PD Taru Martani Harus Bisa Jadi Bulognya DIY
Sabtu, 04 Juli 2020 - 21:30 WIB
loading...
Dirut PD Taru Martani Nur Ahmad Afandi menunjukkan proses pengolahan tembakau menjadi cerutu berkualitas tinggi. FOTO : IST
A
A
A
YOGYAKARTA - Perusahaan Daerah (PD) Taru Martani didorong untuk memaksimalkan perannya dalam menjaga ketahanan pangan di DIY.
Sejak beberapa tahun lalu, PD Taru Martani tak hanya melulu memproduksi cerutu, oleh Pemda DIY perusahaan BUMD tersebut diminta membantu menyimpan cadangan pangan. Sejauh ini Taru Martani dijadikan tempat untuk menyimpan cadangan beras.
“Peran Taru Martani harus bisa dimaksimalkan. Kalau di tingkat nasional ada Bulog, maka di DIY ada Taru Martani. Taru Martani harus bisa menjadi Bulognya DIY sehingga kebutuhan pangan tercukupi,” terang Anggota Komisi B DPRD DIY Nurcholis saat melakukan kunjungan ke PD Taru Martani di Baciro, Kota Yogyakarta, Sabtu (4/7/2020).
Nurcholis menyebut dalam perda pembentukan Taru Martani ada satu klausul yang mengatur tentang perdagangan umum. Klausul ini memungkinkan Taru Martani untuk mengembangkan usaha di luar core bisnis sebagai penghasil cerutu berkualitas tinggi.
“Peran Taru Martani bisa dimaksimalkan. Ada klausul perdagangan, meski perdagangan umum tidak murni seperti swasta, namun bisa atur distribusi. Peran Taru martani makkin banyak, ketahanan pangan makin kuat,” terangnya.
Sejak beberapa tahun lalu, PD Taru Martani tak hanya melulu memproduksi cerutu, oleh Pemda DIY perusahaan BUMD tersebut diminta membantu menyimpan cadangan pangan. Sejauh ini Taru Martani dijadikan tempat untuk menyimpan cadangan beras.
“Peran Taru Martani harus bisa dimaksimalkan. Kalau di tingkat nasional ada Bulog, maka di DIY ada Taru Martani. Taru Martani harus bisa menjadi Bulognya DIY sehingga kebutuhan pangan tercukupi,” terang Anggota Komisi B DPRD DIY Nurcholis saat melakukan kunjungan ke PD Taru Martani di Baciro, Kota Yogyakarta, Sabtu (4/7/2020).
Nurcholis menyebut dalam perda pembentukan Taru Martani ada satu klausul yang mengatur tentang perdagangan umum. Klausul ini memungkinkan Taru Martani untuk mengembangkan usaha di luar core bisnis sebagai penghasil cerutu berkualitas tinggi.
“Peran Taru Martani bisa dimaksimalkan. Ada klausul perdagangan, meski perdagangan umum tidak murni seperti swasta, namun bisa atur distribusi. Peran Taru martani makkin banyak, ketahanan pangan makin kuat,” terangnya.
Lihat Juga :