentang perdagangan umum. Klausul ini memungkinkan Taru Martani untuk mengembangkan usaha di luar core bisnis sebagai penghasil cerutu berkualitas tinggi.

“Peran Taru Martani bisa dimaksimalkan. Ada klausul perdagangan, meski perdagangan umum tidak murni seperti swasta, namun bisa atur distribusi. Peran Taru martani makkin banyak, ketahanan pangan makin kuat,” terangnya.

Saat ini fungsi penjaga ketahanan pangan yang diemban oleh Taru Martani baru sebatas tenpat penitipan bahan pangan saja. Kondisi ini menurut Nurcholis patut disayangkan mengingat sumber daya yang dimiliki oleh Taru Martani seharusnya mereka bisa diberi kewenangan dari hulu ke hilir dalam pengelolaan pangan. “Saya kira ini kan BUMD jadi punya misi untuk menyejahterakan masyarakat tentu saja, bukan hanya cari untung,” terangnya.

Sementara itu Direktur Utama PD Taru Martani, Nur Ahmad Afandi menyambut baik usulan ini. “Pada dasarnya untuk mengatur pangan itu kewenangannya ada di pemerintah. Tapi kalau ditugasi kami siap,” terangnya.

Meski begitu, jika nantinya Taru Martani diberi kepercayaan dalam pengelolaan pangan, Nur Ahmad Afandi meminta pemerintah juga berani mengeluarkan regulasi yang mengatur pengunaan atau pemakaian produk pangan lokal. Mantan anggota DPRD DIY ini mencontohkan, untuk memenuhi kebutuhan beras dalam program BPNT di wilayah DIY, saat ini masih mengandalkan pasokan beras dari luar daerah seperti dari Boyolali, Jateng.

“Sementara di sisi lain ada penggilingan padi di DIY yang tiap bulan memasok beras ke luar daerah seperti ke DKI dalam jumlah sangat besar. Kalau ini diatur, diminta menggunakan beras produk lokal DIY maka biaya distribusi bisa ditekan. Semua diuntungkan,” terangnya.(Baca juga : Sultan Menyapa: Menata Normal-Baru, Menuju Peradaban Baru DIY )

Dalam kesempatan itu Nur Ahmad Afandi juga menyebut core bisnis PD Taru Martani saat ini juga sudah stabil. Dalam tiga tahun terakhir usaha pembuatan cerutu PD Taru Martani naik 340%.

Menurutnya, idealnya kalau core bisnisnya sudah mapan, maka PD Taru martani bisa melakukan diversifikasi usaha. Sekarang usaha pokok dengan 200 karyawan lebih gaji karyawan sudah runing. Bahkan sudah bisa berikan PAD. “Saya nyatakan kesangupan jika diberi tugas pengelolan pangan. Namun sejauh belum ada penugasan. Pada dasarnya kami siap,” tegasnya.

Untuk diketahui, PD Taru Martaniadalah sebuah perusahaan dagang milik pemerintah daerah yang berdiri sejak 1918. PD Taru Martani memproduksi cerutu kualitas tinggi baik untuk dalam negeri maupun diekspor ke luar negeri.

Awalnya pabrik ini didirikan di daerah Bulu, tepi Jalan Magelang dan bernama N.V. Negresco. Pada tahun 1921 baru dipindahkan ke lokasi yang sekarang ini. Pada masa pendudukan Jepang di Yogya, pabrik ini berganti nama menjadi Java Tobacco Kojo. Baru pada 23 September 1972 Menteri Ekuin yang kala itu dijabat oleh Sri Sultan Hamengku Buwono IX meresmikan nama PD Taru Martani.
(nun)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1836 seconds (0.1#10.140)