Kondisi Abnormal akibat COVID-19, Mensos Minta Pendamping PKH Kerja Keras

Sabtu, 04 Juli 2020 - 16:04 WIB
loading...
Kondisi Abnormal akibat...
Mensos Juliari P Batubara meminta pendamping PKH sebagai garda terdepan dapat meningkatkan kualitas dalam pendampingan KPM di wilayahnya masing-masing, Sabtu (4/7/2020). Foto/SINDOnews/Adi HB
A A A
BANDUNG BARAT - Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) di seluruh Indonesia dihadapkan pada kondisi sulit di masa pandemi COVID-19.

Mereka tetap dituntut bekerja keras dalam tugasnya sebagai garda terdepan guna memastikan bantuan sosial ke masyarakat tepat sasaran dengan harus menjaga protokol kesehatan.

"Ini kan kondisinya abnormal, sebagai garda terdepan yang berhubungan dengan Keluarga Penerima Manfaat (KPM), pendamping PKH juga harus tetap sehat dan tidak terpapar COVID-19," kata Menteri Sosial Juliari P Batubara saat kegiatan Koordinasi Teknis dan Peningktan Kualitas SDM PKH dalam Pelaksanaan Program Keluarga Harapan, di Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Sabtu (4/7/2020).

Mensos mengatakan, di tengah kondisi pandemi semuanya menjadi tidak mudah bagi pendamping di lapangan.

Untuk itu, dirinya meminta kepada pendamping PKH, koordinator wilayah (korwil), koordinator regional (koreg), koordinator kabupaten (korkab), dan suvervisor, serta 500 peserta yang mengikuti kegiatan ini secara virtual, agar meningkatkan kualitas dalam pendampingan KPM di wilayahnya masing-masing.

Terlebih di Jawa Barat tercatat ada sebanyak 1.750.000 KPM atau sekitar 20% penduduk menerima program bansos PKH.

Ditambah dengan penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sebanyak 3,5 juta keluarga. Belum lagi adanya warga yang kehilangan penghasilan akibat terdampak COVID-19 dan sebelumnya tidak masuk dalam data penerima PKH dan BPNT.

"Sejak Januari-Juli 2020 sekitar Rp3,7 triliun sudah tercairkan untuk program tersebut. Realisasinya tidak mungkin lancar kalau koordinasi dengan daerah tidak bagus. Makanya koordinasi ke daerah terus ditingkatkan agar serapan bantuan dan anggaran juga bisa cepat, sesuai dengan keinginan Pa Presiden," ucapnya.

Juliari berpesan kepada pendamping PKH, untuk memastikan Kartu Kesejahteraan Sosial (KKS) tetap dipegang oleh KPM.

Tidak boleh dikolektif oleh siapapun baik bank, penyalur, pendamping sosial, Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), ketua kelompok, atau pihak manapun dengan alasan apapun. Hal ini untuk meminimalisasi potensi penyalahgunaan bantuan sosial non tunai.

"Saya ingin KPM pegang KKS sendiri dan manfaatkan sebaik-baiknya bantuan sosial untuk pemenuhan kebutuhan dasar baik pangan, kesehatan, maupun pendidikan," katanya. (Baca juga: Jabar Jadikan Kota Sukabumi Daerah Percontohan KBM di Sekolah)

Selain dihadiri pendamping PKH, korwil, koreg, korkab, dan suvervisor, kegiatan ini juga dihadiri oleh Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily, dan anggota Komisi IV DPR RI yang juga Ketua DPD PDIP Jabar, Ono Surono.

Serta Sekda Jabar Setiawan Wangsaatmaja, Kepala Dinas Sosial Jabar Dodo Suhendar, Asisten Daerah II Setda KBB Maman Sulaeman, dan Kepala Dinas Sosial KBB Heri Pratomo.
(boy)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1113 seconds (0.1#10.140)